Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Rabu 6 Mei 2020

6
May

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Rabu 6 Mei 2020

Pertama : Perlunya upaya keras pemerintah dalam mengatasi pandemi virus corona yang tidak mengenal batas negara dengan tanpa menimbulkan kepanikan di masyarakat, respon Ketua MPR RI:

  1. Mendorong pemerintah dapat terus memastikan tersedianya dukungan teknis pelaksanaan penanganan Covid-19 serta untuk membentuk tim perumus panduan dan pelaksana teknis yang melibatkan asosiasi profesi, tenaga profesional yang bekerja di lapangan, pelaku usaha dan masyarakat sipil untuk memastikan upaya penanganan sampai di akar rumput.
  2. Mendorong pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk terus melakukan perhitungan jumlah kasus Covid-19 yang tersebar di masyarakat, dengan perkiraan kasus bergejala klinis ringan, sedang dan berat untuk menjadi dasar pembuatan kebijakan, persiapan kebutuhan sumber daya dan fasilitas layanan kesehatan.
  3. Mendorong pemerintah terus meningkatkan kapasitas layanan kesehatan, baik penambahan RS rujukan, RS rujukan khusus Covid-19 maupun RS non-rujukan dan RS Swasta untuk mengantisipasi melonjaknya penanganan seluruh pasien Covid-19 dengan klinis berat, mengingat diprediksi lonjakan penyebaran virus Covid-19 terjadi di bulan Mei hingga Juni 2020.
  4. Mendorong pemerintah perlu memastikan berjalannya pembatasan sosial yang disertai upaya komunikasi publik untuk menggaungkan dan menegaskan kepada jajaran pemerintah daerah, pelaku usaha, pekerja dan masyarakat, bahwa situasi saat ini adalah situasi yang serius.
  5. Mendorong pemerintah (Satgas Covid-19) untuk terus membangun jalur komunikasi yang baik serta memberikan arahan terkait upaya pengendalian dan penanganan Covid-19 yang jelas kepada gubernur, pemerintah daerah, masyarakat dan dunia internasional.

Kedua : Pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami laju perlambatan terendah selama 19 tahun terakhir, berdasarkan data Badan Pusat Statistik/BPS, bahwa pada kuartal pertama hanya mencapai 2,97% sebagai dampak dari pandemi covid-19, respon Ketua MPR RI:

  1. Mendorong pemerintah untuk membuat beberapa skenario strategi dalam menentukan kebijakan ekonomi, baik dalam jangka pendek dan jangka menengah, dikarenakan pandemi covid-19 masih belum diketahui kapan akan selesai, sehingga menyebabkan situasi ekonomi dan sosial dunia mengalami ketidakpastian.
  2. Mendorong pemerintah agar terus berupaya untuk menangkal dampak negatif dari pandemi covid-19, terutama  di sektor ekonomi dan kesehatan.
  3. Mendorong pemerintah untuk terus memantau kinerja ekspor dan impor yang menjadi komponen Produk Domestik Bruto/PDB, sehingga tidak memperburuk keadaan ekonomi Indonesia saat ini.
  4. Mendorong pemerintah terus fokus pada upaya pengurangan korban jiwa akibat covid-19, misalnya dengan penekanan pada stimulus sektor kesehatan dan bantuan sosial atau kesejahteraan bagi masyarakat terdampak.
  5. Mendorong pemerintah untuk memberikan bantuan dan asuransi sosial kepada seluruh masyarakat, terutama kelompok yang paling rentan. Selain itu bantuan juga harus diberikan kepada industri yang memiliki kesulitan untuk membayar kredit/cicilan.
  6. Mendorong pemerintah dapat bekerja sama dan memberdayakan para lembaga donor internasional untuk berbagai urusan pembiayaan yang telah disepakati.
  7. Mendorong pemerintah melakukan relokasi anggaran yang sebelumnya diperuntukkan untuk program-program lain yang saat ini menjadi tidak terlalu urgen, untuk membantu penanganan covid-19.
  8. Mendorong pemerintah bahwa sektor pangan juga memerlukan perhatian, karena jumlah produksi pangan yang diperdagangkan semakin terbatas, baik dalam negeri maupun perdagangan internasional, terutama beras.
  9. Mendorong pemerintah mengantisipasi meningkatnya wabah covid-19 ke depannya, sehingga perlu dilakukan penguatan industri dalam negeri, terutama industri alat kesehatan.
  10. Mendorong pemerintah dan Bank Indonesia menjaga suku bunga dan inflasi, karena hal tersebut merupakan salah satu wujud nyata pemulihan ekonomi.
  11. Mendorong pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona dapat mengedepankan keselamatan dan kesehatan masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi.

Ketiga : Sehubungan dengan potensi penularan virus Covid-19 di beberapa klaster (klaster Gowa, Jamaah tabligh dan industri/pabrik) yang harus diwaspadai untuk mencegah gelombang kedua Covid-19, respon Ketua MPR RI:

  1. Mendorong pemerintah (Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19) bersama pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan dan penulusuran klaster yang berpotensi menyebarkan virus corona sehingga dapat dilakukan upaya pencegahan, deteksi dan penanganan terhadap klaster tersebut.
  2. Mendorong pemerintah bersama Tim tracing Gugus Tugas Covid-19 untuk memastikan pelaksanaan skrining masif dan surveillance kasus Covid-19 dengan melakukan tes secara terdesentralisasi, aman dan mudah serta mempersiapkan sumber daya dan mengaktivasi laboratorium yang sudah dipersiapkan untuk penanganan Covid-19 di setiap wilayah klaster tersebut, sehingga mampu dengan cepat mengidentifikasi kasus-kasus baru yang memberikan optimisme dari segala upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
  3. Mendorong pemerintah (Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19) untuk memetakan dan menyiapkan data klaster dan episenter di Indonesia secara real-time sehingga para tenaga medis serta masyarakat dapat mengantisipasi dan menghindari lokasi yang berisiko tinggi untuk terjadi penularan.
  4. Mendorong pemerintah (Kementerian Perindustrian) bekerja sama dengan pihak industri/pabrik dalam melaksanakan ketentuan pemerintah dengan menutup sementara perusahaan industri apabila terdapat karyawan teridentifikasi Covid-19 guna mencegah penyebaran virus yang lebih meluas di kawasan industri/pabrik tersebut.
  5. Mendorong pemerintah untuk mengimbau kepada semua pihak bahwa kita adalah garda terdepan untuk mencegah dan menghentikan penularan Covid-19, untuk itu perlunya peran aktif semua pihak dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan disiplin melakukan physical distancing serta patuh terhadap kebijakan/peraturan yang dikeluarkan pemerintah.

Keempat : Perlu aturan formal terkait Penerimaan Peserta Didik Baru/PPDB 2020 dan penerimaan mahasiswa baru di tengah masa pandemi covid-19, respon Ketua MPR RI:

  1. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Kemendikbud agar segera membuat aturan baku mengenai proses pendaftaran PPDB maupun mahasiswa baru, disesuaikan dengan situasi dan kondisi pandemik covid-19 saat ini.
  2. Mendorong Kemendikbud, jika akan melakukan pendaftaran PPDB, agar mempersiapkan segala ketentuan teknisnya. Selain itu, perlu dipikirkan dan diberikan solusi terhadap calon siswa maupun mahasiswa yang masih terbatas akses internetnya.
  3. Mendorong pemerintah untuk mengkaji dan membuat sistem pembelajaran bagi murid baru ataupun mahasiswa baru setelah pengumuman seleksi, apakah pembelajaran akan menggunakan sistem online seperti saat ini jika pandemi masih belum usai, dikarenakan sampai saat ini belum ada Standar Operasional Presedur/SOP yang baku terhadap sistem pembelajaran via online yang masih menjadi keluhan bagi sejumlah tenaga pengajar, siswa, maupun mahasiswa.
  4. Mendorong pemerintah pusat memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam menyiapkan PPDB baru yang sesuai dengan protokol kesehatan covid-19.
  5. Mendorong pemerintah bahwa penting untuk memberikan sosialisasi dan persiapan dari jauh hari, sehingga PPDB daring dan penerimaan mahasiswa baru secara online dapat dilakukan secara optimal.
  6. Mendorong pemerintah segera membuat strategi pembelajaran jarak jauh hingga tahun ajaran baru 2020/2021 dengan metode yang menyesuaikan sesuai kebutuhan masing-masing daerah, karena tidak semua daerah bisa melakukan pembelajaran daring secara merata, salah satunya karena keterbatasan fasilitas.
  7. Mendorong pemda agar melakukan pengawasan kepada pihak yang melakukan PPDB online guna menghindari terjadinya penipuan.
  8. Mendorong pemerintah, apabila proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) masih dilakukan via online, agar dapat meringankan biaya masuk, baik di sekolah negeri ataupun swasta.
  9. Mendorong pemerintah memberikan arahan pada seluruh orang tua atau wali siswa baru, agar mengambil bagian untuk dapat menjadi guru sementara di rumah dalam mendampingi proses belajar anak.
  10. Mendorong Kemendikbud memberikan bantuan buku pelajaran kepada seluruh para pelajar.

Terimakasih.

Leave a Reply