Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kamis, 9 Juli 2020
- Serapan anggaran penanganan Covid-19 hingga saat ini baru sebesar Rp340 miliar dari total Rp25,7 triliun yang disetujui Menteri Keuangan, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah segera membelanjakan anggaran penanganan covid-19 yang sudah disetujui tersebut, dan institusi terkait juga mempersiapkan administrasi yang diperlukan guna pencairan dana kesehatan kepada kementerian keuangan untuk mempercepat proses realisasi ke institusi terkait dalam rangka penanganan pandemi covid-19 secara riil tidak disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan di luar penanganan covid-19.
B. Mendorong pemerintah agar berupaya mencegah keterlambatan klaim biaya perawatan dan insentif tenaga kesehatan.
C. Mendorong pemerintah, dalam hal ini institusi terkait seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 bersama Kementerian Keuangan, untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai pengalokasian anggaran penanganan Covid-19, sehingga penggunaan dana tersebut dapat transparan dan akuntabel.
- Masih adanya upaya penolakan dari warga untuk melakukan tes cepat (rapid test), seperti baru-baru ini warga desa Kolpo Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang menolak kehadiran tim medis karena khawatir bila dinyatakan reaktif akan diperlakukan seperti layaknya pasien Covid-19 ketika meninggal dunia, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah daerah bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 daerah untuk memahami sosio kemasyarakatan disana agar dalam melakukan komunikasi sudah memahami karakter dari komunikasi masyarakat tersebut sehingga tim gugus tugas dalam menyampaikan informasi atau penjelasan mengenai pentingnya dilakukan tes cepat, dapat dipahami dan dimengerti oleh warga setempat.
B. Mendorong pemerintah bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 terbuka dalam melaksanakan sosialisasi mengenai apa dan bagaimana cara menghadapi pandemi Covid-19 agar jangan sampai adanya korban, juga dibutuhkan kecepatan dalam menyampaikan hasil tes cepat yang dilakukan laboratorium, hal ini akan menambah kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, sehingga penolakan terhadap tim medis yang akan melakukan tes cepat bisa diminimalisir, khususnya masyarakat di pelosok minim informasi sehingga menimbulkan stigma negatif terhadap berbagai upaya kesehatan yang dilakukan pemerintah.
C. Mengimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di daerah-daerah terpencil agar tidak takut melakukan rapid test yang bertujuan untuk memastikan pentingnya mendeteksi secara dini kondisi kesehatan masyarakat saat ini, juga penting untuk mencegah secara cepat penyebaran virus Covid-19 di wilayah sekitar daerahnya.
- Ratusan siswa Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD), Kota Bandung dilaporkan terpapar Covid-19, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pimpinan Secapa AD segera menangani kasus tersebut dengan mengirimkan siswa yang terpapar Covid-19 untuk mendapatkan penanganan dengan baik ke rumah sakit rujukan, dan tim gugus tugas covid-19 dapat melakukan penelurusan kontak (contact tracing) untuk mengidentifikasi persebaran virus Covid-19 di lingkungan Secapa.
B. Mendorong Tim Gugus Tugas Covid-19 Jabar bersama Dinas Kesehatan melakukan penyemprotan disinfektan juga mengisolasi satu area institusi pendidikan militer tersebut serta menggencarkan pemeriksaan dan pelacakan di sekitar 20 institusi pendidikan militer lainnya selama dua pekan kedepan, sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 yang lebih meluas.
C. Mendorong pemerintah mengingatkan kepada setiap pimpinan institusi pendidikan militer untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat, serta mengawasi penerapannya ketika siswa beraktivitas.
D. Mendorong pemerintah dan Tim Gugus Tugas Covid-19 melakukan pelaksanaan tes Covid-19 secara masif juga pelacakan kontak di sejumlah tempat yang dinilai rawan penularan, seperti asrama-asrama pendidikan guna mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19.
- Aparatur Sipil Negara/ASN yang menjadi pimpinan tinggi di pemerintahan daerah termasuk paling rentan dipolitisasi sehingga berpotensi terjadi ketidaknetralan dalam kontestasi pemilihan kepala daerah dikarenakan hingga 8 Juli 2020 Komisi Aparatur Sipil Negara/KASN terdapat 404 aduan terkait ASN, respon Ketua MPR RI:
A. Mengingatkan kepada seluruh ASN agar berkomitmen untuk tidak terlibat dalam politisasi Pilkada dan tetap bersikap netral, mengingat posisi ASN sudah sangat jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Aparatur Sipil Negara.
B. Mendorong pemerintah melakukan langkah pencegahan terjadinya politisasi ASN demi kepentingan dalam Pemilu/Pilkada, dikarenakan ketidaknetralan ASN terjadi bisa terjadi sebab adanya sumber daya yang besar, seperti fasilitas maupun anggaran.
C. Mendorong Pemerintah Daerah dan dinas-dinas di daerah untuk memiliki merit sistem yang matang, guna mencegah terjadinya pelanggaran netralitas di kalangan ASN.
D. Mendorong pemerintah untuk memperkuat peran dan kewenangan KASN dalam memberikan sanksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian/PPK yang tidak menindaklanjuti rekomendasi KASN dalam hal memberantas dan memberikan sanksi perihal ketidaknetralan ASN.
Terimakasih.