Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Kamis 22 Oktober 2020

22
Oct

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Kamis 22 Oktober 2020

1. Belum rampungnya penyusunan jadwal vaksinasi Covid-19 oleh Satgas Penanganan Covid-19, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong agar pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 dapat mematangkan roadmap vaksinasi dengan baik dan sistematis mulai dari yang diprioritaskan sampai yang umum, sehingga pendistribusian vaksin nantinya dapat dilakukan secara merata sesuai kebutuhan daerah.

B. Mendorong pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 tidak terburu-buru dalam melakukan program vaksinasi dan terlebih dahulu memastikan keamanan serta kehalalan vaksin, yakni berdasarkan hasil pemeriksaan BPOM dan MUI, sehingga program vaksinasi berjalan aman dan efektif sert tidak ada penolakan dari masyarakat.

C. Mendorong pemerintah dapat memprioritaskan kelompok-kelompok rentan dalam program vaksinasi, serta menyosialisasikan program vaksinasi tersebut kepada masyarakat agar dapat diketahui waktu dan tempat masyarakat mendapatkannya, serta menyiapkan strategi untuk mengantisipasi jika terjadi penolakan dari masyarakat terhadap program vaksinasi.

D. Meminta komitmen pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk menjamin dan memastikan vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat terbukti aman dan efektif, serta memenuhi janjinya untuk memberikan vaksin secara gratis khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu, sebagai upaya pemerintah memenuhi hak warganya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

2. Pemerintah menggandeng platform digital untuk mendorong digitalisasi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan literasi produk halal kepada pelaku UMKM, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah memberikan pendampingan bagi UMKM yang mengikuti program digitalisasi tersebut dan berharap dengan adanya upaya pemerintah tersebut, UMKM bisa menghasilkan produk halal yang berdaya saing dan mampu menembus rantai pasok halal global.

B. Mendorong pemerintah dapat terus membantu pengembangan UMKM untuk menembus pasar global, dan pemerintah sudah menyiapkan pengaturannya melalui UU Cipta Kerja yang memberikan kemudahan dan penyederhanaan percepatan proses perizinan, bantuan biaya sertifikasi halal bagi UMK dan mekanisme self-declare halal bagi pelaku UMK untuk produk tertentu dengan standar yang telah ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), guna mendorong pengembangan UMKM yang berbasis syariah sehingga Indonesia bisa menjadi produsen, bukan hanya konsumen produk halal mengingat Indonesia merupakan konsumen produk halal terbesar di dunia dibandingkan negara mayoritas Muslim lainnya.

C. Mendorong pelaku UMKM dapat terus memanfaatkan potensi pasar halal dunia, dan diharapkan dengan keterlibatan pelaku UMKM dalam memenuhi permintaan pasar dapat memacu pertumbuhan dunia usaha dan peningkatan ketahanan ekonomi nasional.

3. Presiden Joko Widodo menegur dan mengingatkan jajaran menterinya karena kualitas komunikasi publik yang buruk, terutama dalam menyampaikan program kerja pemerintah, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong seluruh kementerian dapat saling bersinkronisasi dalam menerjemahkan instruksi dari Presiden, agar dalam menetapkan kebijakan dapat dimengerti masyarakat maksud dan tujuannya, khususnya di masa pandemi covid-19, agar tercipta komunikasi yang baik sehingga menghasilkan komunikasi yang berkualitas dan tidak tumpang tindih satu dengan yang lainnya.

B. Mendorong kementerian dan lembaga agar berkoordinasi dengan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terkait informasi mengenai covid-19, sehingga pernyataan di hadapan publik mengenai covid-19 dapat memberikan informasi yang positif terkait penanganan covid-19 di Indonesia.

C. Mendorong pemerintah agar memberikan informasi terkait rencana vaksinasi kepada masyarakat secara rinci, agar implementasinya dapat dilakukan secara maksimal, disamping menjelaskan informasi pengadaan vaksin dari proses tahapan pembuatannya secara transparan kepada masyarakat.

D. Mendorong kementerian dan lembaga untuk mengikuti arahan Presiden Republik Indonesia agar seluruh menteri dan pemangku kebijakan dapat memperbaiki cara berkomunikasi dan menyampaikan pendapat di depan publik, khususnya ketika berbicara mengenai Undang-Undang Cipta Kerja yang saat ini masih ditentang sejumlah pihak.

Terimakasih.

Leave a Reply