1. Terjadi kecelakaan Kereta Api atau KA Turangga dengan KRL Bandung Raya di Cicalengka, pada 5 Januari 2024 menyebabkan 4 orang korban meninggal dan 28 orang korban luka-luka. Respon Pimpinan MPR RI:
A. Menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas korban jiwa dari peristiwa tersebut, dan meminta pemerintah segera memberikan santunan biaya pengobatan dan uang duka kepada keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab atas musibah tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
B. Meminta pihak PT KAI bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menginvestigasi dan mengusut penyebab kecelakaan tersebut, serta memastikan dan mengecek kembali kondisi rel, kereta, maupun masinis yang bertugas, termasuk petugas stasiun yang mengatur lalu lintas kereta guna memastikan apakah ada unsur kelalaian /human error, pelanggaran terhadap tata tertib atau SOP perjalanan kereta.
C. Meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan/Kemenhub dan PT. Kereta Api Indonesia/KAI, untuk membenahi dan meningkatkan kualitas KA di Indonesia, guna meminimalisir risiko kecelakaan, mengingat kecelakaan KA ini bukanlah yang pertama kali terjadi.
D. Meminta pemerintah mendorong PT. KAI untuk meningkatkan kinerjanya terutama pengawasan baik terhadap perawatan kereta dan relnya, maupun penjaga lintas kereta, guna mengevaluasi peristiwa kecelakaan KA yang terjadi, agar ke depannya dapat dilakukan pembenahan yang menyeluruh, sehingga pelayanan PT. KAI bisa lebih prima.
2. Kementerian Kesehatan menetapkan Klaten sebagai daerah kejadian luar biasa (KLB) polio, menyusul ditemukannya satu kasus positif di Manisrenggo, Klaten. Respon Pimpinan MPR RI:
A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kemenkes, segera menginstruksikan ke Dinas Kesehatan/Dinkes daerah terkait untuk menindaklanjuti KLB Polio, dengan mempersiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk memberikan pertolongan bagi warga yang positif dan untuk upaya pencegahan polio agar tidak menyebar. Disamping itu meminta seluruh Dinkes di daerah melakukan pelacakan sebagai tindak lanjut status KLB polio tersebut, guna menemukan kasus lumpuh layuh lainnya sebagai upaya deteksi dini apabila ada kasus polio lainnya.
B. Meminta Kemenkes bekerja sama dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan para tenaga medis utamanya dokter spesialis anak, untuk mengadakan program edukasi terkait polio serta pentingnya imunisasi polio pada anak ke tiap posyandu di seluruh wilayah. Sehingga, masyarakat utamanya orang tua memiliki pemahaman yang baik terhadap penyakit polio juga diharapkan dapat membangun kesadaran orang tua bahwa memberikan vaksinasi polio kepada anak untuk tumbuh kembang anak menjadi sehat.
C. Meminta komitmen pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk terus memantau perkembangan kasus polio ini, disamping segera melakukan upaya/tindakan pencegahan penularan lebih luas dengan meningkatkan notifikasi nakes dan faskes untuk mendeteksi adanya kasus lumpuh layuh lain agar segera ditindaklanjuti secara medis maupun epidemiologis.
D. Meminta pemerintah untuk terus mengajak masyarakat melalui Posyandu di puskemas agar turut berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan virus polio, yang bisa dimulai dengan imunisasi rutin dan lengkap bagi anak hingga menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih. Mengingat, penyakit polio ini disebut sangat berbahaya bagi anak sehingga perlunya upaya ataupun langkah pencegahan yang cepat dan tepat salah satunya dengan menggencarkan program imunisasi polio sesuai jadwal.
3. Badan Penanggulangan Bencana Daerah/BPBD DKI Jakarta meminta masyarakat waspada bencana hidrometeorologi, akibat cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi pada 3 sampai 10 Januari 2024. Respon Pimpinan MPR RI:
A. Meminta pemerintah, dalam hal ini BPBD, untuk mengantisipasi hal tersebut dengan mempersiapkan langkah antisipasi untuk menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi yang berpotensi terjadi di awal Januari 2024 ini.
B. Meminta pemerintah, dalam hal ini BPBD, dan Pemerintah Daerah untuk memetakan potensi bencana hidrometeorologi yang mungkin terjadi, agar dapat dilakukan upaya penanganan yang tepat, sehingga bila terjadi musibah dapat mengurangi kerugian materil dan meminimalisir potensi adanya korban jiwa.
C. Meminta pemerintah, dalam hal ini BPBD dan Pemerintah Daerah, segera menyiapkan dukungan dana dalam menghadapi kemungkinan dampak dari bencana hidrometeorologi yang berpotensi terjadi di DKI Jakarta, dan sejumlah wilayah lainnya, utamanya pada awal Januari 2024.
D. Meminta pemerintah terus mengupdate kondisi cuaca terkini kepada pemerintah dan masyarakat, agar mitigasi bencana akibat cuaca ekstrem bisa dilakukan secara maksimal.
Terimakasih.