Site icon Bambang Soesatyo

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa 15 Juni 2021

  1. Diberlakukannya kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM skala mikro di 34 provinsi di Indonesia mulai 15 Juni hingga 28 Juni 2021, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah daerah menerapkan secara sungguh-sungguh kebijakan PPKM skala mikro tersebut, disamping menjelaskan dan mengajak masyarakat agar PPKM skala mikro dapat diimplementasikan secara bersama dan masif, mengingat PPKM skala mikro merupakan salah satu upaya yang dapat menekan angka penularan virus corona yang belakangan mulai menunjukkan lonjakan kembali.

B. Meminta pemerintah daerah tetap mengawasi berjalannya PPKM skala mikro di setiap zona penyebaran covid-19, khususnya di wilayah-wilayah yang berzona merah, sebagaimana ketentuan yang ditetapkan baik pengaturan mengenai jam buka tutup usaha, pembagian kuota work from office/WFO maupun work from home/WFH, hingga pengaturan kuota pengunjung tempat wisata, serta secara tegas memberikan tindakan atau sanksi apabila ditemukan pelanggaran.

C. Meminta pemerintah juga memperhatikan kondisi kesehatan tenaga kesehatan yang menangani langsung pasien Covid-19, disamping meningkatkan fasilitas di rumah sakit rujukan covid-19, salah satunya menambah jumlah tempat tidur, guna mengantisipasi semakin melonjaknya angka covid-19.

D. Meminta pemerintah menggencarkan penerapan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

E. Meminta pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah agar dapat memperbanyak sarana, prasarana, dan fasilitas untuk melengkapi protokol kesehatan, seperti diperbanyaknya tempat mencuci tangan dengan sabun di tempat-tempat umum, penyemprotan desinfektan di tempat publik secara berkala, maupun pembagian masker dan handsanitizer gratis di tempat-tempat umum.

F. Meminta pemerintah bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terus menganggarkan dana yang diajukan ke pemerintah, agar dapat meningkatkan dan memperluas upaya testing, tracing, dan treatment dalam penanggulangan pandemi covid-19.

  1. Presiden Joko Widodo meminta agar vaksinasi covid-19 harian diakselerasi hingga 700.000 dosis per hari mulai bulan Juni 2021, dan ditingkatkan menjadi 1 juta dosis per hari pada bulan selanjutnya, respon Ketua MPR RI:

A. Mengapresiasi terhadap rencana pemerintah tersebut dan meminta agar dalam merealisasikan rencana pemerintah tersebut harus didukung kesiapan serta stok vasin yang tersedia, disamping memastikan pelaksanaan vaksinasi covid-19 berjalan dengan lancar dan baik.

B. Meminta pemerintah memastikan kebutuhan vaksin bagi seluruh masyarakat Indonesia dapat tercukupi, baik dengan menggunakan vaksin dari luar negeri maupun vaksin buatan dalam negeri.

C. Meminta pemerintah juga memberikan dukungan dan melakukan pengawasan terhadap program vaksinasi gotong royong, di samping tetap menggencarkan vaksinasi pemerintah, sehingga seluruh masyarakat Indonesia yang telah memenuhi syarat kesehatan untuk divaksin, dapat segera di vaksin dan herd immunity dapat segera terbentuk secara optimal, dikarenakan seluruh program vaksin, baik vaksin program pemerintah maupun vaksin gotong royong memiliki tujuan yang sama sebagai salah satu upaya untuk penanggulangan covid-19.

D. Meminta pemerintah secara persuasif melakukan pendekatan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik tujuan maupun kegunaan vaksin untuk kesehatan diri, agar seluruh masyarakat bersedia untuk divaksin, dan program vaksinasi dapat berjalan secara lancar.

E. Meminta pemerintah secara masif mensosialisasikan manfaat, efikasi, jenis vaksin, dan dampak vaksin kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak khawatir untuk divaksin dan juga memahami pentingnya vaksinasi covid-19 di tengah situasi pandemi saat ini.

  1. Penyelenggaraan haji 2022 dinilai bergantung pada penanganan pandemi Covid-19, baik di Tanah Air maupun Arab Saudi, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah untuk lebih sungguh-sungguh dan fokus dalam menangani pandemi Covid-19 disamping menata kembali tata persyaratan pelaksanaan ibadah haji, khususnya untuk pelaksanaan musim haji tahun 1443 H/2022 M. Hal tersebut guna membangun kepercayaan pihak Arab Saudi terhadap pemerintah Indonesia bahwa pemerintah benar-benar serius mengupayakan mendapatkan kuota, dan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Arab Saudi tentang penyelenggaraan haji bagi calon jamaah Indonesia.

B. Meminta pemerintah untuk memperhitungkan dan mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun depan sehingga kesiapannya lebih matang dan baik, khususnya pengaturan terhadap daftar tunggu yang panjang dengan tetap mempertimbangkan sisi keselamatan dan keamanan calon jamaah.

C. Meminta pemerintah untuk secara aktif melakukan komunikasi dengan pemerintah Saudi terkait pemberian izin penyelenggaraan ibadah haji bagi Indonesia, serta menyampaikan upaya pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi bangsa Indonesia. dengan harapan dicabutnya larangan terbang sehingga jamaah haji ataupun umrah dari Indonesia bisa kembali melaksanakan ibadah ke Tanah Suci.

D. Mengimbau kepada para calon jamaah haji yang tertunda menunaikan ibadah haji agar tetap mempersiapkan diri, dan menjaga kesehatan, disamping turut berpartisipasi dalam program vaksinasi pemerintah.

Terima kasih.

Exit mobile version