26
May
Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa, 26 Mei 2020
- Kurang efektifnya pelaksanaan program ketahanan pangan dikarenakan masih tingginya jumlah impor pangan di Indonesia, seperti impor sayur yang mencapai 770 juta dolar atau Rp11,55 triliun pada tahun 2019, respon Ketua MPR RI:
- Mendorong pemerintah bersama Satgas Pangan untuk mengevaluasi hal tersebut agar ke depannya jumlah impor dapat diminimalisir dan melakukan langkah strategi agar Indonesia tidak selalu bergantung pada impor.
- Mendorong pemerintah agar dapat memberdayakan petani dengan memberikan kemudahan mendapatkan bibit unggul dan akses permodalan, agar dapat meningkatkan hasil pangan dalam negeri, sehingga Indonesia dapat menghasilkan bahan pangan sendiri yang dapat memenuhi seluruh kebutuhan pokok masyarakat.
- Mendorong pemerintah dapat mewujudkan ketahanan pangan, kemandirian, dan kedaulatan ketahanan pangan, dengan cara mencukupi produksi pangan secara mandiri, menyediakan regulasi tentang pengendalian pangan, dan pengawasan terhadap ketersediaan pangan.
- Mendorong pemerintah agar fokus dalam memetakan komoditas yang memang menjadi fokus dan prioritas, sehingga impor dapat ditekan dan dilakukan sesuai dengan kebutuhan saja.
- Mendorong Pemerintah agar terus mewujudkan tercapainya diversifikasi pangan untuk menciptakan ketahanan pangan, agar masyarakat Indonesia tidak selalu bergantung dengan beras saja sebagai makanan pokok, sehingga Indonesia mampu mengendalikan impor dalam mencapai ketahanan dan kedaulatan pangan secara mandiri seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.
- Mendorong pemerintah agar berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan petani dalam negeri, seperti dengan melakukan pembangunan pertanian berbasis petani kecil, yaitu melibatkan petani mulai dari awal hingga akhir kegiatan penanaman, sehingga petani dalam negeri dapat diberdayakan secara optimal.
- Adanya potensi ancaman baru penularan virus Covid-19 di wilayah Jabodetabek setelah Lebaran adalah kembalinya sebagian warga jakarta dari kampung halaman baik yang mudik sebelum adanya larangan mudik maupun yang sesudah, atau pemudik yang lolos dari pemeriksaan, respon Ketua MPR RI:
- Memberika apresiasi kepada warga yang berlebaran di rumah saja dalam rangka menekan penularan Covid-19.
- Mendorong satgas percepatan penanggulangan Covid-19 dan aparat keamanan untuk mengantisipasi arus balik ke Jakarta dengan memperbanyak titik-titik penyekatan (check point) untuk masuk wilayah Jakarta khususnya dan wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
- Mendorong satgas percepatan penanganan Covid-19 dan aparat keamanan yang bertugas di check point untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat serta memberlakukan karantina pribadi bagi pemudik yang masuk ke wilayah Jakarta, guna menghindari kluster baru penyebaran virus Covid-19.
- Mendorong aparat yang bertugas untuk secara konsekuen melaksanakan peraturan Gubernur DKI Jakarta yaitu Pergub Nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), guna membantu Pemerintah Daerah DKI dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19.
- Mengimbau masyarakat, khususnya pemudik di seluruh daerah untuk tidak kembali ke Jakarta dalam waktu dekat, guna mencegah munculnya episentrum baru penyebaran virus Covid-19.
- Memberikan apresiasi kepada masyarakat yang mematuhi kebijakan pemerintah dengan tidak mudik ke kampung halaman demi mencegah penyebaran virus Covid-19, serta mengapresiasi setinggi-tingginya kepada para petugas kesehatan yang terus bekerja keras penuh dedikasi dalam melayani dan merawat para pasien yang terinfeksi Covid-19 tanpa kenal lelah.
- Dibuka kembali Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 yang dimulai pada hari ini, Selasa (26/5/2020), respon Ketua MPR RI:
- Mengimbau kepada masyarakat, khususnya bagi yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja/PHK, dirumahkan, juga bagi yang bekerja di sektor pariwisata dan industri agar segera mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja, agar bantuan insentif dapat segera disalurkan.
- Mendorong pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh dari program Kartu Prakerja tersebut, serta mempermudah syarat pemberian insentif atau dapat mempertimbangkan agar mengalokasikannya menjadi bantuan tunai secara utuh, dikarenakan situasi pandemi saat ini lebih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan tunai maupun sembako, dan terbatasnya akses internet bagi sejumlah masyakarat.
- Mendorong Pemerintah agar dapat memenuhi dan memetakan kebutuhan masyarakat, dengan demikian pelatihan dalam program Kartu Prakerja dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan memiliki Standar Operasional Prosedur/SOP yang berkualitas, dan pelatihan yang benar-benar dibutuhkan serta efektif jika dilakukan secara online.
- Mendorong pemerintah selalu memastikan keamanan server agar terhindar dari penyalahgunaan oleh peretas, dikarenakan banyaknya data masyarakat yang ada dalam server tersebut.
- Penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 479 orang (per25 Mei 2020), sehingga total keseluruhan saat ini menjadi 22.750 kasus, respon Ketua MPR RI:
- Mengingatkan kepada masyarakat agar sebaiknya menghindari bepergian jika tidak diperlukan sama sekali dan tetap memperhatikan protokol kesehatan World Health Organization/WHO, agar meminimalisir terpaparnya virus di perjalanan maupun tempat umum, dikarenakan virus ini juga dapat dimiliki oleh Orang Tanpa Gejala/OTG.
- Mendorong pemerintah mengevaluasi implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar/PSBB di sejumlah wilayah dalam beberapa minggu terakhir, baik pergerakan sosial, aktivitas sosial, aktivitas di luar rumah maupun di lingkungan, di pasar, dan sejumlah tempat-tempat pertumbuhan ekonomi lainnya.
- Mendorong pemerintah agar meningkatkan dan memperketat pengaturan mobilitas sosial dengan tetap menjaga jarak, dimana pergerakan manusia merupakan faktor utama dalam membawa Covid-19, agar tujuan PSBB dapat tercapai secara optimal.
- Mendukung pemerintah, dalam melaksanakan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemik. Namun, MPR mengingatkan agar panduan tersebut dapat diterapkan secara disipin dan tegas, serta memastikan tidak tumpang tindih dengan aturan yang berlaku lainnya.
Terimakasih.