RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO RABU 12 JUNI 2024

12
Jun

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO RABU 12 JUNI 2024

  1. Anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB menyetujui resolusi yang mendukung rencana gencatan senjata yang bertujuan mengakhiri perang delapan bulan antara Israel dan Hamas di Gaza. Respon Ketua MPR RI:

A. Mendukung langkah resolusi gencatan senjata tersebut, dan meminta pemerintah Indonesia terus mendesak semua negara untuk segera mencapai kesepakatan sesegera mungkin demi memastikan gencatan senjata yang langgeng bagi solusi dua negara, dan diharapkan penghentian perang tersebut bersifat permanen.

B. Meminta pemerintah terus mengawal tercapainya gencatan senjata di Gaza dan menjamin pembebasan semua sandera, sehingga tidak ada lagi masyarakat Palestina yang menjadi korban perang.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertahanan/Kemhan bersama Kementerian Luar Negeri/Kemlu, untuk mendukung dan berkontribusi pada seluruh upaya yang mengarah pada gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemlu dan Kemhan bersama para stakeholder terkait lainnya, memastikan tiga fase resolusi atau gencatan senjata tersebut benar-benar dilakukan secara menyeluruh, yakni dari mulai dilakukannya gencatan senjata segera, penuh, dan menyeluruh, mengakhiri permusuhan secara permanen, serta melakukan rekonstruksi besar-besaran di Gaza.

  1. Penyebaran konten di media sosial hingga viral saat ini menjadi hal yang marak terjadi. Bahkan tidak jarang beberapa tayangan atau konten tersebut berdampak buruk pada seseorang karena tayangan atau konten yang ditayangkan di media sosial bukan merupakan kejadian seluruhnya. Seperti yang baru-baru ini terjadi, yaitu kasus handler anjing K9 yang diberhentikan dari pekerjaannya akibat konten viral yang menunjukkan dirinya memukul anjing K9 yang dipegangnya. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika/Kemkominfo dapat melakukan penyaringan konten dalam media sosial, serta meningkatkan literasi masyarakat Indonesia, utamanya agar bijak dalam mencermati berbagai konten atau informasi apapun di media sosial.

B. Meminta seluruh pihak agar lebih bijak dalam bersikap dan dalam mengambil keputusan, utamanya yang berkaitan dengan konten atau tayangan viral di media sosial, agar tidak gampang mempercayai dan tidak merugikan pihak manapun, yakni dengan terlebih dahulu menelusuri asal muasal tayangan, dan kejadian atau peristiwa sesungguhnya.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemkominfo, mengajak dan mengimbau masyarakat untuk dapat menggunakan media sosial secara bijak dan positif, karena di satu sisi, media sosial saat ini juga bisa dijadikan wadah untuk mempermudah segala sesuatu, namun apabila tidak digunakan secara bijak, juga dapat menyebabkan kerugian bagi orang lain.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemkominfo, meningkatkan pengawasan tayangan dan konten yang beredar di media sosial, agar tidak sampai merugikan pihak manapun.

  1. Dalam kurun sepuluh tahun terakhir, penggunaan rokok elektrik meningkat sepuluh kali lipat dan Indonesia menempati peringkat pertama sebagai konsumen rokok elektrik terbesar di dunia. Respon Ketua MPR RI:

A. Menyatakan keprihatinan terhadap angka pengguna rokok elektrik utamanya di kalangan anak, untuk itu MPR meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk segera menyikapi hal tersebut dengan menyusun regulasi khususnya yang mengatur pembatasan usia pembelian rokok elektrik tersebut. Disamping itu mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar menjadikan fenomena meningkatnya penggunaan rokok elektrik sebagai salah satu concern pemerintah, mengingat pemerintah memiliki komitmen yang tertuang dalam target RPJMN Kemenkes 2020-2024 yaitu turunnya prevalensi konsumsi tembakau sebesar 8,7% pada usia 10-18 tahun.

B. Meminta pemerintah untuk dapat mengatur strategi baru dalam mengurangi jumlah perokok aktif baik rokok elektrik maupun konvensional khususnya di kalangan anak, salah satunya dengan melakukan pembatasan/ mengurangi iklan rokok yang disiarkan melalui media massa maupun internet. Sebab menurut survei, 3 dari 4 remaja mengetahui iklan rokok dari internet serta 10% remaja mempunyai kecenderungan untuk merokok setelah melihat iklan rokok di media daring.

C. Meminta pemerintah bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk mengoptimalkan penggunaan media sosial dengan melibatkan banyak pihak untuk memberikan edukasi terkait bahaya dan dampak buruk merokok, sekaligus memerangi hoaks tentang rokok salah satunya rokok elektrik yang disebut tidak berbahaya padahal rokok elektrik sama berbahayanya dengan rokok konvensional.

D. Mendorong pemerintah dan pemerintah daerah untuk meningkatkan jumlah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sekaligus menerapkan kebijakan yang tegas terkait kawasan bebas asap rokok utamanya di lingkungan pendidikan. Dengan begitu diharapkan dapat meminimalisir kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, hingga mengiklankan. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi kesehatan individu dan masyarakat dari bahaya asap rokok.

Terimakasih.

Leave a Reply