RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO SENIN 1 JULI 2024

8
Jul

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO SENIN 1 JULI 2024

1. Nomor Induk Kependudukan atau NIK digunakan penuh sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP mulai Senin, 1 Juli 2024 sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor 112 Tahun 2022 tentang NPWP Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah untu menyampaikan sosialisasi serta penjelasan kepada masyarakat mengenai hal tersebut, sehingga masyarakat juga dapat memahami dan menggunakan NIK pribadi sebagaimana mestinya.

B. Meminta pemerintah bersama Direktorat Jenderal/Dirjen Pajak memastikan ke depannya agar pemanfaatan NIK sebagai NPWP benar-benar mencapai tujuan, yakni dalam mengimplementasikan sistem Single Identity Number/SIN, yaitu satu nomor identitas dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk perpajakan.

C. Meminta pemerintah mendorong masyarakat agar segera melakukan pemadanan NIK dengan NPWP, dikarenakan bagi masyarakat yang belum melakukan pemadanan tersebut, terhitung sejak 1 Juli 2024, ditakutkan akan mendapat kendala dalam mengakses layanan perpajakan.

D. Meminta pemerintah memastikan seluruh pelayanan publik telah terintegrasi secara menyeluruh, sehingga penggunaan satu nomor NIK benar-benar bisa diakses di berbagai sektor layanan publik, dan tidak mempersulit masyarakat.

2. Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur kembali mengalami erupsi berupa letusan yang membentuk kolom abu setinggi 600 meter di atas puncak kawah. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta Pos Pengamat Gunung Api (PGA) untuk terus memberikan informasi tentang kondisi terkini Gunung Semeru, informasi tersebut penting bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk terus memberikan imbauan agar warga utamanya yang berada di sekitar kaki gunung untuk meningkatkan kewaspadaan. Sebab, status Gunung Semeru hingga kini berada di level tiga atau siaga.

B. Meminta PVMBG untuk mengupdate informasi perkembangan Gunung Semeru yang berstatus Siaga secara berkala kepada masyarakat, agar tim gabungan mulai dari BPBD, Tim SAR, hingga relawan dapat mengantisipasi dan mengambil sikap untuk kemungkinan kondisi terburuk yang akan terjadi, sekaligus menyiapkan langkah yang tepat serta menetapkan lokasi untuk para warga setempat yang akan mengungsi.

C. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Dinas Sosial daerah untuk segera mengantisipasi dengan menyiapkan peralatan yang dibutuhkan jika kemungkinan adanya peningkatan erupsi, antara lain dengan menyiapkan langkah untuk pembuatan dapur umum, di samping mengkoordinir bantuan yang dibutuhkan warga atau pengungsi, baik berupa obat-obatan, pakaian, makanan maupun kebutuhan lainnya yang diperlukan.

D. Mengimbau masyarakat di dalam radius ancaman erupsi untuk dapat mengikuti informasi dari ketua BPBD di lapangan dan untuk wilayah sekitar agar tetap untuk terus mengikuti informasi aktivitas Gunung Semeru sekaligus mengikuti arahan dari pemda setempat apabila diharuskan mengungsi ke tempat atau zona aman, serta agar tidak melakukan aktivitas sejauh 13 Km dari puncak Gunung Semeru dan mewaspadai awan panas guguran juga lahar di sepanjang aliran yang berhulu dari Gunung Semeru.

3. Sebuah perusahaan yang membantu TikTok, Uber, dan X memverifikasi identitas penggunanya dengan memproses foto wajah dan identitas surat izin mengemudi atau SIM, dilaporkan mengalami kebocoran data. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika/Kemkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara/BSSN, untuk bertanggung jawab atas kebocoran data tersebut, serta memanggil pihak Tiktok, Uber, dan X, untuk dimintai penjelasan dan tanggung jawab bersama, sebagai suatu langkah antisipasi dan penanganan untuk menghadapi kasus kebocoran data tersebut.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemkominfo dan BSSN untuk menentukan sikap atau langkah preventif agar kebocoran data tersebut tidak menjerat Warga Negara Indonesia/WNI, dan segera melakukan cross check secara komprehensif guna memastikan keamanan data WNI.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemkominfo dan BSSN, memberikan imbauan kepada masyarakat agar mencegah data pribadi yang ada di media sosial untuk tidak disebarluaskan dan tidak dipergunakan untuk hal-hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, khususnya kepada masyarakat yang memiliki akun X dan Tiktok.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemkominfo, BSSN, dan stakeholders terkait, untuk berkomitmen dalam menyusun langkah jangka panjang secara bersama untuk mencegah terus terjadinya kebocoran data, agar ke depannya kasus kebocoran data tidak kembali terjadi, karena hal tersebut dapat membahayakan dan merugikan masyarakat.

Terimakasih.

Leave a Reply