Site icon Bambang Soesatyo

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
KAMIS 4 JANUARI 2024

1. Sepanjang tahun 2023, Kemenkominfo telah menangani sebanyak 1.615 konten isu hoaks yang beredar di situs web dan platform digital. Isu hoaks yang beredar di masyarakat sangat beragam, mulai dari isu hoaks yang berkaitan dengan sektor kesehatan, kebijakan pemerintah hingga penipuan. Respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong Kemenkominfo melalui Tim Mesin Pengais Konten Negatif (AIS) Ditjen Aplikasi Informatika untuk meningkatkan kinerjanya serta terus mengoptimalkan upaya pengaisan, identifikasi, verifikasi, dan validasi terhadap seluruh konten yang bertentangan etika pemberitaan termasuk peraturan perundangan. Dengan begitu diharapkan, dapat meminimalisir informasi hoaks yang kerap mengganggu, meresahkan hingga merugikan masyarakat.

B. Meminta pemerintah untuk terus berupaya meningkatkan literasi media dan digital masyarakat, juga melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang mencakup upaya pendidikan untuk membantu masyarakat mengenali informasi yang tidak benar atau palsu.

C. Meminta pemerintah agar dapat meningkatkan kerjasama dengan platform media sosial dan perusahaan teknologi untuk merumuskan regulasi atau protokol yang dapat membatasi penyebaran konten yang tidak benar atau berbahaya. Mengingat, media sosial merupakan platform yang paling sering dan banyak digunakan untuk menyebarkan konten/informasi hoaks.

D. Mengimbau masyarakat untuk selalu bijak, cermat dan waspada atas peredaran isu hoaks, dan berpartisipasi tidak ikut menyebarluaskan konten yang berisi hoaks melalui platform apapun. Disamping mengingatkan bagi masyarakat yang menerima informasi elektronik yang patut diduga atau diragukan kebenarannya, dapat menyampaikan informasi tersebut kepada kanal pengaduan konten Kemenkominfo, baik melalui email maupun aplikasi pesan instan resmi.

2. Badan Pengawas Pemilu/Bawaslu RI menyampaikan laporan pengawasan selama masa kampanye yang menyebutkan sampai saat ini, terdapat 320 pelanggaran Pemilu. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah melalui bawaslu untuk merespons sejumlah indikasi pelanggaran Pemilu 2024, dan memberikan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. MPR berharap, agar semua pihak untuk mendukung dan menghormati kampanye sebagai program nasional agar pelaksanaan kontestasi pemilu 2024 dapat berjalan lancar tanpa dikotori oleh kecurangan yang dapat merusak demokrasi.

B. Meminta Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum/KPU untuk bersifat terbuka dan jujur dalam mengantisipasi dan melakukan upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran jelang hingga pelaksanaan pemilu 2024.

C. Meminta Bawaslu dan KPU berani mengambil sikap tegas dalam memberikan sanksi terhadapKetua pelanggaran-pelanggaran jelang pemilu 2024, mulai dari pelanggaran administrasi, tindak pidana pemilu, hingga pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara/ASN, TNI, dan Polri agar ke depannya dapat dilakukan pemilu yang bersih dan jujur dan adil. Mengingat berbagai pelanggaran tersebut, hal tersebut dapat merugikan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi elektoral.

D. Mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran Pemilu, agar dapat segera melaporkannya kepada pihak berwenang, dan meminta seluruh penyelenggara Pemilu dapat menyikapi dan merespon secara cepat dan tegas terhadap laporan tersebut untuk ditindaklanjuti.

3. Diberitakan sebelumnya, semua kegiatan operasional baik produksi maupun distribusi Daihatsu di Jepang untuk sementara disetop, Penyetopan itu berkaitan dengan adanya temuan komite independen terkait penyimpangan prosedur dalam uji keselamatan. Di Indonesia, kegiatan Daihatsu juga sempat disetop namun diketahui saat ini sudah berjalan kembali. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) agar secara intens melakukan inspeksi mendadak/sidak untuk mengetahui dan memastikan apakah PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sudah memenuhi kewajiban pelaku usaha dalam hal keselamatan konsumen atas barang yang diperdagangkan di Indonesia.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemendag untuk secara berkala meminta laporan proses produksi Daihatsu Motor, guna memastikan semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas dan keselamatan serta memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku di Indonesia.

C. Meminta sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam perlindungan konsumen, Kementerian Perdagangan perlu terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha akan pentingnya uji keamanan dan keselamatan produk yang diperdagangkan.

D. Mengimbau masyarakat, dalam hal ini konsumen diharapkan tetap bijak dalam memilih produk kendaraan untuk digunakan, sembari menunggu hasil uji pencuplikan (sampling) yang akan dilakukan Kemenhub terhadap produk Daihatsu atau PT ADM.

Terimakasih.

Exit mobile version