Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kamis 2 April 2020

2
Apr

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kamis 2 April 2020

Pertama : Pemerintah perlu mengantisipasi kepulangan jutaan Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri ke Tanah Air ditengah pandemik Covid-19, yakni pekerja migran dari Malaysia, WNI yang bekerja sebagai ABK, WNI Jamaah Tabligh yang berada di India, serta WNI secara umum yang masih berada di luar negeri, respon Ketua MPR RI:

  1. Mendorong pemerintah untuk menyiapkan skenario pemulangan bagi para WNI tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan WHO serta diatur secara bertahap agar tidak terjadi penumpukan dan dapat dikendalikan secara sistematis.
  2. Mendorong pemerintah agar secara matang menyiapkan sarana prasarana penunjang kepulangan jutaan WNI tersebut, seperti fasilitas karantina dan ruang isolasi yang akan digunakan untuk WNI yang berstatus ODP dan PDP, mengingat pemerintah telah menetapkan WNI yang kembali dari luar negeri berstatus ODP dan wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
  3. Mendorong para petugas di setiap pintu masuk, baik bandara, pelabuhan, maupun jalur-jalur perbatasan, untuk menerapkan ketentuan protokol kesehatan di setiap pos-pos kedatangan secara profesional tanpa diskriminasi, agar penanganan arus masuk WNI berjalan dengan baik dan efektif.
  4. Mendorong seluruh WNI agar mematuhi dan mengikuti seluruh protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah sekembalinya ke Tanah Air, serta dan untuk serius menjalankan protokol isolasi mandiri dengan disiplin dan kesadaran tinggi.

Kedua : Sehubungan dengan laporan yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) terhadap dibebaskannya 13.430 narapidana dan anak di seluruh Indonesia sebagai salah satu bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), respon Ketua MPR RI:

  1. Mendorong Pemerintah untuk mempersiapkan lapangan kerja bagi narapidana usia dewasa yang sudah dapat bekerja secara mandiri, agar kehidupan mereka dapat diisi oleh hal-hal yang positif, mengingat saat ini sektor usaha dan industri sedang mengalami kemunduran bahkan hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
  2. Mendorong Pemerintah agar dapat memberikan stimulus ekonomi yaitu Kartu Prakerja kepada narapidana yang tidak memiliki keahlian tertentu, guna mengurangi beban ekonomi mereka, serta agar mereka turut dapat hidup sejahtera dan tidak ada keinginan untuk melakukan pelanggaran kembali.
  3. Mendorong Pemerintah untuk memberikan pengawasan kepada narapidana dan anak yang telah dibebaskan tersebut agar mereka dapat bersosialisasi dengan masyarakat maupun lingkungan sekitar secara baik.
  4. Mendorong Pemerintah agar menjelaskan kepada masyarakat bahwa Balai Pemasyarakatan tetap mengawasi narapidana yang telah dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi tersebut, agar keberadaan mereka tidak menimbulkan keresahan dan kecemasan di masyarakat.
  5. Mendorong pembebasan narapidana dan anak di lapas, rutan, dan LPKA di seluruh Indonesia berjalan dengan lancar selama satu pekan ke depan, dan Pemerintah tetap memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait alasan dibebaskannya narapidana tersebut, mengingat banyak masyarakat yang berpotensi merasa resah dan cemas terhadap hal tersebut.

Ketiga : Sehubungan akan dioperasikannya Rumah Sakit (RS) Darurat Corona di Pulau Galang pada Senin, 6 April 2020, respon Ketua MPR RI:

  1. Menyambut baik keberadaan RS Darurat Corona tersebut sebagai salah satu bukti keseriusan Pemerintah dalam menangani pandemi virus corona, namun Pemerintah perlu mempersiapkan secara bertahap, baik tenaga kesehatan/medis maupun kelengkapan alat kesehatan (alkes) yang dibutuhkan sebagai pusat observasi.
  2. Mendorong Pemerintah dapat menjelaskan prosedur dan tata laksana, baik penerimaan maupun perawatan bagi pasien yang terpapar virus corona.
  3. Mendorong Pemerintah agar RS tersebut dapat difungsikan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan mengingat RS tersebut dipersiapkan sebagai antisipasi jika angka pasien yang terjangkit virus corona terus mengalami peningkatan, serta selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.
  4. Mendorong Pemerintah dapat menjelaskan keberadaan RS Darurat Corona setelah pandemi virus covid 19 di Indonesia dinyatakan mereda, mengingat Indonesia juga membutuhkan RS khusus yang dapat menangani penyakit khusus.

Terimakasih.

Leave a Reply