Site icon Bambang Soesatyo

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO RABU 10 JULI 2024

1. Hingga Selasa (09/07), jumlah korban meninggal dunia 23 orang dari total 124 korban terdampak bencana tanah longsor di area pertambangan emas ilegal di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Respon Ketua MPR RI:

A. Mendesak pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk secara serius memberikan atensi khusus terhadap kasus tambang emas ilegal yang kerap menyebabkan korban jiwa tersebut. Oleh karenanya, perlu kekuatan dan ketegasan untuk melakukan penindakan hingga membereskan sengkarut tambang ilegal yang ada.

B. Meminta BNPB, BPBD dan aparat untuk terus berupaya mengevakuasi para penambang yang masih terjebak longsor, dengan mengerahkan alat berat hingga helikopter mengingat proses evakuasi terkendala dengan kondisi cuaca ekstrem.

C. Meminta pemerintah dan aparat kepolisian untuk melalukan investigasi guna menelusuri faktor-faktor terjadinya aktivitas penambangan emas ilegal, sekaligus memberikan sanksi dan penegakan hukum yang tegas kepada seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal tersebut.

D. Meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat kepolisian untuk mengambil langkah tegas untuk menutup ruang celah dilakukannya tambang ilegal, dikarenakan hal tersebut berbahaya bagi keselamatan pekerja maupun bagi kondisi lingkungan karena tidak berada di bawah pengawasan resmi pemerintah.

E. Meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan langkah pencegahan di tiap daerah, guna meminimalisir hingga mencegah aktivitas tambang ilegal, diantaranya dengan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak negatif dari aktivitas tambang ilegal, mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan Rakyat atau IPR, hingga perlu dibentuknya direktorat khusus penegakan hukum di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menangani pelanggaran energi dan mineral dan batubara secara langsung.

2. Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi menyatakan bahwa pemerintah akan membatasi pembelian bahan bakar minyak atau BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah melakukan pendataan secara akurat dan riil terhadap target penerima BBM subsidi, agar nantinya pengalokasian BBM tersebut dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

B. Meminta pemerintah menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai prosedur pembelian BBM subsidi tersebut, serta menginformasikan kepada masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi agar mereka dapat mengetahui bahwa mereka merupakan target penerima BBM subsidi sebagaimana sesuai dengan data pemerintah.

C. Meminta pemerintah mengawasi implementasi dari pembatasan pembelian BBM subsidi tersebut, dan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku terhadap pihak yang melanggar ketentuan ataupun pihak menyalahgunakan pendistribusian BBM subsidi.

D. Meminta pemerintah agar tidak mempersulit masyarakat yang memang berhak menerima BBM subsidi untuk mendapatkan hak BBM subsidi, serta berharap agar kebijakan ini bisa membantu penghematan anggaran negara secara maksimal.

3. Penipuan jual beli tiket bus semakin merajalela. Modusnya kini menyasar ke Google Review dan media sosial, seperti Facebook. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kasus penipuan jual beli tiket bus ini, bekerja sama dengan kepolisian dalam mengusut dan melacak oknum PO bus ilegal yang melakukan penipuan. Mengingat aksi penipuan tiket bus ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu dan mengancam nama baik serta reputasi perusahaan, juga merugikan masyarakat.

B. Meminta pemerintah untuk kembali menyosialisasikan kepada masyarakat terkait Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi, yang didalamnya mengatur kewajiban perusahaan otobus menggunakan sistem tiket elektronik. Dengan begitu diharapkan, masyarakat dapat teredukasi dengan baik dalam melakukan transaksi jual-beli tiket bus.

C. Meminta komitmen pemerintah untuk lebih mengoptimalkan pengawasannya terhadap setiap PO bus atau agen-agen bus yang ada, sebagai salah satu upaya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari oknum agen bus ilegal.

D. Mengimbau masyarakat agar secara cermat dalam melakukan pembelian tiket bus, dengan hanya membeli di agen-agen resmi PO bus guna mencegah terjadinya penipuan dan kerugian. Sekaligus meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan atau mendapati oknum atau agen bus ilegal yang memperjualbelikan tiket secara bebas.

Terimakasih.

Exit mobile version