- Presiden Joko Widodo menyatakan sebentar lagi Indonesia akan masuk fase endemi Covid-19. Dengan demikian, akan ada sejumlah konsekuensi dari perubahan tersebut, salah satunya pemerintah tidak akan menanggung biaya perawatan lagi bagi masyarakat yang terpapar Covid-19. Respon Ketua MPR RI:
A. MPR menilai, pemerintah tetap harus melakukan kajian yang matang bersama para ahli sebelum memutuskan kebijakan baru terkait kelanjutan biaya penanganan Covid-19 yang selama ini ditanggung pemerintah. Pasalnya, pemerintah tetap harus mempertimbangkan masing-masing kemampuan ekonomi masyarakat khususnya masyarakat menengah ke bawah.
B. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan agar memberlakukan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu kebijakan terbaru terkait tindak lanjut penanganan pandemi Covid-19. Dengan begitu, tanggungan biaya perawatan hingga pengobatan pasien Covid-19 akan dibebankan kepada BPJS Kesehatan. Mengingat penanganan Covid-19 nantinya akan disamakan dengan penyakit lainnya sehingga biaya penanganan Covid-19 juga akan dibebankan kepada pasien yang bisa dibayar baik dengan menggunakan BPJS, asuransi kesehatan swasta maupun biaya pribadi.
C. Meminta pemerintah agar nantinya terlebih dahulu menyosialisasikan aturan/kebijakan baru kedaruratan kesehatan masyarakat termasuk dalam hal pembiayaan perawatan dan pengobatan bagi pasien Covid-19. Sehingga diharapkan masyarakat dapat lebih dahulu memahami dan menyesuaikan kebijakan baru yang diberlakukan, disamping mencegah terjadinya kegaduhan di fasilitas kesehatan karena ketidaktahuan masyarakat khususnya terkait pembiayaan pasien Covid-19.
- Kesadaran warga mendapatkan pertolongan saat tergigit anjing masih tergolong rendah sehingga kasus rabies masih banyak ditemukan di Tanah Air. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk secara serius menangani kasus rabies yang tengah merebak, termasuk concern terhadap minimnya pengetahuan masyarakat mengenai bahaya rabies hingga gejala klinis rabies baik pada hewan maupun manusia. Keseriusan pemerintah dinilai penting, mengingat pencegahan serta pengendalian rabies menjadi masalah bersama yang memerlukan pendekatan multisektoral untuk penanganannya, karena rabies merupakan salah satu zoonosis utama dan selalu menjadi masalah kesehatan baik kesehatan hewan maupun masyarakat.
B. Meminta Dinas terkait berkolaborasi dengan Tim Siaga Rabies untuk lebih menggencarkan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya rabies, pencegahan dan penanganan rabies, utamanya difokuskan di wilayah-wilayah yang berstatus telah tertular wabah rabies. Sehingga dengan digencarkannya upaya sosialisasi dan pemahaman tentang bahaya rabies kepada masyarakat, diharapkan penyebaran virus rabies dapat dihentikan yang pada akhirnya target Indonesia bebas rabies akan tercapai.
C. MPR menilai, selain kegiatan kampanye terkait bahaya rabies yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait, masyarakat pun perlu bertanggung jawab atas hewan peliharaan dalam hal ini anjing maupun kucing mereka, untuk mencegah terjadinya gigitan pada manusia dan mengetahui apa yang harus dilakukan jika terjadi gigitan. Mengingat, kesadaran publik dan edukasi menjadi elemen penting untuk menyukseskan program pengendalian penyakit rabies di tanah air.
D. Meminta pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan dan strategi nasional yang dilaksanakan melalui pelaksanaan gerakan vaksinasi massal pada Hewan Penular Rabies (HPR) secara berkelanjutan. Dengan maksud dan tujuan agar dapat secara efektif mengendalikan populasi anjing khususnya anjing liar hingga mengatur atau mengawasi perdagangan dan lalu lintas anjing maupun HPR lainnya.
- Beberapa waktu lalu, disebutkan ada dugaan pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah pegawai Rumah Tahanan/Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK yang terjadi selama kurun waktu Desember 2021 sampai Maret 2022 dengan total Rp4 miliar. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta Kepolisian terus menelusuri dan mengumpulkan data-data terkait hal tersebut, agar penegakan hukum dapat dilakukan, dan sanksi tegas dapat diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum karena terlibat dalam kasus pungli tersebut.
B. Meminta KPK memperbaiki kinerja yang dilakukan di Rutan KPK, serta meminta Dewas KPK meningkatkan pengawasan terhadap seluruh pegawai yang bekerja di Rutan KPK guna mencegah kembali terjadinya pungli di lingkungan Rutan.
C. Meminta seluruh pejabat dan staf yang ada di Rutan KPK mengedepankan integritas dan kejujuran dalam bekerja, serta bersama-sama berkomitmen untuk memberantas pungli di lingkungan Rutan.
D. Meminta stakeholders terkait menyusun strategi, baik melalui program maupun kebijakan, yang dapat mencegah terjadinya pungli di kawasan Rutan dan menutup celah sehingga pungli tidak bisa dilakukan oleh pihak manapun.
Terimakasih.