1. Produk mie instan asal Indonesia, merek Indomie khususnya rasa ayam spesial, ditarik oleh otoritas Taiwan karena disinyalir mengandung zat karsinogenik atau zat pemicu kanker. Respon Pimpinan MPR RI:
A. Meminta instansi pemerintah terkait yaitu Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM segera menindaklanjuti temuan tersebut dan meminta tenaga ahli untuk mengecek seluruh produk mie instan dengan merk dan varian yang sama seperti yang ditarik di Taiwan tersebut, guna memastikan keberadaan kandungan zat karsinogenik yang terkandung dalam produk mie instan dimaksud.
B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan/Kemenkes dan BPOM secara bersama menginformasikan kepada masyarakat dan memastikan jenis produk mie instan tersebut apakah juga beredar di Indonesia atau hanya untuk produk yang diekspor, guna menjawab kekhawatiran dan ketakutan masyarakat yang telah mengonsumsi produk mie instan tersebut.
C. Meminta BPOM meningkatkan pengawasan terhadap bahan-bahan yang terkandung dalam produk mie instan terkait, serta melakukan pemantauan kandungan terhadap produk makanan, minuman, dan obat-obatan yang beredar di pasaran, baik yang dijual di dalam negeri maupun untuk produk-produk yang diekspor, serta meminta penjelasan secara rinci kepada BPOM dikarenakan beberapa waktu sebelumnya, juga pernah terjadi kasus serupa, yakni otoritas Singapura dan Hongkong menarik produk mie instan asal Indonesia.
D. Meminta BPOM melakukan audit sesuai standar makanan internasional atau International Food Standard/IFS, dan memberikan penjelasan kepada masyarakat dan stakeholders terkait mengenai hasil audit terhadap produk mie instan tersebut, dan memastikan produk-produk makanan, minuman, dan obat-obatan yang dijual di pasaran aman dikonsumsi oleh masyarakat dan tidak mengandung cemaran karsinogen dan etilen oksida.
E. Mendorong BPOM berkoordinasi dengan pihak otoritas Taiwan mengenai standar keamanan pangan yang dilakukan di negara terkait, guna menjadi masukan bagi Indonesia, dan meminta agar BPOM melakukan uji sampling keamanan untuk memastikan bahwa produk mie instan yang beredar di Indonesia dengan merk apapun, aman dikonsumsi dan tidak mengandung zat karsinogen.
2. Sekitar lebih dari 80 persen kendaraan masih belum kembali ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek, sehingga menyebabkan skema lalu lintas seperti skema satu arah, lawan arus, dan ganjil genap, akan diberlakukan hingga 28 April 2023. Respon Pimpinan MPR RI:
A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan/Kemenhub melalui Direktorat Jenderal/Dirjen Perhubungan Darat dan Korps Lalu Lintas Polri, yang telah menyepakati skema lalu lintas arus balik lebaran 2023, untuk terus memantau pergerakan arus mudik, dikarenakan diperkirakan sekitar 808.000 kendaraan yang akan masuk kembali ke wilayah Jabodetabek, untuk itu strategi yang tepat dari Dirjen Perhubungan Darat perlu diterapkan.
B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenhub dan Korps Lalu Lintas Polri untuk memberikan imbauan dan informasi mengenai skema lalu lintas perjalanan arus mudik/balik kepada masyarakat baik melalui media sosial, selebaran, maupun media siar, agar masyarakat yang akan kembali atau melakukan perjalanan pada arus balik ini dapat mengatur waktu perjalanan dan mematuhi arahan petugas di lapangan, sehingga mencegah terjadinya macet panjang dan penumpukan kendaraan.
C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenhub dan Korps Lalu Lintas Polri dapat meminimalisir gangguan dijalan serta mengutamakan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan jelang arus mudik Lebaran hingga tanggal 1 Mei 2023 nanti, dan mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan-jalan nasional.
D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenhub dan Korps Lalu Lintas Polri, melakukan rekayasa lalu lintas dan pembatasan kendaraan angkutan barang untuk dapat mengatasi problematika kepadatan lalu lintas.
3. Sehubungan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menekankan agar pasokan dan harga pangan stabil dan seimbang, baik di tingkat petani, pedagang, dan konsumen/masyarakat. Respon Pimpinan MPR RI:
A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agent (NFA) untuk menindaklanjuti arahan Presiden tersebut, dengan tetap fokus kepada sejumlah program strategis pangan, seperti evaluasi sekaligus menyiapkan langkah-langkah mitigasi stabilisasi pangan ke depan khususnya untuk komoditas pangan yang berdampak besar terhadap inflasi. Hal ini penting dilakukan mengingat setelah cuti bersama aktivitas ekonomi masyarakat kembali berjalan normal.
B. Meminta komitmen NFA untuk terus melakukan koordinasi dengan dinas urusan pangan daerah untuk penyediaan pangan murah melalui Gerakan Pasar Murah, disamping meminta Bulog untuk terus mendistribusikan beras SPHP (stabilisasi pasokan dan harga pangan) ke ritel modern dan tradisional, meningkatkan serapan gabah/beras dari hasil panen dalam negeri sebagai upaya dalam menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan hingga setelah lebaran.
C. Meminta pemerintah agar selain menjaga stabilitas pasokan dan harga, juga perlu memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat melalui uji sampel pangan segar, baik di pasar tradisional maupun di pasar modern.
D. Meminta komitmen Kementerian Perdagangan untuk turut menjaga stabilisasi harga pangan atau sembako juga stok kebutuhan khususnya selama momentum konsumsi tinggi hingga setelah masa lebaran.
Terima kasih