- Permasalahan kaburnya narapidana dari sel tahanan atau rumah tahanan/rutan masih terjadi. Seperti adanya sejumlah tahanan yang kabur dari sel Kepolisian Sektor/Polsek Tallo di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tallo, Kota Makasar baru-baru ini. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta Kepolisian Daerah/Polda Sulawesi Selatan berkoordinasi dengan Polsek Tallo dalam menelusuri penyebab kaburnya sejumlah tahanan tersebut dari sel tahanan di Polsek Tallo, dan mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian untuk memeriksa dan mengusut kaburnya sejumlah tahanan tersebut, guna diketahui apakah penyebab kaburnya tahanan merupakan unsur kelalaian Kepolisian setempat atau memiliki indikasi keterlibatan oknum polisi.
B. Meminta Kepolisian memastikan sejumlah tahanan tersebut kembali ditangkap dan diberikan sanksi tambahan sebagaimana diatur undang-undang sesuai pelanggaran yang telah dilakukan.
C. Meminta Kepolisian Republik Indonesia atau Polri meminta seluruh Polda, termasuk Polsek, memastikan kinerja sipir dan petugas di rutan berjalan sesuai standard operating procedure/SOP yang berlaku, dan mengevaluasi penyebab kaburnya tahanan tersebut yang menunjukkan bahwa kurangnya pengawasan yang ketat terhadap narapidana dalam melakukan aktivitas maupun di seluruh titik rutan.
D. Meminta Polri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir akan hal tersebut, dan meminta pemerintah berkomitmen ke depannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap para narapidana yang menjalani masa hukuman di rutan.
- Peningkatan tajam angka ketimpangan ekonomi di Indonesia menjadi sebuah hal yang perlu disoroti, dikarenakan Indonesia berada di tengah kinerja impresif pertumbuhan ekonomi dan menurunnya angka kemiskinan nasional. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah memetakan permasalahan dan faktor penyebab masih terjadinya ketimpangan ekonomi di Indonesia, dan meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan ekonomi semata, tetapi juga memperhatikan pemerataan pembangunan guna mewujudkan kondisi perekonomian yang lebih merata.
B. Meminta pemerintah menyusun program jangka panjang untuk mengatasi permasalahan-permasalahan utama yang dihadapi dalam pembangunan nasional, seperti pengangguran dan kemiskinan, dikarenakan apabila pemerintah berhasil menangani permasalahan tersebut secara menyeluruh, maka ketimpangan ekonomi pun dapat diminimalisir.
C. Meminta pemerintah memastikan pendataan target pemulihan dan pembangunan ekonomi di Indonesia sudah tepat sasaran, dikarenakan kondisi ketimpangan ekonomi yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi belum dirasakan secara merata sampai lapisan terbawah masyarakat.
D. Meminta pemerintah mengambil pendekatan yang juga ekstrem dalam mengatasi kemiskinan ekstrem dan kesenjangan kaya-miskin global, dikarenakan pertumbuhan ekonomi tidak hanya berfokus pada tinggi, stabil, dan berkelanjutan, tetapi juga harus berkeadilan dan mencakup seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, diantaranya seperti dengan memperkuat pemberdayaan dan memperbanyak penyediaan lapangan kerja produktif bagi masyarakat.
E. Meminta pemerintah berkomitmen dalam melakukan program-program yang terkait dengan pertumbuhan ekonomi yang inklusif sehingga bisa menjangkau kelompok paling rentan, serta menjamin memberikan kesetaraan kesempatan dan partisipasi dalam pertumbuhan oleh seluruh lapisan masyarakat.
- Berdasarkan catatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Imigrasi di Pulau Dewata sejak Januari hingga 11 Juli 2023, mendeportasi 178 WNA dari berbagai negara di dunia karena beberapa pelanggaran keimigrasian. Seperti melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin tinggalnya, melebihi izin tinggal (overstay) hingga pelanggaran norma. Respon Ketua MPR RI:
A. Mendukung langkah Imigrasi yang dengan tegas menindak para WNA tersebut, karena dengan begitu diharapkan seluruh warga negara asing yang masuk atau berada di Indonesia dapat benar-benar mematuhi aturan hukum yang berlaku di tanah air.
B. Meminta pemerintah melalui seluruh perwakilan negara-negara dalam hal ini Kedutaan Besar, agar menyosialisasikan terkait upaya penegakan hukum terhadap WNA yang akan dilakukan aparat di Indonesia termasuk kepolisian dan imigrasi apabila didapati WNA yang tidak mematuhi aturan hukum saat berada/berlibur di Indonesia. Disamping terus memberikan imbauan kepada masing-masing warga negaranya untuk selalu mematuhi semua aturan yang berlaku di tiap-tiap negara.
C. Meminta pemerintah daerah hingga ke tingkat desa agar membangun komunikasi ke komunitas-komunitas warga negara asing di Bali yang memuat informasi larangan hingga kewajiban yang harus dipatuhi WNA, dengan tujuan agar mereka dalam hal ini WNA benar-benar memahami aturan hukum sekaligus bisa menghargai norma dan budaya di Bali.
D. Meminta aparat kepolisian, termasuk jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi agar selalu siap tanggap dalam memantau WNA di Bali juga mengintensifkan pengawasan, baik yang sifatnya laporan ataupun pengaduan serta kejadian/pelanggaran yang terjadi langsung di lingkungan masyarakat Bali guna meminimalisir hingga menekan jumlah pelanggaran keimigrasian yang kerap dilakukan oleh WNA. Mengingat aparat termasuk imigrasi memiliki peran penting di Bali dalam mendeteksi dan menindak pelanggaran-pelanggaran yang ada disamping juga menjadi palang pintu untuk mencegah potensi kejahatan termasuk terorisme masuk ke Indonesia.
Terimakasih.