Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Rabu 22 April 2020
Pertama : Sehubungan dengan diresmikannya larangan mudik lebaran 2020 bagi masyarakat di tengah masa pandemi virus Covid-19 yang akan mulai berlaku pada Jumat (24/4), respon Ketua MPR RI:
- Mendukung penuh langkah pemerintah dalam menetapkan larangan mudik lebaran tersebut, sehingga diharapkan dapat secara efektif mencegah penularan virus Covid-19 semakin meluas ke daerah-daerah yang menjadi tujuan pemudik.
- Mendorong pemerintah secara gencar menyosialisasikan keputusan pelarangan mudik lebaran tersebut kepada masyarakat, mulai dari aturan hingga penerapan sanksi serta memperkuat edukasi secara masif menggunakan berbagai media dan tokoh masyarakat, khususnya tokoh agama dan tokoh budaya disertai penegakan hukum terhadap warga negara yang tidak mematuhi kebijakan pemerintah ini secara disiplin.
- Mendorong pemerintah (Kementerian Perhubungan) bekerja sama dengan Kepolisian untuk segera menyiapkan skema dan aturan pelaksanaan larangan mudik lebaran, seperti pembatasan lalu lintas bagi angkutan umum maupun kendaraan pribadi untuk keluar dari zona merah (Jabodetabek).
- Mengimbau masyarakat untuk dapat mematuhi keputusan pemerintah yang melarang mudik saat lebaran 2020, dengan begitu rantai penyebaran virus Covid-19 betul-betul bisa diputus.
- Mendorong pemerintah pusat mengimbau pemerintah daerah agar bekerja sama dengan ketua RT dan ketua RW setempat untuk melakukan pendataan masyarakat yang sudah terlanjur mudik ke masing-masing daerah dan memberlakukan karantina mandiri secara ketat dan disiplin, serta menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol isolasi mandiri.
Kedua : Berita hoaks seputar Covid-19 masih banyak beredar bahkan meluas terutama melalui media sosial, akibat minimnya ataupun ketidakjelasan informasi dari otoritas yang memicu munculnya disinformasi (data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika/Kemenkominfo menyatakan sepanjang 23 Januari hingga 21 April 2020 terdapat 568 kabar bohong terkait Covid-19), respon Ketua MPR RI:
- Mendorong pemerintah (Kemenkominfo) memperkuat sinergi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri dan platform digital untuk terus memantau kabar bohong/hoaks yang beredar di masyarakat serta meningkatkan pengawasan dengan melakukan patroli cyber dan menerapkan pemblokiran pada setiap situs/akun yang terbukti melakukan penyebaran hoaks.
- Mendorong pemerintah lebih aktif memberikan informasi yang benar dan transparan, termasuk memverifikasi kabar bohong/hoaks yang beredar di masyarakat, guna membangun kepercayaan publik.
- Mendorong pemerintah memperbaiki pola komunikasi publik dengan lebih intens mengedukasi masyarakat mengenai informasi seputar Covid-19 serta menjaga komunikasi publik yang komprehensif sehingga efektif dalam mengantisipasi hoaks yang beredar.
- Mengimbau masyarakat agar hanya mengakses informasi perihal penanganan Covid-19 pada situs resmi milik pemerintah (www.covid19.go.id dan www.covid19.kemkes.go.id), sebagai sumber berita/informasi yang valid dan akurat.
Ketiga : Pekerja migran sebagai masyarakat terdampak Covid-19 sehingga perlu dilakukan antisipasi terhadap potensi terjadinya gelombang mudik pekerja migran, respon Ketua MPR RI:
- Mendorong Pemerintah membuat aturan tegas terhadap protokol kesehatan selama proses kepulangan mereka ke Indonesia, persiapan tempat karantina, serta akses untuk mereka mendapatkan bantuan sosial.
- Mendorong Pemerintah untuk memberikan bantuan kepada seluruh pekerja migran, termasuk kepada pekerja migran yang tidak memiliki dokumen resmi, mengingat mereka juga pekerja migran yang berhak menerima bantuan walaupun sulitnya untuk melakukan pendistribusian/penyaluran bantuan logistik, dikarenakan data yang tidak lengkap.
- Mendorong Pemerintah Indonesia melakukan negosiasi dengan negara tempat pekerja migran tersebut berada untuk memudahkan penyaluran bantuan, mengingat sejumlah negara memiliki peraturan yang ketat terhadap pekerja migran yang tidak memiliki dokumen resmi.
- Mendorong Pemerintah membuat aturan yang tepat sebagai antisipasi pemulangan dan kepulangan pekerja migran jelang Ramadan dan Idul Fitri 2020, meskipun saat ini telah ada larangan untuk mudik, namun perlu diperhatikan terhadap pekerja migran yang masa kontraknya sudah habis atau kehilangan pekerjaan. Oleh karena itu, MPR berharap Pemerintah memastikan koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah sudah terjalin mengenai Protokol Kesehatan Covid-19, agar pekerja migran dapat kembali dengan selamat.
Terimakasih.