Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kamis, 25 Juni 2020

25
Jun

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kamis, 25 Juni 2020

  1. Perkembangan penanganan dan pencegahan Covis-19 saat ini terdapat dua daerah yang memiliki tingkat penularan tinggi, yakni Jakarta Pusat dengan tingkat penularan 149,2 per 100 ribu penduduk dan Kota Jayapura berada pada angka 108 per 100 ribu penduduk, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah, terus meningkatkan kerjasama dan koordinasi yang intensif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan berupaya dalam meminimalisir kendala yang dihadapi terutama dalam menetapkan dan menerapkan kebijakan baru.

B. Mendorong pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mempertegas penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) khususnya di Jakarta pusat dan kota Jayapura, agar membatasi dan menekan penyebaran virus Covid-19 tersebut.

C. Mendorong TNI dan Polri tetap melakukan pengawasan secara intensif terhadap masyarakat agar tetap disiplin dalam mematuhi kebijakan dan menerapkan protokol kesehatan, terutama di dua wilayah tersebut.

D. Mendorong semua elemen masyarakat agar penerapan protokol kesehatan bisa menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat, baik di lingkungan tempat tinggal, di lingkungan kerja maupun di ruang publik.

  1. Perlunya pemerintah terus memperhatikan kebutuhan tenaga kesehatan/perawat Covid-19, hingga pemberian insentif yang dijanjikan oleh pemerintah, mengingat banyak dari perawat tersebut yang gugur akibat terpapar Covid-19, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah pusat segera memenuhi janji pemberian insentif khusus bagi tenaga kesehatan serta memastikan insentif yang diterima sesuai dengan yang dijanjikan, sebagai bentuk penghargaan dan penyemangat bagi tenaga kesehatan yang telah berjuang selama masa pandemi, karena di beberapa daerah insentif tersebut belum juga diterima.

B. Mendorong pemerintah terus memperhatikan dan menjamin segala kebutuhan tenaga kesehatan/perawat terpenuhi, mulai dari jam istirahatnya, nutrisi yang dibutuhkan, jaminan makannya, hingga vitaminnya sebagai upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan para tenaga kesehatan di Indonesia.

C. Mendorong pemerintah terus menyediakan alat pelindung diri (APD) sesuai dengan standar penanganan Covid-19, serta melakukan pemeriksaan secara masif dan berkala terhadap para tenaga kesehatan/perawat yakni dengan melakukan tes swab PCR rutin, setiap 7 hingga 10 hari terutama kepada perawat yang menangani pasien covid-19.

  1. Total limbah medis infeksius, seperti limbah B3 dan sampah rumah tangga dari penanganan covid-19 mencapai lebih dari 1.100 ton hingga 8 Juni 2020, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK, memastikan pemerintah daerah/pemda dan unit pengelola untuk memenuhi persyaratan umum pembangunan fasilitas pemusnah limbah B3 medis, dengan menyediakan lahan sesuai ketentuan tata ruang dan AMDAL.

B. Mendorong pemerintah memastikan rumah sakit memiliki insenerator sesuai standar dan telah berizin, dikarenakan pentingnya pengelolaan limbah di masa pandemi.

C. Mendorong pemda meningkatkan pengawasan sehingga dapat mengetahui dan memastikan limbah medis dari rumah sakit atau berbagai fasilitas kesehatan dapat dikelola dengan tepat dan benar, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.02/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (limbah B3 dan sampah rumah tangga dari penanganan covid-19).

D. Mendorong pemerintah membantu daerah-daerah yang belum memiliki sarana pengelolaan limbah B3 berizin, di antaranya Sumatra Barat, Bengkulu, Gorontalo, Maluku Utara, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat, untuk membangun tempat pembuangan sampah medis, dikarenakan sampah tersebut dihawatirkan dapat menjadi sarana penyebaran penyakit, seperti kondisi saat ini penyebaran virus covid-19.

Terimakasih.

Leave a Reply