Site icon Bambang Soesatyo

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kamis 17 Desember 2020

  1. Kian meningkatnya mobilitas warga Ibu Kota dan wilayah sekitar berbanding lurus dengan kenaikan angka kasus positif Covid-19. Namun, upaya edukasi masyarakat melalui penyadaran dan pelibatan tokoh akar rumput seolah tenggelam selama pandemi berlangsung, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan antisipasi dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, pimpinan masyarakat, tokoh akar rumput untuk mengajak masyarakat agar mematuhi dan melaksanakam protokol kesehatan, mengingat tokoh-tokoh akar rumput tersebut memiliki potensi membangun dan merangkul masyarakat meningkatkan kesadaran publik mengenai isu kesehatan di level lokal.

B. Meminta pemerintah agar dapat bekerjasama dengan tokoh-tokoh, baik tokoh keagamaan maupun tokoh akar rumput untuk berada di garda terdepan dalam memberikan pencerahan hingga menekankan akan keseimbangan antara harapan dan kewaspadaan guna menghindari pemahaman masyarakat yang keliru di tengah pandemi Covid-19.

C. Mendorong agar dalam menyampaikan pesan terkait Covid-19, baik informasi seputar gejala Covid-19 hingga aturan prokes yang harus dipatuhi, perlu penyampaian yang terstruktur, sistematis dan masif hingga ke masyarakat akar rumput, dengan begitu upaya pemerintah dalam menggandeng tokoh-tokoh tersebut dapat efektif memberikan pencerahan dan penyadaran kepada masyarakat terkait Covid-19.

D. Mendorong pemerintah membuat strategi lain yang lebih efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, seperti dengan melalui pendekatan struktural maupun kultural agar masyarakat mau menaati protokol kesehatan.

  1. Belanja masyarakat melalui kanal perdagangan secara elektronik atau e-dagang meningkat selama pandemi Covid-19. Namun, peningkatan belanja diikuti lonjakan pengaduan konsumen, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta kepada badan perlindungan konsumen nasional (BPKN) memberikan edukasi kepada konsumen bagaimana bertransaksi lewat e-dagang dan resiko yang harus ditanggung konsumen, serta bagaimana tata cara pelaporan dan penuntutan jika konsumen dirugikan. diharapkan juga BPKN membantu dan memfasilitasi aduan jika terdapat konsumen yang tidak puas atau merasa dirugikan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 tahun 2020, guna melindungi hak-hak konsumen.

B. Mendorong BPKN lebih menggencarkan edukasi dan sosialisasi UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, kepada konsumen agar konsumen dapat lebih memahami model bisnis platform e-dagang demi menekan risiko bertransaksi, disamping memperhatikan hal-hal penting dalam melindungi diri ketika bertransaksi secara daring, mengingat sebagian besar hal yang diadukan itu disebabkan ketidaktelitian konsumen dan kurangnya pemahaman.

C. Mendorong BPKN meminta kepada pelaku e-dagang untuk menindaklanjuti tren kenaikan aduan dengan memberikan informasi yang konprehensif tentang usahanya, disamping meningkatkan kapasitas keamanan aplikasi agar dapat mendeteksi potensi penipuan, mengingat kenaikan jumlah aduan muncul seiring peningkatan transaksi e-dagang.

  1. Jumlah kepala daerah yang terpapar covid-19 semakin meningkat, kasus terbaru terjadi kepada salah satu Kepala Daerah di Jambi, yaitu Bupati Kerinci (16/12), respon Ketua MPR RI:

A. Menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut dan menyarankan agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri/Kemendagri bersama Pemerintah Daerah/Pemda, memastikan tidak ada pengurangan kualitas terhadap kinerja maupun pelayanan-pelayanan publik, meskipun kepala daerah di suatu wilayah terpapar virus corona dan harus menjalani isolasi.

B. Meminta pemerintah untuk tetap terbuka dan transparan dalam mengumumkan kepala daerah ataupun pejabat terkait lainnya apabila mereka terpapar covid-19, sehingga upaya untuk mencegah perluasan penyebaran covid-19 dapat dilakukan sejak awal.

C. Mendorong seluruh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar membatasi aktivitas dan jumlah massa dalam setiap aktivitas atau pertemuan, dengan tidak mengurangi kualitas dari aktivitas dan kegiatan tersebut, dikarenakan pentingnya pemerintah untuk melakukan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) sebagai contoh yang baik bagi masyarakat setempat.

D. Mendorong pemerintah daerah untuk giat melakukan testing dan tracing, khususnya kepada orang-orang yang berkontak erat dengan Bupati Kerinci, sehingga upaya pemutusan rantai penyebaran covid-19 dapat ditekan sedemikian rupa.

  1. Akan diberlakukannya wajib melakukan tes cepat antigen dan dengan hasil non-reaktif atau negatif Covid-19 apabila akan keluar dan masuk dari dan ke sejumlah daerah di Indonesia melalui seluruh moda angkutan umum, baik udara, laut, maupun darat, mulai 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah memastikan tes cepat antigen tersebut tidak memberatkan atau menambah beban perekonomian masyarakat dengan memberikan fasilitas tes cepat antigen secara gratis bagi masyarakat yang diletakkan di titik-titik keberangkatan.

B. Mengimbau kepada masyarakat apabila tidak terlalu urgen agar di rumah saja, terutama pada tanggal 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021, dikarenakan pada waktu tersebut diperkirakan akan terjadi lonjakan kerumunan. Bagi masyarakat yang akan bepergian agar mempersiapkan kebutuhan peralatan kesehatan dan tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.

C. Mendorong kepada pihak yang bertugas di sejumlah titik untuk memeriksa validitas hasil tes cepat antigen masyarakat yang akan bepergian dengan menggunakan angkutan umum, untuk memastikan hasil tes tersebut valid dan asli.

D. Menyampaikan kepada pemerintah agar mempertimbangkan kondisi riil bahwa tes cepat antigen dengan hasil non-reaktif belum tentu orang tersebut sepenuhnya bebas atau tidak terpapar dari virus corona, oleh karena itu perlu dievaluasi lebih mendalam terkait pemberlakuan tes tersebut, mengingat hasil tes dapat lebih akurat apabila menggunakan metode tes PCR atau tes rapid antigen.

Terimakasih.

Exit mobile version