Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Selasa 20 Oktober 2020
- Polemik dalam penentuan kebijakan tarif cukai hasil tembakau untuk tahun 2021 dikarenakan disamping industri tembakau mempekerjakan banyak tenaga kerja, pemerintah juga memiliki tujuan utama pengendalian rokok, terutama bagi perokok usia muda, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah agar terus melakukan kajian secara sosiologis guna memberikan solusi atas kebijakan tarif rokok/tembakau untuk tahun 2021, dan kebijakan tersebut sudah mempertimbangkan secara cermat dan berhati-hati kondisi ekonomi Indonesia ditengah kondisi ekonomi global.
B. Mendorong pemerintah tetap memikirkan nasib petani tembakau yang terdampak pandemi, serta berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau, misalnya dengan memberikan arahan alternatif bertani jenis tanaman lainnya, apabila kebijakan tarif cukai rokok berdampak negatif kepada para petani tembakau.
C. Mendorong pemerintah agar tetap fokus pada tujuan mengendalikan penggunaan rokok di Indonesia, khususnya pada anak di bawah usia, sehingga target SDGs agar Indonesia bebas dari rokok pada tahun 2030 dapat tercapai.
D. Mendorong seluruh kepala daerah untuk menetapkan Perda tentang larangan merokok di tempat umum atau fasilitas publilk.
- Pentingnya support system atau sistem pendukung untuk membantu proses kesembuhan pasien covid-19, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah melalui kementerian terkait untuk memberikan edukasi kepada masyarakat baik melalui media-media sosial mengenai covid-19, tentang penjelasan penyakitnya, cara penularannya, hingga pengobatannya, sehingga masyarakat dapat cerdas memahami dan terhindar dari stigma negatif dari covid-19.
B. Mengimbau masyarakat, khususnya yang memiliki kerabat positif covid-19, agar memberikan dukungan moral dan fisik/treatment di rumah sakit, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan selama memberikan dukungan tersebut.
C. Mengajak seluruh media agar turut berpartisipasi dalam menyampaikan berita dan informasi terkait covid-19 secara bijak, sehingga tidak menimbulkan kecemasan di masyarakat serta memberi dampak negatif terhadap pasien covid-19.
D. Mengimbau kepada seluruh masyarakat yang saat ini positif covid-19 agar tetap semangat menjalani pengobatan dalam masa penyembuhan dan pemulihan, serta kepada masyarakat yang masih dalam keadaan sehat untuk selalu menjaga agar tetap sehat dengan mematuhi protokol kesehatan, berkegiatan positif, dan membangun sistem imun tubuh yang kuat.
- Dari perkembangan Covid-19 di Indonesia, Provinsi Kalimantan Timur muncul di posisi kedua sebagai provinsi penyumbang penambahan kasus harian tertinggi dengan 382 kasus. Sedangkan DKI Jakarta tetap menjadi yang teratas dengan 971 kasus baru, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) dan Satgas Penanganan Covid-19 di masing-masing daerah tersebut untuk memberikan perhatian khusus pada daerah yang masih tinggi tingkat penyebaran kasus Covid-19 dengan meningkatkan test tracing dan treatment (3T), mengingat penerapan 3T yang masif membuat sejumlah negara mampu mengendalikan kasus Covid-19, disamping penerapan ptotokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
B. Mendorong pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan untuk penanganan Covid-19 berdasarkan peta persebaran kasus Covid-19 dari Satgas Penanganan Covid-19, sehingga kebijakan yang diambil dapat dilaksanakan secara efektif menurunkan angka kasus positif Covid-19 di wilayah tersebut.
C. Mendorong pemerintah daerah terus berupaya menekan angka penyebaran kasus Covid-19 dengan menyiapkan sarana dan prasarana kesehatan dan tetap mengawasi dengan ketat penerapan protokol kesehatan di masyarakat secara tegas dan mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dan patuh terhadap kebijakan pemerintah yang ditetapkan.
D. Meminta komitmen pemerintah untuk terus mengupayakan untuk menurunkan pertumbuhan kasus baru dan meningkatkan angka kesembuhan serta tidak mengandalkan ketersediaan vaksin untuk mengatasi pandemi Covid-19.
- Pemerintah disebut mulai mengajak pihak-pihak berkompeten untuk membahas regulasi turunan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Namun, sejumlah elemen serikat buruh masih menolak ikut dalam pembahasan tersebut, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah melakukan pendekatan atau komunikasi persuasif kepada sejumlah elemen serikat buruh agar mereka dapat ikut berpartisipasi dan berperan aktif dalam pembahasan dan penyusunan aturan turunan UU Cipta Kerja serta ikut memberikan masukan kepentingan buruh dan pekerja, khususnya poin-poin yang belum tertampung dalam UU Ciptaker.
B. Mengimbau kepada seluruh elemen buruh atau serikat pekerja agar turut serta dalam pembahasan regulasi turunan UU Ciptaker, sehingga saran dan masukan dari buruh dan pekerja dapat disampaikan secara langsung, mengingat hal tersebut tetap diperlukan sebagai bentuk pengawasan atas kinerja pemerintah.
C. Mendorong pemerintah memperhatikan aspek-aspek hukum dalam menyusun aturan turunan UU Cipta Kerja. sehingga penyusunannya sesuai dengan asas perundangan sebagaimana teknik penyusunannya, dan juga perlu mempertimbangkan keberatan yang disampaikan buruh dan pekerja, mengingat saat ini, UU Cipta Kerja masih terus ditentang buruh dan sejumlah elemen lainnya.
Terimakasih.