Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kamis 28 Mei 2020
Pertama : Sebanyak tujuh provinsi yaitu Aceh, Bengkulu, Jambi, Sulawesi Tengah, Riau, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur menunjukkan tren baik dengan tidak terjadi penambahan jumlah kasus positif Covid-19, respon Ketua MPR RI:
- Mengapresiasi upaya pemerintah daerah/kepala daerah di tujuh provinsi tersebut dalam menangani serta mengendalikan persebaran Covid-19 dan berharap agar semua daerah dapat mencontoh maupun memperketat disiplin sosial sehingga tidak terjadi penambahan jumlah kasus positif Covid-19.
- Mendorong pemerintah (Gugus Tugas Covid-19) mengkaji langkah dan upaya/strategi pemerintah daerah/kepala daerah di tujuh provinsi tersebut dalam menerapkan kebijakan maupun protokol kesehatan sehingga dapat dijadikan acuan bagi daerah lainnya dalam mengendalikan penyebaran Covid-19, mengingat daerah-daerah tersebut memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi dalam menjalankan protokol kesehatan.
- Mendorong Gugus Tugas Covid-19 mengkaji dan mengevaluasi aspek-aspek yang mungkin terjadi jika relaksasi diberlakukan untuk wilayah-wilayah dengan tren kasus yang baik, guna membangkitkan produktivitas masyarakat yang tetap aman dari Covid-19.
- Mengimbau masyarakat agar terus berupaya mendisiplinkan diri dalam melakukan protokol kesehatan, physical distancing dan patuh pada kebijakan pemerintah, sebagai upaya membantu pemerintah dalam mengendalikan wabah Covid-19.
Kedua : Pemerintah yang mulai bersiap dalam menerapkan tatanan normal baru atau new normal dalam menjalani kehidupan bermasyarakat di tengah pandemi Covid-19, respon Ketua MPR RI:
- Mengingatkan Pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 2019 bahwa kenaikan kasus covid-19 masih terus terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, perlu dipertimbangkan dan dikaji secara mendalam terlebih dahulu sebelum diputuskan akan memberlakukan new normal di Indonesia, agar mencegah bertambahnya kasus covid-19 dikarenakan sudah banyak masyarakat yang melakukan aktivitas.
- Mendorong Pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 2019 mengevaluasi tingkat kepatuhan masyarakat di setiap wilayah dalam menjalani masa Pembatasan Sosial Berskala Besar/PSBB, dan menjadikan hasil evaluasi tersebut untuk menentukan apakah new normal dapat atau belum dapat diterapkan secara optimal di daerah tersebut.
- Mendorong Pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid) 2019 untuk memiliki basis data yang valid untuk menjadi dasar keluarnya kebijakan baru tersebut, dan memaparkan penjelasan tersebut kepada masyarakat sehingga seluruh masyarakat dapat memiliki satu visi dan misi yang sama dalam menjalani kebijakan tersebut.
- Mendorong Pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 2019 untuk mengkaji lagi secara mendalam terkait seluruh aspek dalam kebijakan tersebut, dan melakukan pemetaan, sehingga data yang dikumpulkan dapat dengan tepat dan efektif digunakan untuk mengeluarkan kebijakan.
- Mendorong Pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 2019 melibatkan akademisi yang termasuk sebagai birokrat pembuat kebijakan untuk berperan dalam membangun kapasitas dan kapabilitas membuat kebijakan agar berbasis data dan indikator yang valid, sehingga manfaat dari kebijakan tersebut, dalam hal ini kebijakan new normal dapat dilakukan secara efektif.
Ketiga : Bantuan Langsung Tunai/BLT, program keluarga harapan, dan bansos sembako, yang masih belum terdistribusikan hingga ke masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Indonesia, respon Ketua MPR RI:
- Mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah/Pemda, hingga ke pemerintah desa memetakan seluruh masyarakat, baik yang terdata maupun yang belum terdata tapi tinggal di daerah terkait, agar segera dikunjungi pemerintah untuk diberikan bantuan sembako, bantuan non-tunai, ataupun bantuan tunai.
- Mendorong pemerintah dan Pemda dapat mengevaluasi pendistribusian BLT maupun bansos sembako serta selalu memperbarui data penerima, agar bantuan tersebut dapat merata hingga ke daerah terpencil yang sulit dijangkau sekalipun.
- Mendorong pemerintah bekerjasama dengan Pemda menggalakkan sosialisasi penerima bantuan kepada seluruh masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut dan persyaratannya, termasuk masyarakat di daerah terpencil dan 3T, sehingga masyarakat dapat mengetahui apakah dirinya termasuk penerima bantuan atau tidak.
- Mendorong pemerintah di tengah situasi pandemi saat ini aktif mendata masyarakat yang membutuhkan bantuan melalui posko-posko di setiap daerah, terutama masyarakat yang berada di wilayah 3T, dikarenakan banyak masyarakat yang aktivitasnya terhenti dan tidak dapat pergi ke luar rumah karena adanya pandemi Covid-19 saat ini, sehingga peran pemerintah untuk aktif dalam menentukan penerima bantuan sangat penting bagi masyarakat.
Keempat : Perlunya pemerintah mempertimbangkan secara matang wacana pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar mengajar para siswa/i, respon Ketua MPR RI:
- Mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaa, untuk memperhatikan sarana dan prasarana sekolah harus disesuaikan dengan kondisi untuk menghadapi kemungkinan penyebaran Covid-19, minimal setiap sekolah sudah siap menjalankan protokol kesehatan sebelum membuka sekolah atau pada kondisi pandemi Covid-19 benar-benar dianggap sudah bersih
- Mendorong pemerintah turut melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDAI) dan para pakar epidemiologi sebelum membuat kebijakan membuka sekolah pada tahun ajaran yang akan dimulai pada bulan Juli 2020 mendatang, mengingat keselamatan siswa/i menjadi pertimbangan utama dan agar tidak menjadi kluster baru penyebaran virus Covid-19.
- Mendorong pemerintah (Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19) dan Kemendikbud perlu mengacu dari negara lain yang sudah membuka sekolah saat kasus Covid-19 di negaranya ketika Covid-19 reda/sudah tidak ada kasus, namun justru memunculkan kluster baru Covid-19 dari kalangan guru dan siswa, hal ini perlu untuk menjadi pertimbangan dalam membuat kebijakan.
- Mendorong sebelum mulai membuka kegiatan belajar-mengajar di sekolah, pemerintah harus melakukan sosialisasi serta simulasi penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah, sehingga dapat meminimalisir potensi penularan virus Covid-19 di kalangan guru maupun siswa.
Terimakasih.