Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa 18 Mei 2021
1. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Utara mencatat, selama sebulan terakhir 13 warga negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan dari Malaysia melalui Kabupaten Nunukan dinyatakan positif Covid-19, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk segera memasukan 13 WNI yang terpapar tersebut ke karantina, agar tidak menyebarkan virus Covid-19 ke orang lain. Disamping memaksimalkan upaya penanganan bagi para WNI teridentifikasi Covid-19 tersebut, dan khususnya bagi WNI yang dipulangkan dari negara lain.
B. Meminta pemerintah bekerja sama dengan pengamanan perbatasan daerah untuk dapat menutup jalur-jalur yang tidak resmi atau jalur tikus di perbatasan negara yang menjadi pintu keluar masuk WNI ke Indonesia, disamping memperketat pengawasan serta penjagaan pada jalur-jalur tersebut guna mendeteksi sekaligus mencegah masuknya varian baru Covid-19. Mengingat, luasnya wilayah perbatasan Indonesia, pemerintah juga perlu menambah petugas penjaga perbatasan, agar banyak jalur tak resmi atau jalur tikus dapat terpantau.
C. Meminta TNI yang bertugas di perbatasan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Satgas Covid-19 daerah bekerja sama juga dengan pemerintah desa untuk menjaring WNI yang melintas batas melalui jalur tikus, guna mencegah adanya WNI yang terpapar virus namun tidak terdeteksi. Mengingat, sedikitnya terdapat 200 WNI terpantau masuk melalui jalur tak resmi di Kecamatan Krayan.
D. Meminta pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk memastikan tempat karantina yang diperuntukkan bagi para WNI yang dipulangkan dari negara lain, memiliki sarana prasarana lengkap sebagai penunjang perawatan WNI, dan terus melakukan pemantauan kondisi kesehatan WNI yang bersangkutan.
2. Polri menyiapkan stiker untuk kendaraan pemudik yang telah diperiksa di pos penyekatan dan dinyatakan bebas covid-19, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta kepolisian untuk memberikan tanda khusus pada stiker tersebut sebagai antisipasi adanya pihak-pihak yang menyalahgunakan stiker tersebut, mengingat sejumlah daerah memperpanjang waktu penyekatan hingga 31 Mei 2021.
B. Meminta kepolisian bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP yang bertugas untuk meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang belum atau tidak dilengkapi dengan stiker khusus tersebut, agar orang dalam kendaraan tersebut dapat diarahkan menjalani tes usap antigen di pos-pos penyekatan yang ada.
C. Meminta masyarakat yang belum memiliki surat bebas Covid dapat kooperatif dan menerima untuk melakukan tes antigen covid-19 yang telah dipersiapkan, guna kelancaran perjalanan dan keselamatan bersama.
D. Menyampaikan kepada masyarakat yang telah melakukan perjalanan mudik, walaupun hasil tes antigen telah dinyatakan bebas covid-19, agar dapat melakukan tes covid-19 kembali beberapa hari setelah kembali ke daerah masing-masing, guna memastikan diri bebas virus dan tidak menyebarkan virus ke lingkungan sekitar.
3. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menyampaikan bahwa semua perguruan tinggi negeri/PTN wajib memenuhi kuota 20% bagi mahasiswa tidak mampu dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru sebagai amanah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah pusat dengan pimpinan Perguruan Tinggi Negeri berkomitmen melaksanakan ketentuan tersebut, dan berharap masyarakat dapat mengawasi penerapan aturan penerimaan mahasiswa baru di seluruh PTN di Indonesia agar benar-benar dapat dilaksanakan secara optimal pemberdayaan kuota 20% bagi mahasiswa yang tidak mampu untuk dapat mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui berbagai program khusus penerimaan mahasiswa baru.
B. Meminta pemerintah mengevaluasi dan mereview setiap tahunnya terhadap
implementasi kuota 20% bagi mahasiswa tidak mampu, sehingga implementasi setiap tahunnya dapat terus ditingkatkan lebih baik lagi.
C. Meminta pemerintah mencatat PTN mana saja yang pada tahun-tahun sebelumnya belum dapat memenuhi kuota 20% tersebut, serta memberikan solusi agar ke depannya seluruh PTN di Indonesia dapat melaksanakan dengan melakukan subsidi silang melalui berbagai jalur penerimaan mahasiswa baru, sehingga kuota 20% bagi mahasiswa tidak mampu dapat terpenuhi secara maksimal.
Terima kasih.