1. Pemerintah perlu lebih serius mengawasi penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 akibat mobilitas warga. Hal tersebut dikarenakan adanya tren masyarakat yang memilih mudik lebih awal, respon Ketua MPR RI:
A. Mendukung pemerintah secara tegas menerapkan kebijakan larangan mudik lebaran, dengan menambah jumlah petugas yang mengawasi kepatuhan warga dalam menerapkan kebijakan pemerintah tersebut disamping penerapan protokol kesehatan, terutama di tempatkan di terminal, stasiun ataupun bandara agar mampu mencegah penularan akibat pelaku perjalanan antarkota.
B. Meminta pemerintah untuk dapat menyertakan aturan terkait syarat penyertaan hasil tes antigen atau PCR yang harus dipenuhi oleh para pelaku perjalanan antarkota, khususnya yang ditujukan bagi calon penumpang bus. Mengingat, hingga kini persyaratan bagi calon penumpang bus tidak seketat penumpang pesawat udara maupun kereta api.
C. Meminta pemerintah bersama TNI-Polri untuk terus bersiaga dalam mengantisipasi arus mudik ke daerah serta meningkatkan pengawasan di setiap lokasi yang sering menjadi tempat berkumpul masyarakat pada saat libur Hari Raya Idul Fitri.
D. Meminta pemerintah untuk terus mengedukasi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, sekaligus mengimbau agar patuh terhadap aturan pemerintah untuk tidak mudik.
2. Potensi pelanggaran, terutama politik uang dikhawatirkan marak menjelang pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah di sejumlah daerah, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat penegak hukum untuk mengantisipasi adanya politik uang tersebut dengan meningkatkan kewaspadaan dalam mencegah dan menindak jika terjadi pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi mencederai Pilkada. Mengingat, semakin kecil lingkup wilayah pemungutan suara, maka semakin tinggi potensi pelanggaran yang terjadi.
B. Meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Bawaslu untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat TNI-Polri guna memetakan wilayah rawan kerusuhan ataupun rawan pelanggaran, dengan menempatkan anggota Polri dan TNI sebagai upaya dalam menjamin keamanan serta kesuksesan penyelenggaraan PSU.
C. Meminta komitmen jajaran Bawaslu di daerah-daerah yang menggelar PSU dan penghitungan suara ulang untuk tidak mengendurkan kewaspadaan, khususnya melakukan pengawasan terhadap praktik politik uang saat PSU. Diharapkan Bawaslu tidak tebang pilih dalam menindak kandidat tang melanggar peraturan, mengingat pelaksanaan PSU sebagian besar berlangsung saat Ramadhan yang artinya kegiatan keagamaan seperti pembagian zakat rentan ditunggangi kepentingan politik.
3. World Health Organization/WHO menyatakan bahwa pandemi covid-19 masih jauh dari selesai, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah menjadikan pernyataan WHO tersebut untuk mawas diri, dan agar tidak cepat berpuas diri dari penyelenggaraan vaksin yang sudah mencapai 15,5 juta orang, dikarenakan upaya-upaya dan langkah pengendalian untuk mencegah virus terus meluas masih tetap harus terus dilakukan.
B. Meminta seluruh masyarakat Indonesia, terutama dari kalangan pejabat agar dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat umum, seperti meningkatkan kedisiplinan dalam mengenakan masker dan menjaga jarak fisik, serta menjadikan hal tersebut sebagai kebiasaan atau habbit, mengingat prilaku hidup yang sehat dan rajin menerapkan protokol kesehatan merupakan salah satu kunci utama mencegah perluasan virus corona.
C. Meminta pemerintah dan Satgas Penanggulangan Covid-19 agar tetap siaga dengan optimisme yang tinggi bahwa Indonesia dapat memutus mata rantai penyebarluasan virus corona melalui berbagai upaya dan langkah-langkah kesehatan yang telah dilakukan, seperti optimalisasi testing, tracing, dan treatment, mengingat adanya penurunan kasus positif dan kasus kematian selama dua bulan pertama di tahun 2021 menunjukkan bahwa virus corona dan varian-variannya dapat dihentikan.
Terima kasih.