1. Berdasarkan data yang dihimpun sejak 23 November, terjadi tren kenaikan penyakit yang terjadi pada sebagian besar pengungsi korban bencana gempa Cianjur yakni hingga 744 kasus. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk membangun posko kesehatan di daerah bencana khususnya untuk daerah bencana yang sulit untuk dijangkau, disamping terus mengirimkan tim dukungan kesehatan yang dikhususkan melakukan penanganan kesehatan di lokasi pengungsian korban gempa Cianjur. Sehingga diharapkan melalui penanganan yang cepat dan tepat, tren kenaikan penyakit yang terjadi di lokasi pengungsian dapat ditekan.
B. Meminta Kemenkes mengkoordinasikan antara tenaga medis dan relawan dalam menangani korban gempa, disamping tetap mendata jumlah kebutuhan tenaga kesehatan beserta obat-obatan yang diperlukan di lokasi pengungsian, serta mengalokasikan bantuan yang diberikan dan disebar secara merata serta disesuaikan dengan kebutuhan.
C. Meminta Kemenkes bersama Dinas Kesehatan setempat agar dapat mengoperasikan mobil puskesmas di lapangan khusus untuk para pengungsi yang terserang penyakit, sehingga penanganan serta perawatan dapat lebih optimal.
D. Meminta komitmen pemerintah untuk menjamin kebutuhan kesehatan seperti peralatan medis dan obat-obatan yang dibutuhkan para pengungsi, serta terus mengupayakan seluruh bantuan tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran.
2. Cakupan vaksinasi dosis penguat atau _booster_ di Indonesia masih stagnan dibawah 30 persen, sementara protokol kesehatan di tengah masyarakat melemah. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta dan mengimbau masyarakat agar mengikuti instruksi pemerintah untuk mendapatkan vaksin
_booster_ mengingat kasus keparahan dan kematian di gelombang subvarian XBB umumnya menyasar masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi penguat atau _booster_.
B. Meminta pemerintah menjadikan rendahnya cakupan vaksinasi dosis penguat serta melemahnya penggunaan prokes sebagai _concern_ utama, karena kedua faktor tersebut dinilai sebagai penyebab meningkatnya kasus aktif Covid-19 di Indonesia. Oleh karena itu pemerintah harus segera mengambil langkah tegas, mulai dari menggencarkan upaya vaksinasi hingga menaikkan level PPKM.
C. Meminta pemerintah agar mengevaluasi faktor-faktor yang menjadi penyebab rendahnya vaksinasi serta lemahnya pelaksanaan prokes di masyarakat, guna mengatasi persoalan tersebut agar dapat meningkatkan kembali pelaksanaan program vaksinasi penguat baik vaksinasi primer hingga _booster_, serta meningkatkan kembali disiplin masyarakat dalam melaksanakan prokes.
3. Kementerian Perdagangan/Kemendag telah menyetujui rencana Perum Bulog untuk mengimpor beras agar stok dalam negeri bisa terpenuhi. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah secara bijak dalam memberikan persetujuan impor beras untuk memenuhi kebutuhan stok dalam negeri, agar tidak merugikan petani. Diharapkan impor beras benar-benar sesuai dengan kebutuhan impor beras yang diperuntukkan untuk memenuhi stok cadangan beras nasional sebanyak 1,2 juta ton hingga akhir tahun 2022, serta tetap menjadikan produksi dan stok beras dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian/Kementan dan Perum Bulog secara bersama menyusun rencana jangka panjang terkait pemenuhan kebutuhan pangan pokok dalam negeri, sehingga Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri secara mandiri tanpa bergantung pada impor.
C. Meminta pemerintah, dan seluruh stakeholders terkait, memperkuat langkah-langkah untuk mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia yang dapat dicapai melalui empat pilar yaitu ketersediaan pangan, cadangan pangan; penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan, serta pencegahan dan penanggulangan rawan pangan.
D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementan, memberikan dukungan terhadap permasalahan yang dihadapi petani dalam memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri, dan mengupayakan agar produksi pangan pokok, seperti beras, ubi-ubian, jagung, dan lainnya dapat ditingkatkan, dan apabila diperlukan pemerintah diharapkan melakukan langkah strategis di berbagai wilayah untuk memperluas dan menambah cakupan tanam padi, jagung, dan lainnya, sehingga ketersediaan pangan dari dalam negeri dapat terjamin dan mengurangi ketergantungan impor.
E. Meminta pemerintah memberikan bimbingan dan penjelasan kepada petani tentang tata cara peningkatan stok pangan yang berkualitas dan dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri, dan menyampaikan bahwa pemenuhan kebutuhan tersebut tidak selalu harus impor beras, mengingat kebijakan impor tersebut akan merugikan dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat khususnya petani. Pemerintah dapat memberikan jaminan kesejahteraan yang tidak merugikan petani akibat adanya persetujuan impor beras.
4. Limbah yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun atau limbah B3 sudah banyak tersebar di lingkungan sehari-hari dan berdampak buruk pada makhluk hidup dan juga kelestarian lingkungan. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah melalui Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup/KLHK segera mengambil sikap terhadap hal tersebut, dengan melakukan pengelolaan dan pemusnahan limbah B3 sesuai peraturan perundangan yang berlaku, seperti limbah deterjen, aki bekas, akumulator, hairspray, dan pengharum ruangan, serta menyediakan tempat pembuangan limbah B3 secara khusus, karena apabila tidak dikelola atau dimusnahkan, limbah B3 berpotensi menyebabkan virulensi yang merusak sistem syaraf, kardiovaskuler, pencernaan, pernapasan, penyakit kulit, cacat bawaan, bahkan kematian pada manusia.
B. Meminta pemerintah memberikan edukasi dan sosialisasi secara berkala kepada masyarakat, agar masyarakat memahami dampak dari limbah B3 dan secara bersama dapat mengurangi keberadaan limbah B3 di lingkungan sehari-hari, utamanya yang paling banyak yaitu limbah elektronik dan limbah industri fashion.
C. Meminta pemerintah bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN menyusun Grand Design untuk penggunaan bahan-bahan elektronik dan fashion yang lebih ramah lingkungan, guna meminimalisir keberadaan limbah B3 dalam kehidupan sehari-hari.
D. Meminta pemerintah bekerja sama dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah/UMKM untuk mendirikan usaha dibidang daur ulang limbah B3 menjadi barang-barang bernilai ekonomis tinggi, karena hal tersebut dapat dilakukan pada level rumah tangga, namun harus tetap berhati-hati dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Terimakasih.