Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa 7 Juli 2020
Pertama : Hasil kajian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebutkan, salah satu kendala yang dihadapi KPU dalam pelaksanaan Pilkada 2020 ditengah Pandemi Covid-19 adalah risiko penularan virus Covid-19 disetiap tahapan Pilkada 2020, respon Ketua MPR RI:
- Mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu tetap mengutamakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada 2020, juga tetap menjaga prinsip kesehatan dan keselamatan penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 mengingat pelaksanaan Pilkada saat ini ditengah pandemi yang berisiko terhadap penularan Covid-19 dalam tahapan-tahapan pelaksanaannya.
- Mendorong KPU dan Bawaslu meningkatkan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 dalam keterbukaan informasi terkait penyelenggaraan pemilihan dan perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di setiap daerah, sebagai tolak ukur KPU dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2020 mengingat data tersebut menjadi salah satu aspek yang diukur dalam menyelenggarakan Pilkada 2020.
- Mendorong pemerintah dapat terus memastikan dukungan pada KPU maupun KPUD baik anggaran dan penyediaan alat pelindung diri (APD) juga sarana prasarana penunjang lainnya, agar pelaksanaan tahapan Pilkada hingga penyelenggaraannya terpenuhi dengan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
- Mendorong KPU mempertimbangkan pelaksanaan Pilkada 2020 di daerah dengan tingkat kerawanan Covid-19 yang tinggi, serta mendorong Bawaslu bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk terus memantau kondisi dan situasi terkini terkait status persebaran Covid-19 di setiap daerah.
Kedua : Perlunya pemerintah menentukan standardisasi harga untuk tes cepat Covid-19, respon Ketua MPR RI:
- Mendorong pemerintah (Kementerian Kesehatan) segera menetapkan standar pembiayaan/harga untuk tes Covid-19, mengingat apabila standardisasi harga tersebut tidak segera ditetapkan, berpotensi membuka peluang komersialisasi yang akan membebani masyarakat khususnya masyarakat yang akan bepergian.
- Mendorong pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap harga tes Covid-19 apabila standardisasi harga tes Covid-19 tidak memungkinkan untuk dilakukan, mengingat adanya peluang terjadinya penyimpangan dan komersialisasi tes Covid-19 yang dilakukan rumah sakit swasta akibat dari lemahnya peran pemerintah dalam mengatur dan mengawasi uji tes tersebut.
- Mengimbau masyarakat, terutama kelompok rentan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes dan membutuhkan layanan kesehatan darurat, agar langsung berobat ke rumah sakit rujukan pemerintah yang menangani Covid-19 agar segera mendapat pertolongan, dan semua biaya ditanggung oleh pemerintah.
Ketiga : Masih rentannya terjadi peretasan data pemerintah dan di lembaga swasta dikarenakan masih terbukanya celah keamanan siber di Indonesia, respon Ketua MPR RI:
- Mendorong pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat/DPR untuk segera merampungkan pembahasan Rancangan UU Perlindungan Data Pribadi yang nantinya menjadi dasar hukum bagi pengguna informasi digital, disamping meningkatkan infrastruktur, meningkatkan sistem perlindungan data, mematuhi standardisasi pengamanan sistem informasi, dan juga memperkuat regulasi dan sanksi terkait perihal kebocoran data.
- Mendorong pemerintah, dalam hal ini Badan Siber dan Sandi Negara/BSSN, lebih memperhatikan standar baku keamanan sistem informasi yang mengacu pada ISO 27001 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi, khususnya di lembaga-lembaga pemerintahan.
- Mendorong para pengambil keputusan di lembaga pemerintahan maupun organisasi dapat lebih melek terhadap teknologi komunikasi dan informasi, agar didapat pemahaman terhadap realitas digital serta pengamanan data dan informasi dapat dipahami secara menyeluruh.
- Mendorong pemerintah dapat terus melakukan pengembangan dan pengujian sistem, khususnya di aspek pengamanan data dan informasi sebelum digunakan untuk kepentingan publik, mengingat peretas saat ini juga semakin bervariasi dan berkembang.
Keempat : Masih banyaknya terjadi kasus korupsi di daerah yang melanggengkan dinasti politik atau politik kekerabatan, seperti terjadinya Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur yang berstatus suami istri, membuktikan dinasti politik berkaitan erat dengan praktik korupsi, respon Ketua MPR RI:
- Mendorong pemerintah melalui lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK untuk meningkatkan pengawasan serta bersikap tegas dalam penerapan regulasi/peraturan perundang-undangan terkait penyalahgunaan kewenangan jabatan, mengingat disanalah rawan terjadi tindak kejahatan korupsi, khususnya di 117 daerah yang berpotensi memiliki kekuatan dinasti politik.
- Mendorong pemerintah meningkatkan kerjasama, termasuk kerjasama pengawasan dari organisasi masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat/LSM, guna meminimilisir terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dalam dinasti politik.
- Mendorong pemerintah mengedepankan kemampuan, kompetensi, dan integritas Sumber Daya Manusia/SDM calon pemimpin di setiap daerah dalam mengisi jabatan tertentu, dikarenakan apabila praktik politik dinasti masih terus terjadi di masa mendatang, maka ancaman demokrasi melalui Pilkada dapat berpotensi dibajak oleh kelompok elit politik.
Terimakasih.