Site icon Bambang Soesatyo

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kamis 22 Juli 2021

  1. Pihak Kerajaan Arab Saudi mengumumkan tak ada kasus penularan Covid-19 diantara jamaah haji tahun ini, respon Ketua MPR RI:

A. Mengapresiasi dan menghargai kerja keras Kerajaan Arab Saudi yang mampu mengendalikan risiko penyebaran Covid-19 diantara para jamaah dengan memberlakukan protokol kesehatan yang sangat ketat pada saat penyelenggaraan ibadah haji, juga didukung kedisiplinan jamaah dalam menjalankan prokes.

B. Berharap keberhasilan Saudi dalam mengendalikan risiko penyebaran Covid-19 dapat dijadikan contoh pembelajaran bagi penanganan Covid-19 dan diterapkan di Indonesia, sehingga jika tahun depan Saudi menyelenggarakan haji secara normal, jamaah Indonesia sudah memiliki kesiapan secara matang.

C. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama untuk tetap melakukan persiapan dan perencanaan secara matang terhadap program penyelenggaraan ibadah haji khususnya memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada calon jamaah agar disamping untuk lebih meningkatkan ibadah juga meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan prokes, karena ketaatan jamaah dalam mematuhi prokes dinilai jadi faktor penting keberhasilan ibadah haji.

D. Mengimbau kepada seluruh calon jamaah Indonesia untuk dapat segera menjalani program vaksinasi Covid-19 tahap I dan II secara menyeluruh karena vaksinasi lengkap menjadi persyaratan wajib bagi calon jamaah. Sehingga apabila penyelenggaraan ibadah haji tahun depan dibuka untuk Indonesia maka seluruh persyaratan jamaah sudah terpenuhi.

  1. Masih banyaknya informasi dari masyarakat, terkait dengan tindakan arogansi pihak keamanan yang berlebihan dalam pelaksanaan ataupun penegakan disiplin PPKM Darurat, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta aparat dalam menegakkan aturan PPKM tidak dengan sikap arogan, terutama dalam menghadapi masyarakat lapis bawah dan para pedagang kecil.

B. Meminta pemerintah dan kepala kepolisian untuk segera menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat tersebut dengan memanggil dan mengevaluasi petugas yang bersangkutan untuk diklarifikasi jika terdapat tindak kekerasan, aparat tersebut dapat diberikan tindakan indisipliner atau diberikan sanksi hukum. Hal ini agar menambah kepercayaan masyarakat terhadap petugas dan program pemerintah.

C. Meminta pemerintah daerah untuk mempertimbangkan revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait pengendalian Covid-19 khususnya pada masa PPKM Darurat. Mengingat, perspektif hak asasi manusia (HAM) harus menjadi prioritas bagi aparat ketika menegakkan Perda agar tidak terjadi konflik di lapangan.

D. Meminta keberadaan kepolisian sebagai satuan keamanan yang tergabung dalam satuan tugas penanganan Covid-19, dapat memaksimalkan program PPKM Darurat untuk menekan angka penularan Covid-19 di tanah air, disamping mengedepankan cara-cara persuasif dalam mendisiplinkan sikap masyarakat selama masa PPKM Darurat.

  1. Kementerian Kesehatan melaporkan seluruh provinsi di Pulau Jawa-Bali masih berada pada level 4 situasi pandemi, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah pusat mensosialisasikan mengenai penjelasan status level pandemi kepada Pemerintah Daerah/Pemda, sehingga Pemda dapat memahami strategi penanganan pandemi yang harus dilakukan sesuai dengan kondisi pandemi di daerah masing-masing.

B. Meminta Pemda berupaya maksimal menurunkan level pandemi di wilayah masing-masing, namun bukan berarti dengan menurunkan tingkat tes ataupun tidak menunjukkan data pandemi yang riil di daerah masing-masing, namun dengan upaya percepatan vaksinasi, menggencarkan testing dan tracing, meningkatkan performasi pelayanan terhadap pasien covid-19, serta meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan.

C. Meminta pemerintah memaksimalkan pembatasan kegiatan masyarakat, seperti pembagian jadwal work from home dan work from office yang sesuai ketentuan, pembatasan jam buka dan jumlah pengunjung toko kelontong, warung, pasar, atau rumah makan, serta ketentuan-ketentuan lainnya, sehingga pembatasan kegiatan masyarakat dapat benar-benar ditekan.

D. Meminta pemerintah bersama aparat yang bertugas dalam menertibkan masyarakat agar mengedepankan sisi humanis dan pendekatan yang edukatif juga solutif kepada masyarakat yang masih belum memahami atau melakukan pelanggaran protokol kesehatan/prokes.

Terimakasih.

Exit mobile version