- Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan bantuan presiden (banpres) produktif berupa hibah modal kerja untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang menyasar 12 juta pelaku UMKM dengan nominal hibah Rp2,4 juta per orang, respon Ketua MPR RI:
A. Mengapresiasi banpres produktif yang diluncurkan oleh Presiden yang merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN), dan mendorong pelaku UMKM dapat memanfaatkan secara maksimal bantuan tersebut untuk mengembangkan bidang usaha yang ditekuni terutama di era pandemi dan tekanan ekonomi disegala bidang kehidupan.
B. Mendorong UMKM dalam memanfaatkan batuan hibah tersebut untuk secara terbuka dan transparan serta meminta pendampingan dari Kementeri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, atau dengan Dinas Koperasi dan UKM provinsi seluruh Indonesia, agar bantuan presiden tepat sasaran dan membatu palaku UMKM lebih produktif dalam mumulihkan perekonomian nasional.
C. Mendorong pemerintah dapat memanfaatkan data-data pelaku UMKM yang sudah diferivikasi guna menghindari terjadinya penyimpangan dalam menyalurkan bantuan, dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan tujuan bantuan hibah terseut, diharapkan pemerintah dapat menuntaskan banpres produktif tersebut pada September mendatang.
- Terjadi penangkapan sejumlah nelayan Indonesia di Kepulauan Riau oleh aparat Malaysia dalam kurun waktu satu bulan terakhir, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah tegas dalam memberikan bantuan hukum terhadap nelayan yang ditangkap, dan TNI AL diharapkan melakukan patroli untuk mengawal teritorial laut Indonesia sehingga nelayan dapat diingatkan untuk tidak melanggar batas perairan kita sesuai dengan batas teritorial laut yang diakui secara internasional.
B. Berharap agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan dapat diselesaikan melalui komunikasi diplomasi antar pemerintah untuk menghindari tumpang tindih klaim atas wilayah maritim.
C. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri/Kemenlu, Kementerian Pertahanan/Kemenhan bersama TNI Angkatan Laut, memperkuat ketahanan di batas wilayah maritim Indonesia sehingga wilayah perbatasan Indonesia yang diakui secara internasional tidak mudah diklaim oleh negara lain.
D. Mendorong pemerintah dalam memberikan izin melaut bagi nelayan untuk diingatkan batas laut teritorial, zona ekonomi ekslusif, dan laut bebas agar para nelayan tidak melanggar garis batas maritim di wilayah perairan Indonesia.
Terimakasih.