24
Mar
Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa (24/3/20)
Pertama : Sehubungan dengan Program Kepolisian RI yang akan mengedepankan pendekatan persuasif untuk membubarkan kerumunan, menyusul adanya imbauan pemerintah untuk melakukan pembatasan sosial/social distancing, respon Ketua MPR RI:
- Mendukung upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan Polri sebagai upaya pemutusan penyebaran virus Covid-19, guna melindungi kesehatan masyarakat, untuk itu agar program tersebut dapat efektif perlu disosialisasikan secara masif kepada masyarakat terkait tindakan tegas yang akan dilakukan Polri berupa ancaman sanksi pidana bagi warga yang tidak mengindahkan imbauan social distancing, sebagai shock therapy bagi masyarakat dalam membangun kesadaran terhadap upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 yang sudah dinyatakan sebagai bencana nasional.
- Mendorong pemerintah melalui aparat keamanan secara gencar melakukan kegiatan patroli keliling dalam rangka mengingatkan masyarakat yang belum memahami bahaya penyebaran dan penularan virus Covid-19 dengan memberikan penjelasan secara detail pentingnya social distancing yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dan keluarganya dari tertular virus Covid-19, serta memberikan panduan hidup bersih dan sehat pada masyarakat.
- Pemerintah perlu mengimbau seluruh pranata pemerintahan hingga ke RT/RW untuk mengedukasi masyarakat dalam menerapkan social distancing hingga situasi pulih, guna memutus penyebaran virus Covid-19, mengingat jumlah kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia per 24 Maret 2020 telah mencapai 579 orang, dengan pasien meninggal dunia sebanyak 49 orang.
Kedua : Adanya laporan dari para tenaga medis, khususnya perawat yang menjadi korban stigma negatif masyarakat dan mendapatkan diskriminasi, bahkan diusir dari tempat tinggalnya, akibat dari warga yang ketakutan ikut terjangkit Covid-19, respon Ketua MPR RI:
- Pemerintah harus membuat terobosan agar dapat memberikan rasa aman bagi tenaga medis dalam melaksanakan tugasnya, dengan memberikan dan menyiapkan tempat khusus yang tidak jauh dari tempat mereka bertugas, sebagai antisipasi jika mereka segera dibutuhkan.
- Mendorong seluruh masyarakat untuk memahami tugas yang diemban tenaga medis sebagai garda terdepan berjuang melawan Covid-19 sangat berat, dan mengimbau masyarakat untuk tidak memperlakukan tenaga medis secara diskriminatif.
- Pemerintah dan aparat pemerintahan di desa (lurah) dibantu RT/RW secara bersama perlu mengajak seluruh warganya untuk tidak bersikap diskriminatif terhadap tenaga medis, serta mengajak masyarakatnya mematuhi instruksi pemerintah agar mereka terhindar dari terjangkitnya virus Covid-19.
Ketiga : Sehubungan dengan akan dibatasinya belanja bahan pokok di pasar-pasar retail modern untuk mencegah terjadinya panic buying atau pembelian berlebihan, yang dilakukan oleh Satuan Tugas/Satgas Pangan Polri, respon Ketua MPR RI:
- Mendukung rencana Satgas Polri tersebut guna mencegah adanya perilaku panic buying yang dapat mengganggu stabilitas peredaran barang di lapangan, serta ketidakseimbangan antara pemasokan barang (supply) dan permintaan (demand).
- Mendorong kepada Pemerintah dan Satgas Pangan Polri agar dapat mensosialisasikan pengaturan pembatasan belanja sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Nomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim, bahwa terdapat empat bahan pokok yang akan terdampak aturan, yaitu beras dengan pembelian maksimal 10 kilogram, minyak goreng maksimal 4 liter, mi instan maksimal 2 dus, dan gula maksimal 2 kilogram, serta menyampaikan kepada masyarakat bahwa bahan pangan yang beredar di pasaran mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia, sehingga masyarakat tidak perlu panik.
- Mendorong agar Satgas Pangan Polri dapat terus menjaga kestabilan peredaran kebutuhan pokok di lapangan, dan mengawasi agar masyarakat bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh bahan-bahan pokok tersebut.
- Mendorong Satgas Pangan Polri agar mempertimbangkan untuk memperluas batasan belanja bahan pokok, tidak hanya terhadap empat kebutuhan pokok yang sudah disebutkan, melainkan untuk bahan pangan sayur mayur, cabai bawang, dan lainnya, mengingat perlunya menjaga kestabilan harga bahan-bahan pangan tersebut karena sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadan.
- Mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembelian dalam jumlah besar atau tidak rasional di luar kepentingan grosir.
Terimakasih.