Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Rabu 23 September 2020

23
Sep

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Rabu 23 September 2020

  1. Pelaksanaan waktu kampanye Pilkada 2020 yang akan berlangsung tiga hari lagi, tepatnya pada 26 September 2020, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong para bakal calon kepala daerah/Cakada, penyelenggara Pilkada, partai, dan masyarakat pendukung Cakada agar benar-benar berkomitmen mematuhi untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin, khususnya Cakada harus menjadi contoh/panutan yang baik bagi masyarakat, mengingat keselamatan dan kondisi kesehatan seluruh pihak terkait Pilkada 2020 menjadi prioritas, agar tidak muncul kluster baru covid-19 dalam Pilkada.

B. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri/Kemendagri, segera mengambil sikap dengan merumuskan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang/Perppu agar penyelenggaraan pilkada dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi pandemi covid-19, dan menjadi landasan bagi aparat penyelenggara untuk mengambil tindakan bagi cakada dan pendukungnya jika melanggar ketentuan yang ditetapkan, khususnya pelanggaran terhadap protokol kesehatan dan kampanye yang menimbulkan kerumunan orang atau massa, dan berharap aparat tidak segan memberikan sanksi diskualifikasi apabila pelanggaran protokol kesehatan kembali terulang.

C. Mendorong masyarakat pendukung Cakada tertentu untuk tidak berkumpul atau berkerumun ketika sedang melakukan tahapan kampanye, serta menyarankan Cakada untuk berinovasi melakukan tahapan kampanye yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan massa, salah satunya dengan pemanfaatan teknologi dan media sosial, ataupun cara lainnya.

D. Mendorong pihak penyelenggara Pilkada, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum/KPU, segera menginformasikan teknis kampanye kepada Cakada, sehingga Cakada dapat mempersiapkan kampanyenya secara matang tanpa perlu menimbulkan kerumunan massa.

  1. Salah satu dampak dari pandemi covid-19 adalah menurunnya kualitas hidup warga lanjut usia/lansia, sehingga pemerintah perlu memberikan perhatian kondisi sosialnya, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bersama Kementerian Sosial/Kemensos, untuk membuat program dengan strategi yang cocok untuk lansia, mengingat dampak pandemi covid-19 di dalam kehidupan lansia sangat rentan seperti aspek kesehatan, sosial, maupun ekonomi, yang perlu menjadi perhatian.

B. Mendorong pemerintah untuk memikirkan strategi yang dapat memperluas akses layanan kesehatan bagi lansia, serta memastikan para lansia tersebut tidak terpapar virus corona, dikarenakan ketakutan lansia untuk pergi ke layanan kesehatan.

C. Mendorong pemerintah memberikan pendampingan ekstra kepada kelompok masyarakat lansia, terutama dalam layanan akses kesehatan, dikarenakan saat ini 28 persen layanan kesehatan tutup dan tidak melayani pasien yang tergolong lansia.

D. Mendorong pemerintah untuk memikirkan aspek ekonomi masyarakat lansia dengan memberikan bantuan sosial, dikarenakan saat ini lansia masih banyak yang harus bekerja namun mengalami penurunan pendapatan akibat pandemi covid-19, oleh karena itu pemerintah harus berupaya dalam melakukan pendampingan dan pemberdayaan terhadap masyarakat lansia dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan dikarenakan kalangan lansia yang cukup rentan terpapar covid-19.

E. Mendorong pemerintah dapat memperhatikan kelompok masyarakat lansia di berbagai aspek, terutama di masa pandemi covid-19, sehingga ke depannya masyarakat lansia juga dapat mengikuti adaptasi kebiasaan baru tanpa adanya tekanan.

Terimakasih.

Leave a Reply