- Bencana alam masih berpotensi terjadi pada tahun depan mengingat Indonesia memiliki banyak gunung api aktif dan patahan lempeng yang tersebar di hampir seluruh wilayahnya, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selalu memantau situasi dan kondisi alam di seluruh wilayah Indonesia, agar dapat mendeteksi lebih awal jika terjadi bencana. Disamping melakukan penguatan mitigasi dan edukasi kebencanaan untuk meminimalkan dampak dari setiap potensi bencana alam di Indonesia. Hal ini diperlukan dalam membangun kesiapsiagaan dan ketangguhan masyarakat secara personal, keluarga dan komunitas apabila menghadapi situasi bencana.
B. Mendorong BNPB dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bekerja sama dengan para pakar menyusun strategi jangka pendek, menengah dan panjang untuk meminimalkan dampak bencana, salah satunya dengan jalur aman evakuasi serta membangun rumah tahan gempa khususnya di daerah rawan bencana gempa.
C. Mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) didukung oleh pemerintah daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa/kelurahan untuk mengoptimalkan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan sampah di setiap daerah terutama di daerah rawan banjir, sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem.
D. Meminta pemerintah baik pusat maupun daerah untuk dapat mempersiapkan sarana prasarana dalam mengantisipasi situasi kebencanaan, seperti mempersiapkan kapasitas evakuasi yakni tempat penampungan bagi pengungsi yang sesuai dengan protokol kesehatan hingga fasilitas pendukung lainnya.
E. Meminta Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk dapat terus mengupdate dan menginformasikan situasi serta kondisi baik cuaca maupun status gunung api yang aktif khususnya melalui media siber.
- Terus terjadinya keterbatasan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di sejumlah daerah, seperti yang terjadi di semua rumah sakit di Kota Tangerang Selatan yang tidak mampu lagi menampung pasien, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mengambil langkah memberikan bantuan kepada setiap rumah sakit yang sudah tidak mampu menampung pasien Covid-19 dengan memfasilitasi penambahan kapasitas tempat tidur bagi pasien dengan bekerja sama dengan pihak hotel maupun sejumlah tempat penginapan yang bisa dialihfungsikan sementara menjadi ruang perawatan.
B. Meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk menambah ruang rawat inap dan ICU disamping menambah kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19, serta terus memastikan ketersediaan alat-alat pendukung perawatan di ruang tersebut, dengan memenuhi kekurangan alat dan obat disetiap rumah sakit, agar seluruh pasien Covid-19 dapat tertangani dengan baik dan optimal.
C. Meminta pemerintah daerah khususnya daerah yang masuk zona merah Covid-19, untuk dapat mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur hari raya Natal dan Tahun Baru dengan menambah fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, alat pendukung kesehatan dan obat-obatan guna menghindari adanya pasien baru Covid-19 tidak tertangani.
D. Mendorong pemerintah daerah secara tegas mengambil kebijakan melarang semua kegiatan menyambut pergantian tahun, serta membatasi mobilitas masyarakat, khususnya pada malam pergantian Tahun sebagai salah satu upaya pemerintah mencegah terjadinya lonjakan kasus baru Covid-19 yang dapat berdampak juga pada keterisian rumah sakit.
- Kementerian Luar Negeri/Kemenlu resmi menutup sementara seluruh pintu kedatangan Warga Negara Asing/WNA ke Indonesia mulai 1-14 Januari 2021 sebagai antisipasi atas kemunculan varian baru virus corona (VUI-202012/01) yang telah terdeteksi di sejumlah negara, respon Ketua MPR RI:
A. Mendukung sikap dan tindakan pemerintah tersebut, mengingat kesiapan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 belum tuntas, untuk itu MPR menyarankan agar pemerintah terus mengupdate perkembangan varian baru virus corona, hal tersebut sebagai dasar bagi pemerintah untuk memperpanjang masa pelarangan WNA untuk datang ke Indonesia (apabila diperlukan) demi menjaga keamanan dan kesehatan warga masyarakat di Indonesia.
B. Meminta pemerintah menutup seluruh pintu masuk bagi WNA ke Indonesia, baik dari jalur udara maupun laut, dengan memperketat pengecekan dan keamanan di bandara-bandara maupun pelabuhan.
C. Mendorong agar pemerintah melakukan langkah kebijakan terhadap WNA yang telah tiba di Indonesia sebelum tanggal 1 Januari 2021 untuk wajib dikarantina terlebih dahulu dengan batas waktu yang telah ditentukan pemerintah, mengingat meskipun WNA tersebut telah memenuhi syarat negatif dari covid-19, namun belum diketahui secara pasti apakah varian baru virus corona tersebut dapat terdeteksi oleh tes swab ataupun rapid tes sebagaimana yang telah dilakukan oleh WNA bersangkutan.
D. Mendorong pemerintah menyosialisasikan kepada warga negara Indonesia/WNI yang berada di luar negeri untuk tidak kembali dulu ke Indonesia sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian, dikarenakan kondisi penyebaran virus saat ini yang masih marak, bahkan di seluruh dunia.
E. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenlu, bahwa kebijakan penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia yang dikecualikan bagi kunjungan resmi antar negara, oleh pejabat setingkat menteri keatas dengan penerapan protokol kesehatan ketat, dapat dipertimbangkan kembali, dikarenakan virus corona atau covid-19, ataupun varian baru virus corona, dapat terkena kepada siapapun, tanpa terkecuali, ditambah varian baru virus corona tersebut yang belum teruji secara pasti apakah dapat dicek melalui swab untuk covid-19 seperti biasa atau harus menggunakan metode lain. MPR menyarankan sebaiknya untuk sementara waktu, koordinasi pemerintah antar negara dapat dilakukan secara virtual.
F. Mendorong pemerintah segera melakukan contact tracing terhadap WNA maupun WNI yang baru-baru ini masuk ke Indonesia dari luar negeri, khususnya dari Inggris, Eropa, dan negara-negara lain yang sudah terdeteksi varian baru virus corona, dikarenakan varian tersebut sangat ganas, menyebar sangat cepat, dan menyerang receptor binding domain atau RBD.
G. Meminta masyarakat untuk serius dan disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam mengantisipasi munculnya varian baru covid-19 maupun covid-19 yang telah menyebar saat ini, salah satunya dengan tidak berkerumun pada saat momen tahun baru 2021, serta menyarankan kepada aparat untuk tegas dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan kepada pelaku usaha dan juga individu masyarakat. MPR berharap aparat juga agar menjadi contoh yang baik dan benar bagi masyarakat terhadap penerapan protokol 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak antar individu).
Terimakasih.