Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Rabu 17 Maret 2021

17
Mar

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Rabu 17 Maret 2021

  1. Pernyataan Menteri Perhubungan/Menhub yang tidak melarang kegiatan mudik Lebaran 2021, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan/Kemenhub bersama Satuan Tugas/Satgas Penanganan Covid-19, untuk mempersiapkan dan menghadapi kemungkinan yang akan terjadi dengan mengatur dan menyusun mekanisme protokol kesehatan yang ketat, seperti syarat kesehatan, testing, dan tracing kepada masyarakat yang akan bepergian baik melalui darat, laut, dan udara.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenhub bersama pengelola transportasi darat, laut, dan udara untuk bekerjasama dalam memantau persiapan dan proses mudik, dengan menyiapkan skenario jam keberangkatan sehingga tidak terjadi penumpukan massa dan protokol kesehatan tetap dapat diterapkan secara maksimal.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenhub, mempersiapkan seluruh keperluan dan kuota transportasi untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2021, sehingga tidak menimbulkan kluster baru dalam arus mudik Lebaran 2021.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenhub bersama Satgas Penanganan Covid-19 mengantisipasi terjadinya potensi penularan Covid-19 dalam arus mudik Lebaran 2021, dengan menetapkan angkutan penumpang hanya diperbolehkan maksimal 50 persen saja, serta memperhatikan isu strategis yang berpotensi muncul apabila mudik dalam suasana pandemi covid-19 dilaksanakan.

  1. Kementerian Kesehatan/Kemenkes resmi menunda pendistribusian vaksin Covid-19 AstraZeneca yang telah tiba di Indonesia yaitu sebanyak 1,1 juta dosis vaksin yang memiliki masa kedaluwarsa pada akhir Mei 2021, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, untuk menjelaskan secara terbuka tentang alasan ditundanya pendistribusian vaksin AstraZeneca, dan segera menyelesaikan hambatan atau alasan penangguhan vaksin tersebut, mengingat tidak lama lagi vaksin tersebut akan segara memasuki masa kedaluwarsa.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM, terus berkoordinasi dengan World Health Organization/WHO untuk memastikan keamanan dan dampak dari vaksin AstraZeneca tersebut. Sekalipun Indonesia dalam kondisi kekurangan vaksin covid-19, namun vaksin yang ada harus tetap memenuhi standar keamanan dan efikasi yang telah ditetapkan.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, harus memastikan vaksin AstraZeneca telah melalui tahapan uji klinis yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, hal ini untuk memberikan kepastian atas keamanan pengguna vaksin, disamping juga melakukan proses pengecekan secara fisik/quality control.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, untuk tetap menerapkan asas kehati-hatian dalam mendistribusikan dan memberikan vaksin AstraZeneca kepada masyarakat Indonesia, mengingat pemberian vaksin berkaitan dengan kesehatan setiap individu maupun kelompok.

  1. Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa, respon Ketua MPR:

A. Mendorong Komisi Fatwa MUI untuk menyampaikan secara detail dan menjelaskan dasar pengambilan keputusan tentang Fatwa No 13 Tahun 2021 kepada masyarakat, khususnya ketentuan yang berkaitan dengan hukum yang tercantum dalam Fatwa tersebut.

B. Mendorong pemerintah untuk dapat menyosialisasikan sekaligus menjelaskan isi dari Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tersebut kepada masyarakat luas, agar masyarakat khususnya umat Islam dapat memahami dan menghilangkan keraguan untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19 dari pemerintah pada bulan Ramadhan.

C. Mendorong pemerintah agar dalam menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 pada bulan Ramadhan sebaiknya tetap memperhatikan kondisi masyarakat khususnya umat Islam yang sedang berpuasa. Seperti, penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan pada malam hari selama bulan Ramadhan khusus bagi umat Islam, mengingat pada saat kondisi sedang berpuasa dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik.

D. Mengimbau agar umat Islam tetap mendukung dan ikut berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah. Sebab, hal ini penting untuk mewujudkan kekebalan kelompok (herd immunity) dan terbebas dari wabah Covid-19.

Terima kasih.

Leave a Reply