Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Rabu 16 Desember 2020

16
Dec

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Rabu 16 Desember 2020

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pernyataan Presiden RI Joko Widodo untuk memberikan vaksin covid-19 secara gratis kepada seluruh rakyat Indonesia. Pernyataan tersebut sekaligus memupus harapan dan merupakan ‘lampu merah’ kepada para spekulan yang hendak bermain di bisnis vaksin yang menggiurkan tersebut. Lebih dari itu, ketua MPR RI juga merespon berbagai perkembangan yang terjadi atas hal-hal sebagai berikut:

  1. Muncul kembalinya wacana untuk mengetatkan pembatasan sosial, baik berskala besar maupun berskala kawasan lebih kecil, respon Ketua MPR RI:

A. Mendukung wacana tersebut untuk diterapkan di daerah-daerah yang secara terus menerus mengalami kenaikan kasus baru covid-19 atau daerah-daerah yang selalu memiliki jumlah kasus covid-19 yang banyak, agar laju penularan kasus covid-19 dapat ditekan, dan mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati dan mematuhi kebijakan tersebut.

B. Mendorong pemerintah daerah bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyosialisasikan, mengedukasi, dan meminta masyarakat di setiap daerah untuk disiplin, memahami, serta mematuhi protokol kesehatan covid-19, mengingat kunci kesuksesan untuk memutus mata rantai covid-19 membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak.

C. Mendorong daerah yang akan melakukan pembatasan sosial berskala besar/PSBB atau berskala mikro agar mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat setempat yang mungkin sedang kembali dibangun perlahan-lahan.

D. Mengimbau masyarakat agar mematuhi dan melaksanakan secara ketat penerapan protokol kesehatan, serta berani melaporkan diri kepada pihak rumah sakit dan mengisolasikan diri apabila sudah positif terpapar virus corona, sehingga meminimalisir potensi droplets untuk tersebar luas.

  1. Pemerintah provinsi di seluruh Indonesia menyepakati kebijakan melarang perayaan Tahun Baru 2021 yang dapat memicu kerumunan, khususnya di tempat-tempat wisata, respon Ketua MPR RI:

A. Mengapresiasi kebijakan yang diambil pemerintah provinsi di seluruh Indonesia tersebut, mengingat kebijakan pelarangan perayaan Tahun Baru 2021 untuk mencegah penularan Covid-19 lebih meluas dan dapat berpotensi menambah keterisian ruang perawatan di rumah sakit yang makin terbatas.

B. Mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) tetap mengantisipasi libur akhir tahun yang berpotensi penularan virus Covid-19 dari pergerakan wisatawan, mengingat momen libur panjang sebelumnya memicu peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah daerah.

C. Mendorong seluruh pemerintah daerah, khususnya di daerah yang memiliki banyak tempat wisata untuk memperketat jumlah pengunjung dan kewajiban menerapkan protokol kesehatan, seperti kewajiban memakai masker, penyediaan fasilitas cuci tangan, dan pembatasan kapasitas pengunjung dan apabila diperlukan, pemerintah daerah dapat membuat aturan/persyaratan tambahan bukti tes Covid-19 (rapid test atau PCR) bagi masyarakat atau wisatawan yang berkunjung ke daerah tersebut.

D. Mengingatkan seluruh pihak untuk tidak bereuforia dan membuat kerumunan saat perayaan tahun baru, serta meminta masyarakat menghormati aturan yang ditetapkan dan diharapkan masyarakat untuk tetap berada di rumah, bersyukur dan berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir.

  1. Sejumlah petani dan masyarakat yang tinggal di wilayah perdesaan memiliki kerentanan terhadap krisis pangan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia/HAM, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah mengantisipasi hal tersebut dengan mengupayakan lewat bantuan sosial, disamping mengimplementasikan secara baik Deklarasi Hak Petani dan Dasawarsa Pertanian Keluarga 2019-2028, sebagaimana yang telah diproklamasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa/PBB, agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari warga di pedesaan, sebagai salah satu upaya meminimalisir terjadinya krisis pangan dan pelanggaran HAM bagi petani dan masyarakat desa.

B. Mendorong pemerintah berkomitmen mengatasi krisis pangan, yaitu dengan meningkatkan anggaran pemerintah untuk perlindungan dan pemenuhan hak petani, pekebun, peternak, penggembala, nelayan pembudidaya ikan, dan petambak, serta masyarakat yang tinggal dan bekerja di perdesaan, serta memperkuat pertanian keluarga.

C. Mendorong pemerintah melakukan sinkronisasi kebijakan guna mengedepankan perlindungan hak petani dan masyarakat yang bekerja di perdesaan, serta membuat kebijakan berbasis HAM yang berfokus di bidang pertanahan, perairan, pangan, pertanian, perikanan, pergaraman, peternakan, dan pembangunan pedesaan.

D. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, segara menyusun indikator hak petani dan masyarakat yang bekerja di perdesaan sebagai tolok ukur terhadap realisasi progresif penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak petani dan masyarakat yang bekerja di perdesaan sesuai dengan UU No.22 tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, sehingga dapat diintegrasikan dengan Rencana Aksi Nasional HAM Tahun 2020-2024.

E. Mendorong pemerintah berkomitmen mencapai tujuan dari Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable development goals/SDGs) agar selaras dengan Deklarasi hak Petani dan Masyarakat yang bekerja di perdesaan.

F. Mendorong pemerintah memetakan daerah-daerah perdesaan yang rawan terjadinya krisis pangan, konflik, dan pelanggaran HAM, sehingga dengan data tersebut pemerintah dapat menindaklanjuti dan memberikan solusi terbaik dan tepat bagi daerah-daerah tersebut.

G. Mendorong pemerintah menyusun daftar permasalahan petani dan masyarakat yang tinggal di perdesaaan, seperti masalah pengambilalihan tanah atau penggusuran, diskriminasi jender, tidak adanya pembaruan agraria dan kebijakan pembangunan perdesaan, kurangnya upah minimum dan pemberian bantuan maupun perlindungan sosial, serta adanya represi dan kriminalisasi terhadap gerakan yang membela hak-hak masyarakat di perdesaan.

H. Mendorong pemerintah dapat mencarikan solusi guna menyelesaikan seluruh polemik yang sering terjadi pada petani dan masyarakat yang tinggal di perdesaan tersebut.

Terimakasih.

Leave a Reply