Site icon Bambang Soesatyo

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Senin 25 Oktober 2021

  1. Pandemi Covid-19 belum berakhir, bahkan harus diantisipasi kemungkinan terjadinya gelombang ketiga pandemi seiring dengan pelonggaran aktivitas masyarakat khususnya terkait dengan dibukanya obyek wisata dan kunjungan internasional dari sejumlah negara. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah dan seluruh komponen masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan disiplin tidak mengendurkan penerapan protokol kesehatan khususnya di area publik. Serta diharapkan pemerintah siap dan dapat menjaga situasi serta kondisi penanganan pandemi Covid-19 secara konsisten dan berdisiplin.

B. Meminta pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk bersikap tegas dalam menerapkan regulasi yang sudah ditetapkan dalam prosedur penerimaan kunjungan internasional dan diawasi dengan ketat, mulai dari ketibaan di bandara hingga proses karantina di hotel. Hal ini sebagai upaya memastikan kebijakan terkait kunjungan internasional berjalan dengan baik dan sesuai dengan SOP.

C. Meminta pemerintah untuk terus mempertahankan capaian Indonesia sebagai negara dengan penanganan terbaik pandemi Covid-19 di Asia Tenggara, dengan terus memantau dan melakukan secara baik penanganan pandemi Covid-19 serta tetap berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat, dengan melalui pertimbangan yang sudah disesuaikan dengan situasi dan kondisi perkembangan Covid-19, seperti pembukaan tempat-tempat wisata. Mengingat, diketahui banyak negara di dunia sedang menghadapi varian baru Covid-19 dan mengalami gelombang ketiga pandemi.

D. Meminta komitmen seluruh pihak agar tetap meningkatkan kedisiplinan terhadap prokes, sebab kedisplinan menjadi paling utama untuk menjaga laju pertumbuhan Covid-19.

  1. Sejumlah keluhan masyarakat mengenai sulitnya mengakses aplikasi PeduliLindungi serta harga tes polymerase chain reaction (PCR) yang dinilai mahal. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah memperhatikan keluhan dan permasalahan tersebut, dengan memperbaiki sistem di aplikasi PeduliLindungi agar mudah diakses oleh masyarakat yang akan menggunakan. Disamping itu, mengkaji dan mengevaluasi kebijakan penetapan harga PCR yang terjangkau bagi masyarakat, mengingat ada beberapa kegiatan yang mewajibkan untuk dilakukan tes PCR.

B. Meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan/Kemenkes mengkaji kembali harga tes PCR yang berlaku saat ini, dikarenakan harga tes PCR yang dinilai masih tinggi dan memberatkan sebagian masyarakat, dikarenakan selain harga tiket pesawat yang tidak murah, juga harus ditambah dengan beban biaya melakukan tes PCR. MPR meminta pemerintah mempertimbangkan untuk menyesuaikan harga tes PCR dengan kondisi perekonomian masyarakat.

C. Meminta pemerintah melalui Kemenkes dan Kementerian Komunikasi dan Informatika/Kemkominfo segera memperbaiki server dan sistem di Aplikasi PeduliLindungi agar lebih ramah gadget dan mudah untuk diakses, sehingga tidak mempersulit masyarakat, khususnya yang akan bepergian dengan pesawat, dikarenakan terintegrasinya data masyarakat dengan Aplikasi tersebut diperlukan sebagai salah satu syarat perjalanan.

D. Meminta pemerintah berkomitmen untuk selalu memberikan kebijakan yang terbaik bagi masyarakat, dan tidak menambah beban masyarakat di tengah pemulihan ekonomi saat ini.

  1. Masih banyak wisatawan yang melanggar protokol kesehatan dengan melepas masker dan tidak menjaga jarak di tengah berbagai pelonggaran dan pembukaan kembali sejumlah tempat-tempat wisata. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah daerah/Pemda dan dinas parawisata untuk bertanggung jawab dengan mendorong pengelola wisata, dan meminta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di tiap tempat wisata agar bersikap tegas dalam mengawasi pengunjung dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

B. Meminta pemerintah daerah meminta pengelola tempat wisata, khususnya di provinsi Jawa-Bali yang padat penduduk dan tinggi mobilitas, untuk mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali, dalam menerapkan peraturan-peraturan yang berlaku di tempat-tempat wisata yang sudah mulai kembali beroperasi.

C. Meminta pemerintah melalui Kemenpar memberikan sanksi tegas kepada pengelola wisata yang lalai dan tidak berhasil menerapkan protokol kesehatan secara baik, termasuk opsi melakukan penutupan kembali tempat wisata tersebut, dikarenakan apabila pelonggaran-pelonggaran protokol kesehatan tersebut dilakukan, akan membahayakan kesehatan diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Pimpinan MPR berharap semua pihak menyadari bahwa kasus covid-19 masih belum sepenuhnya mereda.

D. Mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan di setiap tempat wisata secara disiplin, dikarenakan apabila pelonggaran-pelonggaran di sektor pariwisata tidak diiringi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, maka gelombang ketiga covid-19 berpotensi besar untuk terjadi.

  1. Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan akan mencetak kartu vaksin untuk jamaah umrah/haji, terutama untuk jamaah lansia (lanjut usia) disamping tetap mengupayakan aplikasi PeduliLindungi sebagai integrasi data. Respon Ketua MPR RI:

A. Mendukung langkah Kemenag tersebut dengan mempertimbangkan teknologi aplikasi yang bertujuan untuk memudahkan jamaah khususnya jamaah yang masih kurang paham menggunakan gawai atau gadget, sehingga program yang dibuat Kemenag dapat membantu jemaah dalam melaksanakan ibadah di Makkah dan Madinah sesuai prosedur yang berlaku.

B. Meminta pemerintah untuk terus mengupayakan komunikasi yang baik dengan pihak Arab Saudi tentang penggunaan aplikasi teknologi agar aplikasi PeduliLindungi bisa terbaca oleh sistem yang dikembangkan Pemerintah Arab Saudi yakni Tawakkalna, disamping terus mematangkan seluruh persiapan teknis pelaksanaan ibadah haji dan umrah agar ketika ibadah umrah dinyatakan dibuka, pemerintah maupun jamaah telah memiliki kesiapan yang baik.

C. Meminta komitmen pemerintah untuk berupaya memberikan layanan terbaik dalam pelaksanaan ibadah haji maupun umrah agar jamaah merasakan kemudahan, tidak mengalami kesulitan dan lebih nyaman dalam beribadah di Tanah Suci serta tidak dibebankan oleh hal-hal yang menyangkut teknis terutama jamaah lansia.

Terima kasih.

Exit mobile version