Pertama : Terkait dengan konflik berkepanjangan yang terjadi di Papua, Ketua DPR:
- Mendorong Pemerintah, DPR RI, bersama Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan DPRD Papua serta tokoh masyarakat adat dan tokoh agama untuk bersinergi dalam mencari solusi penyelesaian konflik berkepanjangan di Papua, sebagai upaya menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI;
- Mendorong Kepolisian dan TNI untuk tetap menjaga keamanan dan memastikan agar situasi di Papua kondusif, serta memberikan imbauan kepada anggota personelnya untuk bertindak secara persuasif dan tidak menggunakan kekerasan maupun senjata dalam penyelesaian konflik;
- Mendorong Kepolisian bersama Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengusut pihak-pihak yang memprovokasi massa hingga menyebabkan terjadinya ricuh pada demo yang terjadi beberapa waktu lalu, serta menyelidiki dan menindak tegas pelaku penembakan dan pelaku tindakan kekerasan yang menggunakan senjata tajam, yang menyebabkan adanya korban jiwa dari pihak penegak hukum maupun masyarakat sipil berdasarkan Protap Kapolri No. 1 tahun 2010 tentang Penanggulangan Anarki;
- Mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk tidak hanya memblokir internet di Papua, tetapi juga melakukan pemblokiran konten yang bersifat hoax maupun konten propaganda yang bersifat memprovokasi masyarakat Papua dan membuat situasi semakin tidak kondusif;
- Mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bersikap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang belum terbukti kebenarannya.
Kedua : Terkait pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tentang pentingnya meningkatkan kemampuan inovasi bagi kemajuan bangsa serta memberi kesempatan dalam memperbaiki kualitas pendidikan bagi perguruan tinggi di Indonesia saat memperingati Hari Kebangkitan Teknologi Nasional di Bali, Ketua DPR:
- Mendorong Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk memperbaiki kualitas pendidikan di perguruan tinggi antara lain dengan melakukan evaluasi dan kajian terhadap kurikulum yang dianggap tidak efektif untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia;
- Mendorong Kemenristekdikti untuk menerapkan inovasi hasil riset dari perguruan tinggi untuk mendapatkan income bagi Universitas dan bermanfaat bagi masyarakat;
- Mendorong Kemenristekdikti mengimbau agar Universitas mendukung kegiatan dan aktivitas yang bertujuan untuk pengembangan inovasi oleh akademisi sehingga dapat meningkatkan daya saing dan mutu perguruan tinggi di Indonesia;
- Mengimbau mahasiswa agar mampu memanfaatkan setiap peluang dan kesempatan terhadap inovasi serta meningkatkan kreativitas yang berdampak positif bagi mahasiswa serta mendukung upaya peningkatan mutu perguruan tinggi di Indonesia;
- Mendorong Kemenristedikti bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Universitas untuk memberikan dukungan pada hasil inovasi potensial yang dilakukan mahasiswa antara lain dengan menjamin kepastian hukum berupa hak cipta atas hasil karya mahasiswa.
Ketiga : Terkait keberhasilan Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar jaringan penyelundup telepon seluler yang menyelundupkan 5.572 ponsel dari China dalam sepekan, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 4,5 triliun, Ketua DPR:
- Mendorong Direktorat Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, TNI Angkatan Laut (TNI AL), dan Kepolisian untuk berkoordinasi dalam rangka mengatasi maraknya penyelundupan dengan cara memetakan dan menutup setiap perlintasan tidak resmi/jalur tikus yang ada serta melakukan patroli secara intensif di wilayah-wilayah tersebut;
- Mendorong Kepolisian, TNI dan Ditjen Bea Cukai untuk menindak tegas setiap pelaku maupun kapal-kapal yang melakukan transaksi di tengah laut guna meminimalisir terjadinya kasus penyelundupan;
- Mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) bersama dengan Kepolisian dan Ditjen Bea Cukai untuk meningkatkan pengawasan di pelabuhan-pelabuhan terutama pelabuhan tikus yang minim pengawasan aparat, sehingga dapat mencegah pelaku memanfaatkan jalur pelabuhan tikus sebagai tempat penyelundupan, mengingat para penyelundup seringkali menggunakan kapal dalam menyelundupkan ponsel-ponsel tersebut;
- Mendorong Ditjen Bea Cukai untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang maupun barang yang masuk ke Indonesia, baik melalui jalur darat, laut maupun udara dengan cara memperbarui peralatan dan teknologi yang digunakan dalam patroli penyelundupan barang, sehingga dapat meminimalisir kasus penyelundupan barang.
Keempat : Terkait Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang telah menetapkan tiga perkebunan kelapa sawit (PT SKM, PT AER, dan PT ABP) sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan serta menyegel 27 konsesi kebun dan hutan di lima provinsi, Ketua DPR:
- Mendukung sikap KLHK yang telah menetapkan tiga perusahaan tersangka pembakaran hutan dan lahan untuk menerapkan hukum secara tegas dengan menerapkan pasal berlapis dalam Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Undang-undang No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, serta melakukam perampasan keuntungan bagi pelaku korporasi;
- Mendorong KLHK juga dapat menerapkan hukum secara tegas terhadap pelaku perorangan yang telah membakar lahan seluas 274 hektar di Kubu Raya, Kalimantan Barat, dengan memperhatikan kondisi sosial tersangka sesuai dengan asas-asas hukum yang berlaku;
- Mendorong KLHK untuk meningkatkan pengawasan terhadap hutan dan lahan dengan mengefektifkan Polisi Hutan dan Jagawana (Ranger) untuk berpatroli dan menjaga hutan dan lahan dari gangguan pembalak-pembalak liar serta oknum yang tidak bertanggung jawab dalam membuka lahan dengan membakar;
- Mengimbau masyarakat dapat berpartisipasi aktif menjaga kebakaran hutan dan lahan dengan menginformasikan kepada Polisi Hutan atau Jagawana jika mendapatkan perusahaan atau perseorangan yang mengindikasikan melakukan pembakaran. (Bamsoet)