RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO SENIN 19 AGUSTUS 2024
1. Pelaksanaan Pilkada kabarnya sudah diwarnai kecurangan, dimana ramai beredar di media sosial terkait pencatutan identitas sepihak untuk memberi dukungan kepada salah satu pasangan calon independen. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta lembaga terkait dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan KPUD untuk segera menanggapi dan menyelesaikan permasalahan yang tengah menjadi sorotan masyarakat tersebut secara objektif, dengan memverifikasi dan memeriksa secara detail keabsahan dari KTP ataupun NIK calon pemilih di daerahnya secara terbuka, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan mengoreksi daftar calon pemilih. Upaya ini diperlukan untuk menghindari kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan.
B. Meminta komitmen KPU RI benar-benar menjalankan tugas pokok dan fungsinya berdasarkan SOP dan peraturan perundangan terkait, sehingga diharapkan proses pendaftaran pada 27 Agustus mendatang, dapat berjalan dengan baik tanpa ada praktik pencatutan NIK, karena hal tersebut merupakan persoalan pelanggaran terhadap undang-undang dan moral.
C. Mengimbau seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi mengawasi proses Pilkada 2024 dan tidak segan bertindak atau melaporkan apabila menemukan adanya kecurangan.
2. Seorang bayi berusia 40 hari di kawasan Tanjung Lumut Kota Jambi, dikabarkan meninggal dunia diduga usai disuntik vaksin imunisasi BCG dan vaksin Polio 1 dasar di Puskesmas. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta Dinas Kesehatan Daerah Jambi agar memanggil pimpinan Puskesmas terkait untuk memberikan penjelasan dan memberikan klarifikasi mengenai penyebab meninggalnya bayi tersebut, selanjutnya Dinkes Jambi agar segera menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan dan menginvestigasi kasus ini bersama orang tua bayi, guna memastikan apakah kasus yang terjadi akibat dari pengaruh vaksin atau malpraktik.
B. Meminta tenaga kesehatan di seluruh Puskesmas agar tetap memberikan penyuluhan kepada tiap orang tua bayi mengenai pentingnya imunisasi, dan akibat atau dampak bagi si bayi, selanjutnya melaksanakan pemantauan melalui surveilans aktif dan pasif pasca imunisasi pin polio, utamanya kepada kelompok usia anak yang memperoleh vaksin pin polio 1 hingga 2 guna memastikan tidak adanya kasus dan efek samping yang serius.
C. Meminta Kemenkes mendorong produsen vaksin polio untuk terus melakukan penelitian lanjutan dan memastikan efek samping dari vaksin polio yang diberitakan tersebut sangat langka atau kemungkinannya hanya kecil.
D. Meminta pemerintah untuk memastikan vaksinasi yang diberikan terhadap kelompok anak, aman dan layak pakai serta mengawasi pelaksanaan setiap vaksinasi anak utamanya saat pemberian vaksin pin polio ini, di samping memastikan proses _screening_ dilakukan terlebih dahulu sebelum anak memperoleh vaksin. Hal ini diperlukan guna memastikan kondisi anak dalam keadaan baik atau fit.
3. Kasus bunuh diri seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS anestesi Universitas Diponegoro (Undip) yang diduga dikarenakan adanya perundungan/bullying yang terjadi dalam lingkungan pendidikan dokter spesialis. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah, melalui aparat Kepolisian dengan dukungan pihak Universitas Diponegoro dan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI untuk mengusut perundungan yang terjadi dan menemukan pelaku, dan jika ditemukan bukti awal, agar dapat dilakukan proses investigasi untuk mengungkap kebenaran peristiwa tersebut terjadi.
B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan/Kemenkes, mengajak pimpinan tiap fakultas kedokteran, termasuk pimpinan PPDS, untuk mengevaluasi prosedur penerimaan dokter yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan spesialis yang telah dilakukan selama ini, dengan menghilangkan istilah senior dan junior agar tidak ada perundungan dalam proses pendidikan berlangsung. MPR menilai, untuk meningkatkan kedisiplinan tidak harus dilakukan melalui perundungan, karena berdampak buruk bagi kesehatan mental.
C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, meningkatkan pengawasan terhadap berjalannya pendidikan di fakultas kedokteran, khususnya PPDS, dikarenakan bullying dalam pendidikan kedokteran bisa menghambat lulusnya dokter spesialis dan berdampak kurangnya dokter ahli di setiap fasilitas kesehatan.
D. Meminta pimpinan setiap perguruan tinggi/universitas berkomitmen untuk menerapkan prinsip ‘zero bullying’ di lingkungan pendidikan perguruan tinggi, bahkan jika perlu untuk dibuatkan satuan tugas/satgas anti bullying di tiap satuan fakultas, dan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat di lingkungan satuan fakultas, dosen, dan juga mahasiswa, agar menjauhi dan menghindari diri untuk melakukan bullying.
E. Mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan kepada pemerintah atau pihak berwenang apabila mengalami atau mengetahui terjadinya tindakan bullying di lingkungan sekitar, utamanya di lingkungan satuan pendidikan, dan diharapkan agar pemerintah dan pihak berwenang untuk merespon dan menindaklanjuti laporan tersebut secara cepat dan bijak.
Terima Kasih.