RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO SENIN 15 JULI 2024
1. Lebih dari satu juta guru masih belum mendapatkan sertifikasi guru. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah agar serius dalam menuntaskan sertifikasi guru, serta segera mengakselerasi proses sertifikasi guru, dikarenakan sertifikat pendidik, merupakan salah satu syarat dalam pengajuan kenaikan pangkat bagi guru Pegawai Negari Sipil/PNS.
B. Meminta pemerintah dapat mengimplementasikan Peraturan Mendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Pendidikan Profesi Guru, dikarenakan regulasi tersebut bisa memberikan terobosan untuk bisa mempercepat proses pemberian sertifikasi guru tanpa membebani guru.
C. Meminta pemerintah memetakan dan mendata kembali guru-guru yang harus diberikan sertifikasi, dan menyosialisasikan kepada guru-guru yang berhak menerima dan secara terbuka menjelaskan kriteria atau persyaratan yang harus dipenuhi, serta berkomitmen penuh dalam penuntasan sertifikasi guru yang harus diprioritaskan terlebih dulu bagi guru yang diangkat sebelum tahun 2015, terlebih terhadap guru yang memiliki keterbatasan dalam sarana dan prasarana ataupun yang terkendala jaringan internet dan juga listrik.
D. Meminta pemerintah memberikan sosialisasi kepada para guru untuk mengikuti uji kompetensi oleh lembaga pendidik dan tenaga kependidikan/LPTK yang ditetapkan pemerintah, sebab setelah lulus, para guru akan mendapat sertifikasi pendidik. MPR meminta agar pemerintah tidak mempersulit pemberian sertifikasi kepada para guru yang berhak mendapatkan sertifikasi guru.
2. Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 mengungkapkan bahwa terdapat 1.443 kasus perkosaan di Indonesia sepanjang 2022, meningkat 23,97% dari tahun sebelumnya yang mencatat 1.164 kasus. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pihak korban dan keluarga tidak segan melaporkan kepada aparat Kepolisian karena ini merupakan kejahatan yang bersifat umum, bukan merupakan delik aduan, disamping itu meminta pemerintah dan organisasi non-pemerintah yang peduli dengan masalah perempuan untuk dapat melakukan upaya yang lebih untuk mengurangi dan mencegah tindak pidana asusila, salah satunya dengan memberikan pemahaman kepada perempuan bahwa pergaulan bebas, bisa berpotensi menyebabkan terjadinya perkosaan. Karena itu, terhadap kasus perkosaan, hendaknya hakim yang mengadili melakukan terobosan hukum dengan memberikan hukuman terhadap pelaku tindak pidana asusila dengan hukuman yang lebih berat dan proses hukum yang lebih cepat untuk memberikan efek jera.
B. Meminta pihak Kementerian juga lembaga terkait, untuk mengoptimalkan kinerjanya dengan menjalin kerjasama dengan pusat-pusat pelayanan korban kekerasan seksual untuk memberikan bantuan medis, psikologis, dan bantuan hukum bagi korban. Mengingat layanan tersebut sangat penting untuk membantu korban pulih secara psikologis dan dapat melanjutkan hidup mereka.
C. Meminta pemerintah ataupun kelembagaan terkait untuk melakukan kerjasama, khususnya program pengawasan yang ketat terhadap konten media dan internet, yang menayangkan konten pornografi atau yang tidak pantas dilihat, dengan tujuan untuk mengurangi penyebaran konten yang dapat memicu tindak pidana asusila.
D. Menegaskan meningkatnya kasus tindak pidana asusila di Indonesia menjadi tantangan serius yang memerlukan perhatian dan tindakan dari berbagai pihak. Melalui edukasi yang tepat, penegakan hukum yang tegas, dan dukungan yang memadai bagi korban, diharapkan kasus-kasus ini dapat berkurang dan masyarakat dapat hidup dengan lebih aman dan terlindungi dari kejahatan seksual.
3. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika/BMKG menyampaikan potensi cuaca ekstrem di sejumlah wilayah Indonesia pada 15-16 Juli 2024 yang bisa menyebabkan terjadinya bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta Pemerintah untuk menghimbau masyarakat untuk memperhatikan informasi tentang cuaca ekstrem dari BMKG tersebut, dan meminta BMKG untuk mengupdate informasi kondisi cuaca terkini, dan menyampaikan informasi tersebut baik melalui media cetak, online, maupun siar, termasuk potensi kebencanaan yang berpotensi terjadi, sehingga masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan dapat mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan terburuk terjadinya bencana.
B. Meminta pemerintah daerah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah/BPBD, bekerja sama dengan BMKG utamanya di kabupaten/kota yang diprediksi akan mengalami dampak dari cuaca ekstrem tersebut, serta meminta pemerintah mempersiapkan langkah mitigasi dan antisipasi dalam menghadapi dampak dari potensi cuaca ekstrem yang akan terjadi.
C. Meminta Kesiapan dan kesiagaan pemerintah, dan pemerintah daerah, serta BNPB agar selalu memonitor kondisi cuaca dan mengingatkan serta mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kemungkinan terburuk akibat bencana hidrometeorologi atau akibat cuaca ekstrem. MPR berharap pihak- pihak terkait dapat bekerjasama dalam melaksanakan program dan strategi jangka panjang guna menghadapi setiap potensi bencana yang akan terjadi, seperti banjir maupun longsor, diantaranya dengan memperbaiki tata kelola lingkungan hingga membenahi lokasi pemukiman warga, sehingga ke depannya diharapkan wilayah/daerah yang masuk kategori rawan bencana sudah lebih siap dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem hingga bencana.
D. Meminta BNPB dan BPBD untuk bersiaga penuh di sejumlah wilayah yang merupakan wilayah rawan bencana, sehingga dapat memberikan pertolongan dengan cepat bagi warga yang membutuhkan.
Terimakasih.