1. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Republik Indonesia menyampaikan bahwa situasi Pemilihan Kepala Daerah/Pilkada Serentak 2024 diprediksi akan lebih rawan dari kondisi saat Pemilihan Presiden/Pilpres dan Pemilihan Legislatif/Pileg 2024. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta penyelenggara Pilkada untuk memperhatikan potensi kerawanan yang terjadi, agar dapat dilakukan antisipasi peningkatan keamanan jelang dan selama Pilkada diselenggarakan nanti.
B. Meminta penyelenggara Pilkada memetakan wilayah-wilayah yang berpotensi memiliki risiko besar terjadinya kerawanan Pilkada 2024, dan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk meningkatkan keamanan di wilayah tersebut.
C. Meminta penyelenggara Pilkada 2024 untuk melakukan upaya preventif yang bisa mencegah terjadinya kerawanan Pilkada, dengan memperhatikan indeks kerawanan Pilkada.
D. Meminta penyelenggara Pilkada 2024 dan seluruh peserta Pilkada agar berkomitmen menyelenggarakan Pilkada dengan lancar, aman, jujur, dan adil, agar Pilkada 2024 bisa berjalan tanpa adanya hambatan yang signifikan.
2. Berdasarkan hasil survei kesehatan Indonesia atau SKI pada tahun 2023, terjadi tren peningkatan angka tengkes atau stunting di sejumlah wilayah di Indonesia. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah memetakan wilayah Indonesia yang masih memiliki kasus stunting yang tinggi dan yang mengalami peningkatan kasus, juga meminta pemerintah daerah setempat meningkatkan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi gizi, utamanya pada usia-usia anak yang masih dalam masa tumbuh kembang.
B. Meminta pemerintah terus mencari upaya dan langkah riil dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mencegah stunting, mengingat diperlukan strategi khusus dalam memberikan edukasi bagi masyarakat yang masih awam dan minim pengetahuan terkait bahaya dan dampak buruk dari stunting.
C. Meminta pemerintah memetakan faktor-faktor yang menyebabkan stunting, dan menyusun upaya serta langkah yang tepat untuk mencegah atau menurunkan angka stunting di Indonesia, agar pemerintah dapat mencapai target penurunan stunting.
D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan/Kemenkes, mempersiapkan sistem kesehatan yang maksimal dalam penanganan dan pengobatan stunting, sehingga anak-anak dan generasi muda bisa bebas dari stunting menuju generasi emas 2045 yang sehat dan cerdas.
3. Sejumlah wilayah di Indonesia mulai dilanda kekeringan disebabkan intensitas hujan yang menurun. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah dan pemerintah daerah (Pemda) agar memetakan serta mendata wilayah-wilayah yang mengalami kekeringan ekstrem hingga kesulitan air bersih. Dengan begitu, pemda beserta BPBD dapat berupaya memberikan bantuan bagi warga terdampak kekeringan, seperti dengan menyiapkan instalasi air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerahnya hingga mengupayakan bantuan mobil tanki air untuk keperluan air bersih dalam menghadapi potensi bencana kekeringan, disamping menyiapkan langkah-langkah mitigasi dan penanganan darurat yang harus dilakukan apabila terjadi kekeringan ekstrem.
B. Meminta pemerintah daerah di seluruh wilayah untuk memantau kawasan-kawasan daerah yang berpotensi terdampak kekeringan agar dapat ditentukan langkah antisipasi yang tepat bagi masing-masing daerah guna mencegah terjadinya kekeringan.
C. Meminta pemerintah melalui pemerintah daerah dan Perusahaan Air Bersih daerah untuk siap siaga memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat yang terdampak dan belum tersambung instalasi air bersih dari PAM daerah, dengan mengerahkan bantuan melalui mobil tanki air secara berkala ke wilayah yang mengalami kekeringan di masing-masing daerah. Mengingat di sejumlah wilayah warga kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih.
Terimakasih.