Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Senin, 15 Juni 2020
- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengeluark an surat edaran tentang pengaturan jam kerja dua gelombang bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN maupun swasta di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengkaji dampak sosial akibat diterapkannya SE No. 8/2020 tentang Pengaturan Jam Kerja Pada Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Yang Produktif dan Aman, mengingat SE tersebut harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, karena kewenangan yang berkaitan dengan ASN berada di Kementerian tersebut.
B. Mendorong Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meminta kepada Kementerian dan Lembaga untuk merumuskan aturan sebagai pelaksanaan dari SE No. 8/2020 tersebut agar efektif jika nanti nya diberlakukan.
C. Mendorong KemenPan RB bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar sebelum SE No. 8/2020 tersebut diberlakukan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi kepada seluruh ASN di Kementerian/Lembaga sehingga dapat dipahami bagaimana mekanisme dari pengaturan jam kerja tersebut.
D. Mendorong Kementerian/Lembaga membuka ruang bagi ASN yang keberatan terhadap kebijakan yang diatur melalui SE No. 8/2020 tersebut, dan memberikan solusi yang tepat seperti tersedia atau tidak sarana transportasi bagi ASN yang mendapat giliran gelombang kedua.
- Sehubungan dengan dibukanya kembali pusat perbelanjaan/mal di tengah pandemi Covid-19 yang belum mereda, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meminta Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) dan pengelola mal untuk memperketat pengawasan terhadap pengunjung mal agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga jarak dengan sesama pengunjung maupun para karyawan di setiap gerai toko.
B. Mendorong Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meminta pengelola mal melalui APPBI harus mempersiapkan sarana untuk menerapkan protokol kesehatan seperti hand sanitizer, masker bagi pengunjung yang kelupaan serta mematuhi ketentuan jam operasional yang ditetapkan maupun batasan bagi pengunjung mal.
C. Mengimbau pengelola mal untuk menyiapkan posko kesehatan yang siap memberikan pertolongan bagi pengunjung yang membutuhkan, agar dapat memberikan jaminan rasa aman dan nyaman dalam berbelanja.
D. Mendorong pemerintah melibatkan personel keamanan seperti TNI dan Polri untuk memantau dan mendisiplinkan para pengunjung mall dalam mentaati protokol kesehatan maupun kebijakan di setiap mal guna mencegah penyebaran Covid-19 di pusat perbelanjaan.
E. Mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan ketika berada di pusat perbelanjaan/mal ataupun beraktivitas diluar rumah guna mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19.
- Masih adanya kasus-kasus seperti pengambilan jenazah secara paksa terhadap pasien covid-19 di Makassar dan juga sejumlah pasien covid-19 yang melawan petugas dan membakar pos karantina di Ambon karena tidak diperbolehkan pulang, yang disebabkan karena masih minimnya pemahaman atau salah persepsi terhadap informasi mengenai covid-19 yang diterima oleh masyarakat, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah dan juga media, agar mampu menyampaikan informasi dan pemberitaan yang membantu masyarakat dalam memahami covid-19, dikarenakan kesalahpahaman, minimnya informasi, dan juga rasa panik yang berlebihan berpotensi membuat masyarakat mudah terprovokasi dan melakukan tindakan-tindakan yang dapat menghambat upaya penanganan covid-19.
B. Mengimbau kepada masyarakat agar dapat meningkatkan literasi media dan kemampuan berpikir kritis terhadap isu yang berkembang, seperti bagaimana kondisi covid-19 sekarang ini, sehingga masyarakat tidak salah persepsi dalam memaknai sesuatu.
C. Mendorong pihak rumah sakit dan tim gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19, segera menyampaikan hasil pemeriksaan laboratorium pasien, dan menjelaskan masih ada pemeriksaan lanjutan setelah ada hasil laboratorium, agar pasien dan keluarga pasien dapat memahami apabila seseorang dinyatakan positif covid-19, jika meninggal dilakukan pemulasaran secara protokol kesehatan.
D. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika/Kemenkominfo untuk berperang melawan hoaks mengenai pandemi covid-19, khususnya yang beredar di media sosial.
E. Mendorong pemerintah agar meningkatkan kompetensi literasi media dan informasi pada masyarakat melalui pemberian edukasi, sehingga masyarakat dapat terlebih dahulu mengevaluasi dan memverifikasi informasi ataupun pemberitaan yang mereka terima sebelum akhirnya menggunakan atau menyebarkan informasi tersebut. Evaluasi konten media secara kritis diperlukan di tengah situasi pandemi covid-19 saat ini.
- Kondisi keuangan negara yang saat ini tergolong cukup berat, meskipun negara telah berutang hingga Rp1.440 triliun, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan/Kemenkeu, agar dapat melakukan upaya-upaya inovasi dalam menyelamatkan kondisi fiskal di Indonesia dan mencari sumber-sumber baru pemasukan negara ketimbang memilih opsi menambah utang, serta menyarankan Kemenkeu melakukan efisiensi anggaran belanja kementerian dan lembaga.
B. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, untuk melakukan terobosan-terobosan dengan cara-cara yang tidak konvensional, dikarenakan dampak yang ditimbulkan dari kondisi fiskal saat ini dapat berdampak panjang pada kondisi perekonomian negara hingga ke depannya.
C. Mendorong pemerintah dapat menjaga pertumbuhan ekonomi dan menggali peluang dari sektor-sektor usaha yang masih bisa tumbuh dan berkembang di era new normal saat ini, seperti mendorong UMKM untuk tetap produktif sehingga dapat menopang ekonomi rakyat.
D. Mendorong pemerintah berkomitmen dan berupaya untuk tidak mengalihkan beban keuangan negara ke masyarakat, dikarenakan kondisi pandemi covid-19 saat ini sudah cukup berdampak pada hilangnya sebagian besar penghasilan masyarakat.
Terimakasih.