Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Rabu 1 April 2020

1
Apr

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Rabu 1 April 2020

Pertama : Sehubungan dengan kebijakan pemerintah tentang pembebasan pembayaran listrik bagi pelanggan listrik 450 VA dan diskon tarif 50 % bagi pelanggan listrik 900 VA selama tiga bulan kedepan (April, Mei dan Juni 2020), respon Ketua MPR RI:

  1. Mendukung kebijakan yang diambil pemerintah tersebut karena dinilai tepat sasaran untuk meringankan beban mereka, mengingat mayoritas rakyat yang kurang mampu, bekerja sebagai pekerja tidak tetap dan berpenghasilan pas-pasan.
  2. Mendorong Pemerintah Pusat memastikan kebijakan menggratiskan tarif listrik golongan 450 volt dan memberikan diskon 50% untuk golongan 900 Volt, dapat tercapai tepat sasaran, serta memberikan penjelasan skema keringanan tarif listrik tersebut kepada masyarakat yang menggunakan Token Listrik mengacu pada bahasan di Remote Desktop Protocol/RDP dan basis konsumsi perbulannya.
  3. Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang dapat memberikan kemudahan bagi rakyat yang kurang mampu untuk mendapatkan kebutuhan pangan dan sembako selama kewajiban untuk berdiam diri dirumah.
  4. Mendorong pemerintah konsisten dengan kebijakan yang diambil, dan tagihan listrik tersebut nantinya jangan sampai diakumulasikan jika situasi sudah pulih dari ancaman penyebaran virus Covid-19.

Kedua : Sehubungan dengan terus melemahnya harga minyak mentah hingga mencapai level terendah sepanjang sejarah akibat menurun drastisnya permintaan terhadap komoditas tersebut akibat pandemi Covid-19, respon Ketua MPR RI:

  1. Medorong Pemerintah untuk melakukan strategi dan langkah antisipasi untuk menyesuaikan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri agar tidak menyebabkan defisit keuangan yang terlalu besar.
  2. Mendorong Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk melakukan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berkaitan dengan pemasukan keuangan negara melalui BBM.
  3. Mendorong Pemerintah untuk mengkaji dampak dari penurunan harga minyak terhadap perekonomian, khususnya di Indonesia, juga terhadap potensi penyesuaian harga BBM dalam negeri.
  4. Mendorong Pemerintah untuk mengantisipasi target penerimaan negara, baik pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor migas yang berpotensi meleset dari target awal yang telah ditetapkan.

Ketiga : Adanya laju inflasi sepanjang bulan Maret 2020 yang sangat dipengaruhi oleh kenaikan harga makanan, khususnya barang impor, sebagai dampak dari mewabahnya virus Corona di Indonesia, respon Ketua MPR RI:

  1. Mendorong Pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dan Bank Indonesial/BI untuk melakukan upaya-upaya dalam menjaga kestabilan angka inflasi guna mendukung agenda BI agar tetap memiliki kebijakan moneter yang akomodatif sepanjang tahun 2020.
  2. Mendorong Pemerintah bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk tetap melakukan kontrol terhadap harga makanan, terutama makanan pokok seperti beras, daging, maupun gula, di pasaran agar tetap stabil dan tidak melebihi batas harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
  3. Mendorong Bank Indonesia memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan/OJK dalam terus memantau dinamika penyebaran virus corona secara cermat, sehingga dampak yang ditimbulkan bagi perekonomian Indonesia dapat segera diantisipasi.
  4. Mendorong Pemerintah dapat selalu memastikan ketersediaan pasokan bahan pangan, memastikan kenaikan permintaan di pasaran dapat dipenuhi dari kenaikan penawaran, serta mengupayakan kebijakan moneter dapat memastikan tercapainya sasaran inflasi.

Keempat : Sehubungan dengan melemahnya sektor perekonomian akibat wabah Covid-19 yang membuat sejumlah pekerja kontrak/buruh (pekerja informal) terancam kehilangan pekerjaan atau pemutusan hubungan kerja (PHK), respon Ketua MPR RI:

  1. Mendorong Pemerintah agar dalam menentukan kebijakan ekonomi dan insentif yang diberikan, untuk memperhatikan masyarakat menengah kebawah dan sektor non-formal yang lebih rentan terancam dalam situasi saat ini.
  2. Mendorong Pemerintah mempertimbangkan realokasi dana infrastruktur untuk menjaga perekonomian kelompok masyarakat yang paling rawan terdampak wabah Covid-19, seperti pekerja kontrak/buruh, mengingat mereka harus diprioritaskan untuk diberikan bantuan.
  3. Mendorong Pemerintah memberikan bantuan insentif tambahan kepada masyarakat, terutama pekerja non-formal, untuk mengurangi dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat virus Covid-19, seperti dengan memastikan berjalannya penambahan dana program sembako murah dan bantuan langsung tunai (BLT) bagi pekerja di sektor non-formal dan anggaran untuk memberikan diskon pajak hotel maupun restoran bagi pelaku usaha di sektor tersebut, agar dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat dan mencegah terjadinya PHK.
  4. Mendorong Pemerintah tegas kepada perusahaan yang abai pada keselamatan dan kesejahteraan buruh selama masa darurat ini, seperti dengan meminta agar perusahaan mengurangi proses produksi guna meminimalisir risiko penularan penyakit, namun tetap menjamin hak-hak para pekerja/buruh.
  5. Mendorong Pemerintah membuat kebijakan yang menjamin buruh terhindar dari ancaman kehilangan pekerjaan ditengah masa wabah ini.

Terimakasih.

Leave a Reply