Respon Ketua DPR RI Atas Isu-isu Aktual, Rabu (10/10/18)
Pertama : Terkait menipisnya stok blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), salah satunya dialami di daerah Cianjur dan Tasikmalaya, Jawa Barat serta Klaten, Jawa Tengah, mengingat KTP-el merupakan salah satu syarat untuk dapat terdaftar menjadi pemilih dalam Pemilu 2019, Ketua DPR:
- Mendorong Komisi II DPR meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengirimkan sejumlah blanko sesuai dengan yang diajukan oleh Pemerintah Daerah (Dinas Penduduk dan Catatan Sipil/Disdukcapil), agar Disdukcapil di setiap daerah dapat segera mencetak KTP-el terutama untuk warga yang baru melakukan perekaman data;
- Mendorong Komisi II DPR meminta Kemendagri untuk memastikan fasilitas perekaman data kependudukan lainnya seperti alat perekam dan tinta untuk cetak e-KTP di setiap daerah di Indonesia, tersedia dan dapat berfungsi dengan baik;
- Mendorong Komisi II DPR meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk aktif melakukan sosialiasi guna mendorong masyarakat melakukan pengecekan apakah sudah terdaftar menjadi pemilih dalam Pemilih 2019 salah satunya melalui aplikasi milik KPU, serta mendorong masyarakat yang dinyatakan belum terdaftar untuk melaporkan kepada aparat lingkungan setempat seperti RT/RW dan Kantor Desa/Kantor Kelurahan.
Kedua : Terkait terlantarnya pasien hemodialisa sebagai akibat belum dibayarnya kewajiban Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada Rumah Sakit Cipto MangunKusumo (RSCM) sehingga tidak tersedianya peralatan hemodialisa, Ketua DPR:
- Mendorong Komisi IX DPR meminta BPJS untuk segera menunaikan kewajibannya kepada rumah sakit yang belum diselesaikan pembayarannya, salah satunya RSCM, agar pasien yang menggunakan jasa BPJS Kesehatan, khususnya bagi pasien hemodialisa, tidak terlantar;
- Mendorong Komisi IX DPR meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama BPJS bekerja sama dengan RSCM untuk mencari solusi terkait terlantarnya pasien hemodialisa di rumah sakit tersebut, mengingat dampak terhadap pasien cukup berbahaya apabila tidak segera dilakukan hemodialisa.
Ketiga : Terkait laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) yang menyebutkan bahwa dalam 12 tahun ke depan jika tidak ada upaya penekanan emisi, maka dapat berpotensi terjadinya kenaikan suhu bumi mencapai lebih dari 1,5 derajat celcius, dan dapat menyebabkan bencana alam ekstrem, ketahanan pangan, serta mengganggu kesehatan manusia, Ketua DPR:
- Mendorong Komisi VII DPR meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama instansi terkait agar berkomitmen dalam membuat kebijakan yang mampu menekan penggunaan batubara dan pemakaian minyak bumi, serta mendorong penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai upaya mitigasi dampak negatif dari perubahan iklim sesuai dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement To The United Nations Framework Convention On Climate Change;
- Mendorong Komisi VII DPR meminta Kementerian ESDM untuk membuat regulasi yang dapat mempermudah investasi EBT di Indonesia, sehingga Indonesia mampu menarik investor baik dari dalam maupun luar negeri.
Keempat : Terkait meningkatnya jumlah titik api (hotspot) dari 211 menjadi 298 titik di wilayah Papua bagian selatan, yakni Kabupaten Merauke dan Kabupaten Mappi, dalam dua hari terakhir yang berpotensi membahayakan aktivitas penerbangan dan mengganggu kesehatan warga, Ketua DPR:
- Mendorong Komisi IV DPR meminta KLHK melalui Satgas Karhutla untuk segera melakukan pemadaman pada lahan yang terbakar serta melakukan upaya untuk mencegah penyebaran titik api, serta memberikan solusi berupa bantuan air atau pemadaman kepada wilayah yang terkendala akses sumber air, baik pemadaman melalui darat maupun udara (water bombing) mengingat mayoritas titik api di Papua berada di daerah yang terisolasi;
- Mendorong Komisi IV, Komisi V DPR, dan Komisi VIII DPR meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didampingi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk terus waspada terhadap meningkatnya kemunculan titik api di berbagai wilayah Papua, khususnya pada puncak musim kemarau, serta memberikan solusi yang riil dalam mencegah terjadinya kembali karhutla ataupun membuat aturan maupun kebijakan yang dapat mendukung hal tersebut;
- Mendorong Komisi V DPR meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk terus berkoordinasi dengan BMKG dalam mendapatkan data terupdate dari kemunculan titik api di wilayah-wilayah yang memiliki potensi terjadinya karhutla, guna mengantisipasi asap yang dapat mengganggu aktivitas penerbangan;
-
Mendorong Komisi IX DPR meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dinas Kesehatan Daerah untuk melakukan langkah-langkah antisipasi dampak kebakaran lahan pada kesehatan masyarakat dengan mempersiapkan seluruh kebutuhan obat-obatan dan alat medis bagi masyarakat, mengingat asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat setempat, seperti kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). (Bamsoet)