Site icon Bambang Soesatyo

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kamis 24 Desember 2020

  1. Peringatan hari raya Natal tanggal 25 Desember tahun 2020 dirayakan umat Kristen dalam suasana yang berbeda karena pandemi Covid-19, respon Ketua MPR RI:

A. Menyampaikan selamat Hari Natal 2020 diharapkan agar perayaan Natal 2020 ini dapat menjadi momentum untuk menyebarkan damai sejahtera dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, walaupun saat ini pandemi covid-19 masih melanda, namun tidak menjadi hambatan dalam melaksanakan ibadah bagi umat Kristen, baik di gereja ataupun di rumah masing-masing.

B. Mengimbau bagi umat Kristen yang hendak beribadah di gereja pada malam Natal dan Hari Natal agar tetap menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

C. Menyampaikan kepada masyarakat untuk saling menghormati dan tetap menjaga toleransi antar umat beragama, khususnya bagi umat kristen yang merayakan Hari Natal 2020, baik kepada kerabat, tetangga, maupun relasi antar umat manusia.

D. Meminta Polri dan atau TNI untuk meningkatkan keamanan dengan menempatkan personel-personelnya di gereja-gereja dan titik-titik yang rawan terjadi tindak kriminal maupun kecelakaan, serta memastikan protokol kesehatan diterapkan secara maksimal, sehingga ibadah Natal dapat berjalan dengan hikmad, aman dan nyaman, baik di gereja maupun di rumah masing-masing.

E. Menegaskan Negara akan menjamin hak seluruh warga negara untuk merayakan hari besar agamanya sesuai konstitusi yang berlaku di Indonesia.

  1. Polisi mengungkap upaya penyelundupan sekitar 201 kilogram sabu yang dikirim ke Jakarta, Selasa (22/12/2020), yang hasilnya diduga digunakan untuk membiayai kegiatan terorisme di Timur Tengah, respon Ketua MPR RI:

A. Mengapresiasi kinerja Kepolisian yang telah berhasil mengungkap penyelundupan narkotika tersebut, dan meminta pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku hingga ke bandar narkoba, serta mengungkap jaringan utamanya, dan memutus rantai penyelundupan narkotika tersebut.

B. Mendorong aparat kepolisian menindak seluruh pelaku penyelundupan narkotika sesuai dengan Pasal 114 subsider 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

C. Mendorong kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional tetap berkomitmen dalam bertugas memberantas dan memerangi penyalahgunaan narkotika di Indonesia, salah satunya dengan meningkatkan keamanan dan jumlah personel di titik-titik rawan penyelundupan, mengingat dalam situasi pandemi covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi aparat untuk tetap berfokus dan berkomitmen pada pemberantasan narkotika.

D. Mendorong aparat kepolisian bersama TNI untuk tetap mewaspadai jika adanya kegiatan dan aksi radikalisme dan terorisme, khususnya jelang libur natal dan tahun baru agar tetap aman dan kondusif.

  1. Analisis hasil survei dampak Covid-19 terhadap pelaku usaha oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, 84,2 persen usaha mikro kecil dan 82,29 usaha menengah besar mengalami penurunan pendapatan selama pandemi Covid-19, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah untuk terus berupaya memperluas dan melanjutkan bantuan presiden (Banpres) produktif diperuntukkan bagi para pelaku usaha mikro yang bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional, karena masih banyak pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan tersebut. Disamping itu pemerintah juga diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19.

B. Mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) terus memaksimalkan upaya untuk memulihkan kembali dunia usaha atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan memberikan bimbingan teknis untuk meningkatkan hasil dan kualitas produksi UMKM, memaksimalkan pemasaran melalui ranah digital, hingga peningkatan kualitas pelaku UMKM, sehingga roda perekonomian dapat terus berputar dan daya beli masyarakat dapat meningkat.

C. Meminta komitmen pemerintah untuk terus memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM, mengingat UMKM merupakan salah satu aspek yang berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat.

D. Mendorong pengusaha dapat berkolaborasi dan berkreasi serta melakukan inovasi dengan pelaku UMKM agar produk-produk para pelaku mikro dapat diterima dan bersaing di pasar yang lebih luas, sehingga mendorong UMKM naik kelas.

Terimakasih.

Exit mobile version