- Pandemi Covid-19 di Indonesia telah masuk di lingkungan pemerintahan. Hal itu terbukti dengan adanya beberapa pejabat pemerintah dan banyaknya aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar Covid-19, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Satgas Penanganan Covid-19 dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pemerintah untuk memperketat pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dengan harapan penyebaran Covid-19 tidak meluas dan tidak memunculkan kluster baru penularan Covid-19 di lingkungan pemerintahan.
B. Mendorong Kemenpan RB memastikan setiap instansi pemerintah menerapkan sistem work from home (wfh) dan work from office (wfo) yang diatur secara bergilir dan adil, khususnya di DKI Jakarta yang tengah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Mengeri PANRB Nomor 67/2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru, sebagai upaya pemerintah mengendalikan persebaran Covid-19 sekaligus menekan angka penularan Covid-19.
C. Mendorong Kemenpan RB secara bersama institusi terkait dengan tegas menutup sementara gedung pemerintahan ataupun perkantoran lainnya apabila terdapat lonjakan kasus Covid-19 di lingkungan tersebut, serta meminta PPK melakukan sterilisasi kantor secara berkala sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19 di lingkungan gedung pemerintahan.
D. Mendorong Kemenpan RB terus mengingatkan para pejabat pemerintah dan ASN untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 dan meminta PPK untuk menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan di lingkungan kantor, guna mendisiplinkan para pegawai.
- Kapasitas layanan kesehatan makin penuh, termasuk yang tersedia di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Sehingga jika jumlah kasus penularan terus bertambah, kapasitas fasilitas kesehatan terancam tak mencukupi, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Dinas Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk mengantisipasi kondisi tersebut dan segera melakukan pendataan keseluruhan fasilitas layanan kesehatan yang memerlukan penambahan kapasitas layanan kesehatan, khususnya di daerah dengan angka kasus penularan Covid-19 yang tinggi, sebagai upaya pemerintah menjamin ketersediaan fasilitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
B. Mendorong Kemenkes mengoptimalkan fungsi rumah sakit darurat, baik di pusat maupun daerah serta mempertimbangkan untuk membangun rumah sakit khusus Covid-19, sebagai upaya pemerintah meringankan beban rumah sakit rujukan Covid-19 maupun fasilitas layanan kesehatan lainnya yang dinilai sudah over capacity, mengingat lonjakan kasus Covid-19 harian terus terjadi yang berimplikasi adanya peningkatan keterisian fasilitas kesehatan.
C. Mendorong pemerintah bersama Satgas Penanganan Covid-19 secara berkala melakukan evaluasi terkait kapasitas dan kualitas layanan rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya, untuk mengantisipasi lonjakan pertambahan pasien terpapar Covid-19, sehingga pemerintah dapat cepat mengambil langkah untuk meningkatkan layanan kesehatan untuk menangani pasien Covid-19.
- Angka harian kasus baru covid-19 di Indonesia yang kini berada di angka 4000-an setiap harinya, seperti data kasus baru covid-19 pada Senin, 21 September 2020 mencapai 4.176 kasus, respon Ketua MPR RI:*
A. Mendorong pemerintah tetap melakukan strategi untuk mengantisipasi angka harian kasus baru covid-19 agar tidak terus meningkat, dengan menggencarkan uji spesimen kepada masyarakat, baik rapid test ataupun tes usap, khususnya kepada masyarakat yang tersuspek terpapar virus corona.
B. Mendorong pemerintah tetap mendorong Dinas Kesehatan dan Puskesmas untuk menggencarkan penelusuran atau tracing terhadap seluruh pasien konfirmasi positif covid-19, sehingga pihak-pihak yang sempat melakukan kontak dengan kasus positif covid-19 dapat segera diperiksa/testing.
C. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan/Kemenkes, terus memberikan dukungan kepada rumah sakit agar selalu memberikan perawatan/treatment semaksimal mungkin bagi pasien yang terkonfirmasi positif covid-19.
D. Mendorong pemerintah dapat mengubah strategi pendekatan komunikasi terkait protokol kesehatan, agar masyarakat dapat disiplin dan patuh menjalani protokol kesehatan tersebut, seperti dengan mengedukasi masyarakat melalui pendekatan komunikasi yang benar.
E. Mendorong pemerintah dan aparat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, serta dalam menentukan kebijakan dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dapat ditentukan secara bijaksana, agar kebijakannya diterima akal dan dapat menimbulkan efek jera. MPR berpendapat, salah satu contoh sanksi kerja sosial bagi pelanggar protokol kesehatan, adalah baik untuk dilakukan, namun perlu dipastikan apakah dalam kerja sosial tersebut akan menimbulkan kerumunan atau interaksi dengan orang lain atau tidak.
- Kawasan industri yang rentan menjadi kluster penyebaran covid-19, setelah sebelumnya terdapat 369 pekerja pabrik mesin pencetak di Kawasan Industri EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang dikonfirmasi positif Covid-19, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah agar menyarankan pimpinan perusahaan untuk tetap melakukan tes usap kepada para pekerja industri, agar kemudian dapat dilakukan tracing apabila didapati terdapat pekerja yang positif covid-19, sehingga secara bertahap dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19.
B. Mendorong pemerintah melalui pimpinan perusahaan untuk meningkatkan pengawasan penerapan protokol Kesehatan terhadap pabrik-pabrik industri, baik penerapan protokol Kesehatan dalam bekerja maupun pelaksanaan berbagai kegiatan yang berpotensi menyebabkan adanya interaksi atau kerumunan massa. Pentingnya hal tersebut dikarenakan saat ini tidak dapat diketahui secara pasti gejala orang tanpa gejala/OTG yang positif terpapar virus corona.
C. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian/Kemenperin, melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan desinfektan pabrik-pabrik di kawasan industri secara berkala dan bergantian, namun tetap memperhatikan kebutuhan pekerja untuk bekerja agar waktu untuk sterilisasi tersebut tidak menimbulkan kerugian yang signifikan bagi pabrik.
D. Mendorong pemerintah bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) memastikan pembatasan sosial berskala mikro/PSBM di lingkungan industri maupun perusahaan dapat berjalan efektif dan efisien.
Terimakasih.