- Perlunya pemerintah memprioritaskan penanganan percepatan dan penanggulangan Covid-19 di 57 daerah yang masih berstatus zona merah atau berisiko tinggi, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk terus melakukan upaya-upaya pengendalian Covid-19 yang terintegrasi dan terpadu dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.
B. Mendorong pemerintah meningkatkan sinergitas dengan TNI dan Polri untuk mendisiplinkan masyarakat di area-area publik yang berisiko tinggi, khususnya di 57 daerah tersebut dengan memperketat pengawasan dan penerapan protokol kesehatan.
C. Mendorong pemerintah meminta kepala daerah dan tokoh masyarakat untuk lebih inovatif dalam menggerakan dan membangun pemahaman masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan, seperti dengan menerjemahkan istilah-istilah dalam protokol kesehatan kedalam pengertian yang mudah dimengerti masyarakat setempat.
D. Mendorong pemerintah menambah jumlah tenaga kesehatan yang bertugas untuk menangani pasien Covid-19, khususnya di daerah zona merah sehingga masyarakat yang terindikasi Covid-19 dapat segera ditangani dan diberikan tindakan yang tepat.
E. Mengimbau masyarakat, terutama masyarakat di 57 daerah zona merah untuk lebih disiplin mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan serta aturan/kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, sebagai upaya membantu pemerintah dalam menekan penambahan jumlah kasus Covid-19.
- Presiden Joko Widodo mengingatkan agar anggaran pemerintah yang berkaitan dengan kesehatan dan bantuan sosial/bansos untuk disegerakan, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah daerah atau kepala daerah untuk segera melaksanakan instruksi dan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan anggaran kesehatan penanganan covid-19 yang berkaitan dengan kesehatan dan bansos.
B. Mendorong penanganan covid-19 sesuai prioritas yang ditetapkan dan dapat dilaksanakan dengan baik, yaitu dengan menjaga keseimbangan di sektor ekonomi dan pengendalian virus corona.
C. Mendorong pemerintah pusat agar dapat memangkas aturan yang mempersulit atau menghambat penyaluran anggaran yang terkait penanganan covid-19, sehingga seluruh anggaran yang berkaitan dengan penanganan kesehatan dapat segera dicairkan dan disalurkan, seperti untuk pembayaran insentif bagi tenaga medis maupun pembayaran klaim rumah sakit.
D. Mendorong pemerintah untuk berkomitmen memastikan seluruh anggaran untuk penanganan covid-19, termasuk anggaran untuk bansos, dapat disalurkan tepat sasaran dan tepat waktu.
- Potensi terjadinya resesi dikarenakan adanya perubahan perilaku ekonomi dan perubahan fase baru di tengah pandemi covid-19, dan pemulihan resesi yang berpotensi akan cukup lama, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah mempersiapkan langkah-langkah untuk mengatasi kemungkinan terjadinya ancaman resesi, seperti berupaya untuk menyinkronkan kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil sebagai langkah awal.
B. Mendorong pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan/stakeholders untuk lebih fokus dalam menetapkan terutama kebijakan uang berkaitan dengan moneter serta mengevaluasi kebijakan di era new normal ini secara keseluruhan dikarenakan pandemi covid-19 telah membuat Indonesia memasuki fase baru untuk menghadapi tantangan perekonomian global yang semakin berat.
C. Mendorong pemerintah agar memperhatikan potensi dampak yang ditimbulkan jika terjadinya resesi, salah satunya seleksi sektor ekonomi/usaha dikarenakan tidak semua sektor/usaha akan relevan lagi di era new normal. Hal ini dapat berdampak pada semakin tingginya jumlah pengangguran, sehingga pemerintah perlu memikirkan dan mengatur strategi jangka panjang untuk mengatasi melonjaknya jumlah pengangguran di masa mendatang.
D. Mendorong pemerintah terus memberikan arahan kepada masyarakat bahwa di masa pandemi covid-19 saat ini, pola pikir dan perilaku masyarakat dengan prinsip keberlanjutan.
Terimakasih.