Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Senin 12 April 2021

12
Apr

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Senin 12 April 2021

1. Pemerintah RI hingga kini masih menunggu informasi resmi dari pihak Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah Indonesia untuk tetap melakukan komunikasi yang intensif baik melalui Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, ataupun melalui perwakilan pemerintah Indonesia di Arab Saudi mengenai kemungkinan dibukanya kembali penyelenggaraan haji tahun ini bagi Indonesia, walaupun dengan pembatasan kuota. mengingat Indonesia akan memenuhi persyaratan yang diajukan oleh Arab Saudi seperti seluruh calon jemaah haji harus bebas dari Covid-19 dan telah melakukan vaksinasi dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19. Disamping Kerajaan Saudi pun telah menyatakan hendak membuka penerbangan internasional pada 17 Mei 2021 mendatang.

B. Meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk terus menjalin komunikasi secara intens dengan pihak Arab Saudi untuk membuka kembali kuota bagi Indonesia agar calon jemaah haji Indonesia diberikan izin untuk melaksanakan ibadah Haji di Tanah Suci.

C. Meminta pemerintah dalam hal ini Kemenag untuk terus melakukan berbagai persiapan terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M, agar calon jemaah yang akan berangkat ke Tanah Suci dapat mempersiapkan diri secara matang.

D. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk terus melakukan percepatan serta memprioritaskan vaksinasi Covid-19, khusus bagi calon jemaah Indonesia mengingat vaksin Covid-19 menjadi salah satu syarat utama bagi calon jemaah untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.

E. Meminta pemerintah dapat memastikan setiap calon jemaah haji yang hendak berangkat ke tanah suci sudah bebas dari Covid-19 yang dibuktikan dengan surat hasil PCR yang terbaru.

F. Meminta pemerintah melalui Kemenag untuk memberikan imbauan sekaligus memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat oleh seluruh calon jemaah, melalui sosialisasi dan edukasi yang baik sebelum waktu keberangkatan tiba.

2. Adanya Surat Edaran Menteri Agama Nomor 3/2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M, respon Ketua MPR Ri:

A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) bersama pemerintah daerah untuk terus menyosialisasikan SE Menag yang mengatur panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri kepada seluruh pimpinan rumah ibadah (masjid/musholah) sekaligus menyampaikan kriteria zona yang tidak dapat menerapkan panduan tersebut, sebagai acuan bagi masyarakat muslim dalam beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

B. Meminta pemerintah daerah bersama Satgas Penanganan Covid-19 untuk terus mengawasi aktivitas keagamaan/beribadah selama bulan Ramadhan dan Shalat Idul Fitri, yang disesuaikan dengan ketentuan dalam SE Menag tentang panduan ibadah guna mencegah adanya masyarakat yang terpapar Covid-19 maupun mencegah terbentuknya kluster baru Covid-19 yang berasal dari kegiatan keagamaan.

C. Mengimbau seluruh masyarakat muslim Indonesia agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, juga SE Menag tersebut dalam menjalani ibadah Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini.

3. Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund/IMF merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,3 persen pada tahun 2021, yaitu turun dibandingkan proyeksi sebelumnya sebesar 4,8 persen. Revisi ke bawah itu dikarenakan adanya ketidakpastian prospek pertumbuhan ekonomi yang lebih besar, terutama terkait vaksinasi, mengingat adanya potensi penundaan vaksinasi yang dapat menyebabkan pandemi terus berlanjut sehingga berpengaruh terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan/Kemenkeu, melakukan upaya maksimal untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia agar target yang diperkirakan dapat dicapai tidak sebagaimana proyeksi IMF tersebut. MPR berharap agar proyeksi dari IMF tersebut hendaknya dijadikan trigger atau pemicu agar pemerintah Indonesia dapat lebih meningkatkan upayanya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

B. Meminta pemerintah dan tim Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional dan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar mempertegas dalam mengimplementasikan secara efektif dan efisien kebijakan yang dapat mengontrol pola penanganan pandemi covid-19 terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan, mengingat salah satu faktor penentu pertumbuhan ekonomi nasional adalah kondisi pandemi covid-19 di setiap negara.

C. Meminta pemerintah melakukan upaya yang terus dapat meningkatkan pola konsumsi masyarakat, sehingga dapat membantu untuk memutar roda perekonomian.

D. Meminta pemerintah memperhatikan dan meningkatkan implementasi dari sejumlah indikator-indikator perekonomian pemerintah yang dapat menunjukkan optimisme pertumbuhan ekonomi, seperti kenaikan Purchasing Managers Index/PMI Indonesia, meningkatnya jumlah ekspor, peredaran uang di masyarakat untuk meningkatkan daya beli, peningkatan investasi-investasi, belanja sosial untuk masyarakat kurang mampu, peningkatan industri manufaktur, hingga pemberian insentif pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah/UMKM, restoran, dan hotel.

E. Meminta pemerintah berkomitmen terus melanjutkan dan melakukan pemulihan ekonomi, serta terus mengusahakan untuk mempercepat program vaksinasi agar tidak ada penundaan pasokan dan jumlah pasokan vaksin dapat memadai dan mencukupi untuk kebutuhan masyarakat Indonesia.

Terima kasih.

Leave a Reply