- Satuan Tugas/Satgas Penanganan Covid-19 memberi sinyal perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga enam pekan ke depan dikarenakan kasus covid terus meningkat. Hingga 13 Juli 2021 dilaporkan ada 47.899 kasus positif baru, respon Ketua MPR RI:
A. Secara prinsip mendukung namun Meminta pemerintah mengevaluasi secara komprehensif pelaksanaan PPKM Darurat saat ini, terutama penyebab meningkatnya kasus positif covid-19 selama satu minggu ini. Sehingga ke depannya pemerintah mempertimbangkan secara bijak sebelum memutuskan perpanjangan PPKM Darurat.
B. Meminta pemerintah memaksimalkan program perlindungan sosial dengan cara mempersiapkan skema bantuan sosial, baik tunai maupun non-tunai, khususnya yang ditujukan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu, dikarenakan pelaksanaan PPKM Darurat sangat berdampak pada kehidupan perekonomian masyarakat, dan memastikan bantuan tersebut diterima oleh yang berhak dan tepat sasaran.
C. Meminta pemerintah mengkompensasi dampak penerapan PPKM Darurat melalui realisasi dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional/PEN dan optimalisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/APBN.
D. Mendorong pemerintah, disamping melakukan PPKM Darurat, juga menambah jumlah testing, tracing, dan memaksimalkan treatment, serta melakukan percepatan program vaksinasi agar program vaksinasi bisa mencapai target 2 juta vaksinasi dalam sehari pada Agustus 2021.
E. Meminta pemerintah menjamin para pekerja dengan mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan, khususnya di sektor-sektor yang paling terdampak PPKM Darurat, untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja karyawannya, salah satunya dengan memberikan bantuan subsidi kepada perusahaan untuk tetap dapat memberikan gaji kepada karyawannya.
F. Meminta seluruh pihak, baik kalangan pemerintah, aparat, maupun masyarakat umum, mematuhi aturan PPKM Mikro maupun PPKM Darurat yang berlaku di wilayah masing-masing, sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 serta Inmendagri Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Inmendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro. MPR menyatakan bahwa kunci keberhasilan dan penanggulangan pandemi covid-19 adalah kerjasama seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
- Penyebaran berita hoaks ditengah pandemi Covid-19 saat ini sering terjadi, seperti baru-baru ini yaitu kasus dokter Lois Owein atas dugaan penyebaran berita bohong di media sosial yang kemudian dapat menjadi penghalang bagi penanggulangan virus Covid-19 di Indonesia, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah bersama Ikatan Dokter Indonesia/IDI melakukan diskusi secara terbuka dengan dokter Lois Owen terkait apa yang disampaikannya melalui media sosial beberapa waktu lalu, agar masyarakat dapat mencermati penyebaran informasi-informasi mengenai virus Covid-19 secara ilmiah dan benar, mengingat masyarakat saat ini dalam kondisi bingung yang semakin ditambah oleh adanya tekanan ekonomi yang semakin berat. Diharapkan pemerintah dapat memberikan penjelasan atau klarifikasi berdasarkan fakta yang valid sehingga tidak membingungkan dan meresahkan masyarakat di tengah situasi pandemi seperti saat ini.
B. Meminta pemerintah dan aparat kepolisian secara aktif, menelusuri pelaku penyebaran hoaks di media sosial, serta memberikan peringatan keras dan sanksi sesuai peraturan yang berlaku jika masih tetap ditemukan pelanggaran penyebaran berita hoaks.
C. Mengimbau influencer maupun public figure di Indonesia, terutama yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan, agar berhati-hati dalam menyampaikan opini pribadi di media sosial jika tidak berlandaskan riset, khususnya informasi-informasi mengenai covid-19, agar tidak menimbulkan keresahan dan kebingungan masyarakat yang dapat menghalangi penanggulangan pandemi covid-19.
D. Meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap media sosial yang seharusnya dapat menjadi sarana untuk memajukan nilai kemanusiaan dan pemersatu bangsa, serta mengimbau masyarakat mendengarkan informasi terkait pandemi covid-19 dari sumber-sumber yang terpercaya dan terakreditasi.
- Percepatan vaksinasi oleh pemerintah harus terus dilakukan, walaupun pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, respon Ketua MPR RI:*
A. Meminta pemerintah untuk terus melaksanakan progran vaksinasi Covid-19 sesuai target yang telah ditetapkan, disamping memperluas jangkauannya melalui mobile vaccine sehingga dapat menjangkau masyarakat luas khususnya di wilayah-wilayah pelosok.
B. Meminta pemerintah daerah, bersama TNI dan Polri untuk mendukung memaksimalkan program vaksinasi berjalan atau mobile vaccine dengan terlebih dahulu memetakan daerah yang menjadi target/sasaran vaksinasi Covid-19.
C. Meminta masyarakat agar benar-benar memanfaatkan vaksinasi keliling yang tersedia, yang bertujuan untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan vaksinasi ke tengah masyarakat, sehingga bisa menjangkau langsung ke sejumlah pos RW.
D. Meminta komitmen pemerintah untuk mempercepat realisasi sasaran vaksinasi hingga mencapai kekebalan kelompok (herd immunity). Mengingat, kecepatan pemberian vaksin secara masif akan mengerem laju penularan Covid-19.
- Masih banyak ditemukannya perkantoran non esensial dan kritikal yang tidak mematuhi aturan PPKM Darurat, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah daerah untuk menindak tegas perusahaan yang tidak menaati peraturan di tengah pemberlakuan PPKM Darurat, disamping terus mengingatkan pihak perusahaan untuk patuh terhadap peraturan yang berlaku yakni mengatur karyawan di kantor sebanyak 50 persen.
B. Meminta pemerintah daerah untuk secara berkala mengevaluasi pengawasan operasional perkantoran selama pemberlakuan PPKM Darurat. Guna meminimalisasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan perkantoran non esensial ataupun kritikal.
C. Meminta masyarakat untuk dapat memanfaatkan aplikasi Jaki sebagai media pelaporan terkait pelanggaran di masa PPKM Darurat, disamping meminta pemerintah untuk terus menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Terima kasih.