Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa, 18 Agustus 2020

19
Aug

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa, 18 Agustus 2020

  1. Obat anti Covid-19 hasil kerja sama UNAIR, Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI AD telah melalui proses uji klinis di tahap akhir dan tinggal menunggu izin edar dari BPOM, respon Ketua MPR RI:

A. Mengapresiasi dan mendukung upaya penemuan obat anti Covid-19 tersebut dan berharap penuh agar langkah yang dilakukan UNAIR, BIN dan TNI AD dalam proses penemuan obat anti Covid-19 mendapat respon baik dari BPOM dengan segera memproses izin edar untuk obat anti Covid-19 tersebut.

B. Mendorong BIN bersama TNI AD segera menyerahkan uji klinis tahap ketiga obat penawar Covid-19 tersebut kepada BPOM dalam rangka memenuhi persyaratan untuk percepatan izin edar, mengingat obat anti Covid-19 tersebut diklaim memiliki kemampuan 98 persen untuk penyembuhan pasien positif Covid-19.

C. Mengimbau kepada semua pihak memberikan dukungan agar obat kombinasi Covid-19 temuan tim gabungan Unair-BIN yang bekerja sama dengan TNI AD bisa segera mendapat izin untuk diedarkan ke publik, dengan begitu diharapkan dapat meningkatkan harapan sembuh dan menekan angka kematian pasien positif Covid-19 di Tanah Air.

  1. Tingginya antusiasme masyarakat untuk mendapatkan uang baru Rp 75ribu yang dirilis Bank Indonesia (BI) berpotensi memunculkan aksi pemalsuan uang, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah bersama BI menyosialisasikan secara masif detail uang baru tersebut serta mengingatkan kepada masyarakat bahwa terdapat ketentuan pidana yang cukup berat terhadap pelaku pemalsuan rupiah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Bab X Pasal 244 sampai Pasal 252 dan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.

B. Mendorong aparat berwenang bertindak tegas apabila ditemukan adanya oknum pemalsu uang baru tersebut sesuai dengan hukum positif yang berlaku.

C. Mendorong pemerintah bersama BI mengedukasi masyarakat dalam mencegah terjadinya pemalsuan uang, dengan meminta masyarakat mencermati ciri-ciri uang baru yang dikeluarkan BI tersebut, antara lain seperti terdapat gambar utama pahlawan nasional Ir. Soekarno beserta Drs. Mohammad Hatta di bagian muka uang sebagai upaya preventif agar masyarakat tidak tertipu oleh oknum pemalsu uang.

D. Mengimbau masyarakat agar hanya menukar ataupun membeli uang baru tersebut di tempat resmi seperti di bank-bank, guna menghindari praktik jual beli uang dan kemungkinan adanya uang palsu.

  1. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah/Pilkada di masa pandemi Covid-19 dinilai mengalami kerawanan, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah/Pemda berupaya mengantisipasi kerawanan tersebut dengan mencegah terjadinya politik uang, dikarenakan hal tersebut berpotensi terjadi akibat sulitnya kondisi ekonomi masyarakat di masa pandemi seperti saat ini.

B. Mendorong Aparatur Sipil Negara/ASN dan TNI/Polri dapat bersikap netral, khususnya dalam pelaksanaan Pilkada disetiap tahapannya, agar tidak dimanfaatkan atau dipolitisir untuk kepentingan politik tertentu.

C. Mendorong pemerintah memastikan kesiapan sarana, prasarana, fasilitas, hingga anggaran untuk Pilkada di tengah situasi pandemi, agar dicapai pilkada yang bersih dari politik uang, jujur, dan adil, disamping tetap menjaga physical distancing dan protokol kesehatan.

D. Mendorong agar semua pihak dapat mendukung suksesnya Pilkada, sehingga dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan mematuhi seluruh ketentuan dalam protokol kesehatan, serta tetap menjaga semangat persatuan bangsa.

  1. Kondisi sosial dan perekonomian di masa pandemi Covid-19 menyebabkan kekhawatiran bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi/universitas untuk memenuhi biaya perkuliahannya, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar melakukan usaha inovasi agar dapat lebih menarik minat calon mahasiswa untuk mengambil langkah dalam melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi/universitas.

B. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud memastikan institusi pendidikan tinggi dapat segera melakukan penyesuaian diri yang disesuai dengan kebutuhan calon peserta didiknya, dengan tetap memperhatikan kualitas proses seleksi, kesehatan, dan juga keselamatan para peserta seleksi.

C. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud memberdayakan penggunaan teknologi digital dan konektivitas daring untuk membantu penyelenggaraan seleksi yang aman dan nyaman bagi calon peserta didik, sehingga memberikan efek positif bagi calon mahasiswa, khususnya yang berdomisili jauh dari lokasi universitas pilihan dan kandidat mahasiswa yang berkualitas lebih terjangkau luas.

D. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, meminta dan memberikan dukungan pada pihak universitas atau perguruan tinggi agar mereka dapat menjawab tantangan masa kini, mengingat saat ini pendidikan Indonesia harus tetap berjalan di tengah situasi pandemi Covid-19, sehingga pendidikan yang berkelanjutan dapat tetap berjalan bagi calon mahasiswa/i.

Terimakasih.

Leave a Reply