RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO SENIN 8 JULI 2024
1. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan adanya kontaminasi bahan aktif obat atau APIs di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum Hulu di Jawa Barat. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pihak-pihak terkait, baik kementerian maupun lembaga untuk melakukan penelitian mendalam terhadap temuan kontaminasi bahan aktif obat di DAS Citarum Hulu di Jawa Barat, dan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan DLH untuk segera mengambil sikap dalam pencemaran sungai dari limbah obat-obatan tersebut, salah satunya dengan menutup lokasi sungai yang sudah tercemar guna kepentingan penelitian, dan mengingat jika terjadi kontaminasi di perairan/ekosistem akuatik, tentu membahayakan bagi organisme akuatik dan juga kesehatan manusia.
B. Meminta KLHK bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk berupaya mengatasi pencemaran tersebut dan juga secara terus menerus melakukan pemantauan Daya Tampung Beban Pencemaran (DTBP) air di sungai-sungai yang memiliki tingkat pencemaran yang tinggi, serta juga melakukan pembinaan industri di sepanjang aliran sungai baik yang skala besar dengan pendekatan PROPER maupun industri skala kecil dengan sosialisasi dan bimbingan teknis pengelolaan limbah skala kecil.
C. Mengimbau masyarakat agar dengan informasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghadapi kondisi pencemaran tersebut, disamping meminta DLH agar memberikan edukasi pentingnya pola perilaku yang tidak mencemari badan air/sungai dan praktik yang lebih baik dalam pengelolaan limbah obat-obatan. Karena penanganan atas penggunaan bahan aktif obat tersebut oleh masyarakat dinilai masih kurang, sehingga menimbulkan risiko terhadap pencemaran ekosistem akuatik.
2.. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi adanya potensi gelombang tinggi hingga 3 meter di perairan utara, selatan Jawa Barat. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Lembaga terkait, untuk menjadikan informasi dari BMKG tersebut sebagai dasar pengambilan kebijakan agar masyarakat yang ada di pesisir lebih meningkatkan kewaspadaan, termasuk kepada syahbandar, untuk tidak memberi izin melaut kepada nelayan maupun perusahaan kapal jika kondisi cuaca menghawatirkan.
B. Meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menyiapkan langkah dalam menghadapi potensi dampak dari gelombang tinggi tersebut, disamping melakukan mitigasi kepada nelayan dan pihak terkait, serta meminta BMKG untuk terus menyampaikan informasi terupdate kepada masyarakat agar masyarakat berhati-hati dan lebih waspada.
C. Meminta pemerintah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hal-hal yang harus dilakukan dalam menghadapi dampak dari gelombang tinggi, terutama kepada masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir atau kepulauan.
D. Meminta BMKG untuk segera merilis atau menyampaikan informasi kepada masyarakat, baik melalui media resmi BMKG, ataupun media siar, cetak, dan sosial tentang wilayah-wilayah yang diprediksi akan mengalami gelombang tinggi, mengingat informasi resmi yang disertai peringatan dini sangat penting guna meminimalisir dan mencegah adanya kecelakaan yang menyebabkan adanya korban jiwa.
E. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Dirjen transportasi laut agar segera mengambil kebijakan dengan mengatur operasional moda transportasi laut ditengah potensi gelombang tinggi. MPR berharap pemerintah segera menetapkan kebijakan yang tepat agar tidak membahayakan keselamatan nelayan, awak kapal, hingga penumpang kapal.
F. Meminta stakeholder terkait berkoordinasi dengan BMKG untuk mendapatkan informasi mengenai kondisi cuaca terkini, hal ini penting bagi pihak berwenang dalam memberikan imbauan, ataupun peringatan dini kepada masyarakat, utamanya masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir pantai. Di samping itu, meminta BMKG bersama pihak-pihak terkait, untuk melakukan pengecekan berkala terhadap alat pendeteksi gelombang atau buoy guna memastikan alat tersebut masih berfungsi dengan baik atau tidak, sebagai langkah antisipasi dini dalam menghadapi potensi bahaya gelombang tinggi yang kerap terjadi tiap tahunnya.
3. Beberapa komoditas pangan pokok seperti beras, cabai-cabaian, daging sapi, dan jagung mengalami kenaikan harga. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pertanian/Kementan, Badan Pangan Nasional/Bapanas, dan Kementerian Perdagangan/Kemendag, bersama Pemerintah Daerah, melakukan operasi pasar secara masif untuk menjaga harga pangan tersebut agar tidak melebih harga eceran tertinggi/HET, dan memastikan stok pangan tetap tersedia dan tidak mengalami kelangkaan.
B. Meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengklasifikasikan penyebab naiknya sejumlah komoditas pangan tersebut, dan segera menemukan solusi yang tepat untuk segera menstabilkan kembali harga pangan di pasaran sehingga masih sesuai dan terjangkau dengan daya beli masyarakat.
C. Meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Bapanas dan stakeholders terkait lainnya, untuk mengawasi pendistribusian sejumlah komoditas pangan tersebut ke pasaran, guna memastikan tidak ada pihak yang melakukan penimbunan pangan yang menyebabkan stok pangan berkurang dan harga pangan meningkat.
D. Meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan strategi dan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kembali kenaikan harga komoditas pangan di pasaran, khususnya pada komoditas pangan pokok yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat.
Terimakasih.