- Kementerian Kesehatan mengatakan dalam kurun waktu lima tahun ini telah terjadi peningkatan kasus penyakit sifilis hingga 70 persen. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah melalui Kemenkes untuk tetap concern terhadap kasus-kasus penyakit yang tengah merebak atau mengalami lonjakan, khususnya kasus penyakit sifilis ini. Oleh karenanya, pemerintah perlu bergerak cepat dan tanggap dalam memberikan pertolongan terhadap orang yang terpapar penyakit sifilis, disamping menyiapkan segala keperluan/kebutuhan untuk penanganan kasus sifilis di Indonesia. Yakni, mulai dari menyediakan pengobatan khusus penyakit sifilis, mengoptimalkan akses layanan kesehatan, memperbanyak ketersediaan logistik obat dan alat pemeriksaan sifilis, hingga mengintesifkan pelatihan penanganan kasus infeksi menular seksual (IMS) kepada petugas kesehatan.
B. Meminta Kemenkes terus menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak malu jika terkena penyakit sipilis untuk berobat, disamping memperkuat dan menggalakkan skrining dini sifilis pada level populasi, terutama populasi rentan dan risiko tinggi salah satunya ibu hamil. Sehingga upaya penanganan dan pengobatan yang tepat dapat dengan cepat dilakukan guna menurunkan angka kesakitan dan penularan.
C. Meminta Kemenkes bersama Dinas Kesehatan untuk menggalakkan kampanye pencegahan penularan penyakit sifilis, dengan mengedukasi dan memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat luas bahwa sifilis ini merupakan ‘great imitator’ yang mana gejala infeksi dapat berubah-ubah menyerupai penyakit lainnya, sehingga peningkatan pengetahuan dan pencegahan sangatlah perlu untuk mengetahuih kasus secara dini.
D. Mengimbau masyarakat khususnya yang merasa terindikasi gejala sifilis, agar segera melakukan tes sifilis di faskes terdekat sebagai upaya deteksi dini penyakit. Disamping mengingatkan masyarakat untuk berprilaku hidup sehat dan menghindari perilaku seks bebas yang berisiko, sebagai upaya mencegah penularan penyakit sifilis.
- Wilayah dengan jumlah migrasi tinggi perlu menjadi kewaspadaan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggara pemilu tahun depan. Pasalnya, berdasarkan pemetaan tempat yang ditinggal penduduk merantau dinilai mempunyai potensi kecurangan cukup tinggi. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta KPU RI maupun KPUD dan Bawaslu agar concern terhadap kroscek data kependudukan karena potensi-potensi terjadinya kecurangan khususnya di wilayah dengan jumlah migrasi yang tinggi. Oleh karenanya diperlukan upaya yang komprehensif, salah satunya dengan segera merancang dan mengeluarkan formulasi khusus yang dapat mengantisipasi kecurangan saat pemilu.
B. Meminta Bawaslu untuk terus memetakan wilayah dengan potensi tinggi terjadinya kecurangan atau pelanggaran pemilu, dengan meningkatkan pengawasan yang ketat agar upaya preventif dapat diprioritaskan di wilayah-wilayah tersebut.
C. Meminta komitmen Bawaslu agar dalam setiap ditemukannya bentuk kecurangan serta pelanggaran yang terjadi baik dalam masa tahapan pemilu hingga pada saat penyelenggaraan pemilu, benar-benar harus diusut dan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Konten manipulatif diperkirakan akan makin banyak jelang tahun politik 2024, yaitu dengan memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence/AI untuk membuat konten palsu yang meniru atau mengatasnamakan tokoh politik tertentu. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah melalui kementerian dan institusi terkait agar memberikan edukasi kepada masyarakat untuk berhati-hati dan bijak dalam menentukan informasi yang akan dicerna atau disebarluaskan dari konten-konten di media sosial, online, atau website.
B. Meminta pemerintah, mengkordinasikan Badan Pengawas Pemilihan Umum/Bawaslu, Kementerian Komunikasi dan Informatika/Kemenkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara/BSSN, sampai kepolisian untuk membentuk satuan tugas atau satgas dalam mengantisipasi penyalahgunaan AI untuk propaganda politik, khususnya dalam memantau konten-konten yang ada di media sosial, online, atau website jelang pemilu.
C. Meminta pemerintah dan aparat juga bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang sudah menyalahgunakan AI termasuk memberikan peringatan bahkan sanksi tegas bagi pihak-pihak untuk membuat konten manipulatif untuk kepentingan-kepentingan yang merugikan berbagai pihak.
D. Meminta pemerintah menjadikan hal tersebut sebagai pertimbangan untuk membuat regulasi atau peraturan yang mengatur dan bertujuan untuk mencegah terjadinya konten-konten manipulatif AI, khususnya konten manipulatif yang berkaitan dengan hal-hal jelang tahun politik 2024.
- Dari 300 laporan pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan/PPATK, 40 laporan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK dan 10 laporan tengah ditindaklanjuti KPK. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta laporan PPATK kepada KPK agar secara transparan ditindak lanjuti baik penyelesaian dugaan tindak pidana pencucian uang/TPPU, maupun yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, yang telah dilaporkan oleh PPATK.
B. Meminta Satuan Tugas/Satgas TPPU bersama aparat penegak hukum dan Kementerian Keuangan/Kemenkeu untuk menentukan dan membahas langkah terbaik dan tercepat untuk menyelesaikan laporan dugaan TPPU yang telah dilaporkan oleh PPATK, sehingga problematika dari hulu ke hilir bisa diselesaikan secara optimal.
C. Meminta Pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu dan Satgas TPPU tetap menindaklanjuti dan menyelesaikan secara baik seluruh laporan PPATK tersebut, tidak hanya 10 laporan yang diperioritaskan tetapi masih ada 290 laporan lagi yang juga harus segera diselesaikan.
D. Meminta Pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu dan Satgas TPPU bersama KPK untuk memastikan tenggat waktu yang telah ditetapkan yaitu akhir Desember 2023, seluruh laporan dugaan TPPU sudah bisa ditangani dan ditindaklanjuti hingga tuntas.
Terimakasih.