Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kamis 29 Desember 2022
1. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut risiko peningkatan kasus virus corona di Indonesia tetap ada, meskipun saat ini terjadi tren penurunan kasus dalam beberapa bulan terakhir. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah daerah dan Dinas kesehatan Daerah melalui pemerintah pusat untuk terus _concern_ terhadap penanganan pandemi di tanah air dengan baik, disamping terus memantau perkembangan persebaran kasus Covid-19 di tanah air dan sejumlah negara khususnya yang mengalami lonjakan kasus. Sehingga pemerintah dapat mempertimbangkan kebijakan yang tepat dalam mencegah masuknya varian baru yang akan berdampak pada peningkatan kasus.
B. Meminta pemerintah untuk tetap mengawasi kedatangan wisatawan di setiap pintu masuk ke Indonesia, dengan tetap melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan para pelaku perjalanan baik domestik maupun internasional. Hal ini guna meminimalisir persebaran varian baru Covid-19 yang berasal dari wilayah atau negara luar.
C. Mendorong pemerintah bersama Satuan Tugas/Satgas Penanganan Covid-19 untuk kembali memperkuat pemeriksaan _Whole Genome Sequences_ (WGS) dalam mengidentifikasi varian-varian baru Covid-19. Upaya ini menjadi salah satu benteng deteksi dini penyebaran kasus baru Covid-19.
D. Meminta pemerintah untuk mengakselerasi capaian vaksinasi Covid-19 utamanya dosis _booster_ guna menciptakan kekebalan kelompok secara luas, disamping meminta masyarakat untuk tidak abai dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan meskipun adanya tren penurunan kasus Covid-19 saat ini. Mengingat penerapan prokes dengan benar, menjadi salah satu kunci dalam membentengi diri dari penularan virus serta mencegah peningkatan kasus baru Covid-19.
2. Badan Pangan Nasional (NFA) menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen, yang bertujuan untuk mengatur harga sejumlah komoditas seperti kedelai, bawang merah, cabai rawit merah, cabai merah keriting, daging sapi atau kerbau dan gula. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta langkah yang diambil NFA sudah melalui kajian secara sosiologis dan antropologis setiap daerah sehingga dapat berlaku efektif, mengingat tujuan peraturan tersebut untuk memperkuat tata kelola pangan nasional, khususnya terkait upaya mewujudkan keseimbangan harga baru untuk komoditas pangan strategis.
B. Mendorong lembaga pemerintah terkait untuk terus menyosialisasikan Peraturan Badan Pangan Nasional terbaru kepada masyarakat, khususnya kepada para pelaku usaha agar dapat menjadi perhatian dan menjaga keseimbangan harga dipasaran.
C. Meminta komitmen lembaga terkait untuk dapat mengawasi dari implementasi Perbadan Nomor 11 Tahun 2022 tersebut, sehingga dapat dipastikan seluruh pelaku usaha pangan konsisten melakukan pembelian dan penjualan sesuai harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah.
3. Rencana penghapusan Bahan Bakar Minyak/BBM jenis bensin dengan nilai oktan atau RON 88 dari SPBU mulai berlaku pada 1 Januari 2023 mendatang. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah mengkaji ulang kenaikan bensin dengan nilai oktan RON 88, mengingat masih banyak masyarakat belum siap dengan kenaikan tersebut. Sementara itu meminta pemerintah mempertimbangkan untuk menurunkan harga BBM bersubsidi dengan memperhatikan harga minyak dunia, karena jika BBM jenis bensin RON 88 akan segera dihapuskan, perlu dipikirkan solusi pengganti bagi masyarakat yang masih menggunakan premium.
B. Meminta pemerintah menginstruksikan kepada pertamina untuk mengawasi SPBU dan tempat pengisian BBM di setiap daerah agar memperhatikan benar-benar kebijakan pemerintah tersebut diberlakukan maka tidak ada lagi yang menjual BBM jenis premium, sehingga kebijakan penghapusan BBM RON 88 tersebut dapat mendukung energi yang lebih ramah lingkungan.
C. Meminta pemerintah terus mengkaji secara mendalam peluang bahan bakar gas compressed natural gas/CNG untuk menggantikan Pertalite maupun Solar guna memenuhi kebutuhan bahan bakar yang berkualitas dan murah, mengingat kondisi keuangan masyarakat belum membaik
D. Meminta pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas BBM sebagai sumber energi kendaraan, dan membuat udara lingkungan lebih baik dalam hal emisi buangan kendaraan.
Terimakasih.