1. Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/APBD yang tidak tepat sasaran masih saja terjadi. Salah satunya terkait anggaran stunting, yang mayoritas justru digunakan untuk rapat dan perjalanan dinas. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pimpinan tiap lembaga/instansi, baik pusat dan daerah, mengevaluasi secara menyeluruh laporan pertanggungjawaban anggaran yang direalisasikan masing-masing lembaga, dan menjelaskan terkait ketidaktepatan sasaran anggaran tersebut, guna diketahui celah yang menyebabkan anggaran tersebut, utamanya terkait stunting, justru beralih ke kegiatan atau rencana program lainnya.
B. Meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP lebih fokus dan serius dalam menjalankan kinerjanya dalam mengawasi penganggaran dan penggunaan APBN dan APBD di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah, sehingga alokasi APBN dan APBD lebih tepat guna ke masyarakat, bukan ditujukan atau dengan mudahnya dialihkan ke rapat atau perjalanan dinas.
C. Menyayangkan hal tersebut dan meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki komitmen penuh dalam merealisasikan APBN dan APBD sesuai dengan pos-pos anggaran yang telah ditetapkan, dan mempertanyakan pertanggungjawaban terkait anggaran yang tidak sesuai peruntukkannya tersebut.
D. Meminta tiap lembaga/instansi, baik pusat dan daerah, menyusun laporan pertanggungjawaban yang tepat dan akurat terhadap realisasi APBN maupun APBD, dan memastikan tiap anggaran tersebut disalurkan sesuai peruntukkannya, sehingga nilai manfaat dari masing-masing pos anggaran dapat untuk menunjang kesejahteraan, kesehatan, dan kepentingan masyarakat luas.
2. Terungkap kembali kasus penipuan umrah di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, hingga 31 orang menjadi korban. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama/Kemenag bersama aparat hukum menelusuri kasus penipuan tersebut, dan menginvestigasi secara mendalam agen travel umrah yang terlibat, sehingga kasus bisa diungkap dan pelaku dapat diberikan sanksi tegas sesuai hukum positif yang berlaku.
B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenag, untuk segera mencabut izin operasional agen travel umrah terkait, dan juga seluruh agen travel umrah yang tidak terlisensi atau tidak memiliki izin resmi pemerintah, agar kasus penipuan umrah tidak kembali terjadi berulang.
C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenag, memberikan bantuan kepada korban penipuan umrah, yaitu dengan mendesak dan meminta agen travel umrah terkait untuk bertanggung jawab dan mengembalikan uang korban, dan memberikan solusi yang terbaik bagi korban-korban penipuan.
D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenag, melakukan upaya preventif guna mencegah peristiwa serupa kembali terulang, dikarenakan banyak kasus penipuan umrah maupun haji yang merugikan masyarakat, dan berujung rugi yang dikeluarkan tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pelaku atau penipu.
E. Mengingatkan dan meminta calon jamaah agar secara cermat dan selektif dalam memilih agen travel umrah maupun haji, dengan terlebih dahulu memastikan travel yang dipilih benar terdaftar di Kemenag.
3. Kurang dari dua minggu lagi jemaah haji akan menjalankan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina) yang dinilai menjadi periode kritis pelaksanaan haji. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) dan petugas kesehatan haji, agar memperhatikan periode kritis pelaksanaan haji tersebut, dengan memberikan atensi penuh, yakni mulai dari merutinkan pengecekan kondisi kesehatan jemaah haji khususnya bagi jemaah yang masuk risiko tinggi (risti) hingga mengoptimalkan pelayanan kesehatan darurat khusus pada periode Armina. Pasalnya, prosesi ibadah ini sangat critical sehingga petugas kesehatan haji diharapkan lebih serius berkonsentrasi disini.
B. Meminta Tim promosi kesehatan PPIH Arab Saudi berkolaborasi dengan tim bimbingan ibadah untuk menggencarkan edukasi mengenai kesehatan haji langsung di penginapan jemaah haji sehingga dalam satu waktu jemaah haji mendapatkan muatan edukasi mengenai kesehatan sekaligus ibadah. Mengingat edukasi ini penting yang dimaksudkan agar muncul kesadaran dari jemaah haji bahwa fase Armina diperlukan persiapan kesehatan dan mental.
C. Meminta komitmen petugas kesehatan haji untuk terus aktif memantau jemaah haji selama prosesi haji, utamanya saat periode wukuf di Arafah. Sebab, suhu panas ekstrem dan kelembapan yang rendah di Tanah Suci seperti saat ini hingga puncak haji nanti, berpotensi menimbulkan terjadinya dehidrasi ataupun heartstroke.
D. Mengimbau kepada para jemaah haji agar mempersiapkan diri semaksimal mungkin, baik kesiapan kondisi kesehatan maupun mental untuk periode Armina serta tidak memaksakan melakukan aktivitas berlebih disaat kondisi sedang kurang fit.
Terimakasih.