Respon Ketua DPR RI Atas Isu-isu Aktual, Selasa (09/10/18)

9
Oct

Respon Ketua DPR RI Atas Isu-isu Aktual, Selasa (09/10/18)

Pertama : Terkait kemenangan yang diraih oleh Tim Bulutangkis Nomor Beregu Putra (SL3-SU5) yang berhasil menyumbangkan medali emas pertama bagi Indonesia dalam ajang Asian Para Games 2018, Ketua DPR mengucapkan selamat serta mengapresiasi prestasi yang diraih oleh para atlet Tim Bulutangkis Beregu Putra. Diharapkan atlet Indonesia dapat terus berjuang meningkatkan prestasinya dalam cabang olahraga yang digelutinya terutama di event Asian Para Games ini, guna mengharumkan nama bangsa dan negara.

Kedua : Terkait dengan perbedaan jumlah data buruh migran Indonesia antara Migrant Care menyatakan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri berjumlah 2.049.791 (5/9) dan data Kelompok Kerja (POKJA) Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berjumlah 2.025.344 (16/9), Ketua DPR:

  1. Mendorong Komisi I DPR, Komisi II DPR, dan Komisi IX DPR meminta Kemenlu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, dan Migrant Care untuk bersama-sama melakukan sinkronisasi data dan melakukan pemutakhiran data agar hak buruh migran dalam Pemilu 2019 dapat tersalurkan dengan baik dan untuk ditetapkan sebagai pemilih yang sah oleh KPU;
  2. Mendorong Komisi I DPR meminta Pokja Pemilu Luar Negeri berkoordinasi dengan Kedutaan Besar di negara tujuan buruh migran untuk aktif mendata WNI yang tinggal di negara tersebut, serta melakukan sosialisasi dan pembukaan posko yang dapat memberikan informasi dan kemudahan bagi buruh migran agar dapat melaksanakan haknya untuk memilih;
  3. Mendorong Komisi II DPR meminta KPU untuk selalu selektif dan teliti dalam perbaikan jumlah data pemilih baik pemilih dalam negeri maupun luar negeri, agar tidak terdapat data pemilih ganda di Pemilu 2019, serta untuk memastikan buruh migran yang memiliki hak pilih tapi belum terdaftar.

Ketiga : Terkait dengan kampanye hitam sawit yang dilakukan oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing yang belum terdaftar dan tidak melaporkan kegiatannya kepada Pemerintah Indonesia yang dapat mengakibatkan kerugian ekonomi dan investasi nasional, Ketua DPR:

  1. Mendorong Komisi I DPR meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menjelaskan bahwa kampanye hitam tersebut tidak benar dan melakukan protes terhadap kegiatan LSM asing tanpa izin dalam memberitakan (kampanye hitam) tentang perkelapasawitan di Indonesia;
  2. Mendorong Komisi IV DPR untuk mendukung Kementerian Pertanian (Kementan) dalam melakukan perbaikan tata kelola kebun kelapa sawit dan memberikan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) kepada perusahaan-perusahaan produksi kelapa sawit Indonesia;
  3. Mendorong Komisi IX DPR meminta Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk mengaudit sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di perusahaan ataupun perkebunan kelapa sawit untuk menertibkan tenaga kerja di bawah umur yang bekerja di perusahaan ataupun di perkebunan;
  4. Mendorong Komisi IV DPR meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerjasama dengan Kementan menjelaskan bahwa dalam pembukaan lahan pertanian dan perkebunan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Keempat : Terkait belum meratanya pendistribusian bantuan kepada masyarakat terdampak gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, khususnya di Kelurahan Balaroa yang hanya sekali mendapatkan bantuan paket sembako, Ketua DPR:

  1. Terkait masih belum tercapainya target PT. PLN untuk mengaliri listrik di 3.270 desa di Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Oktober 2018 masih terdapat 871 desa yang belum teraliri listrik dikarenakan sulitnya akses menuju desa-desa tersebut dan terbatasnya jumlah vendor untuk membangun jaringan listrik, Ketua DPR:
  2. Mendorong Komisi VI DPR untuk mendesak realisasi pembangunan listrik 35.000 MW dan meminta PT. PLN untuk segera melakukan pemetaan terhadap akses jalan menuju 871 desa tersebut serta merekrut vendor sesuai dengan kebutuhan pembangunan listrik, mengingat PT. PLN sudah menyiapkan anggaran untuk pembangunan listrik desa hingga 100% sampai akhir tahun ini;
  3. Mendorong Komisi VII DPR meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mempersiapkan seluruh keperluan, baik sarana, prasarana, dan infrastruktur yang memadai, agar kebutuhan jaringan listrik dia 871 desa tersebut dapat terealisasi;
  4. Mendorong Komisi VII DPR meminta Kementerian ESDM untuk tetap meningkatkan penggunaan kandungan lokal (tingkat kandungan dalam negeri/TKDN) dalam memenuhi seluruh kebutuhan proyek pembangkit listrik, guna mengimbangi pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan elektrifikasi di Indonesia;
  5. Mendorong Komisi VI DPR meminta PT. PLN untuk memastikan kondisi ekonomi masyarakat agar pembayaran untuk fasilitas listrik tidak menjadi beban dan mengimbau masyarakat di desa yang sudah teraliri listrik untuk dapat menggunakan listrik secara hemat dan efisien.

Kelima : Terkait Tim Gabungan Polisi bersama Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster sebanyak 61 ribu ekor atau senilai Rp 9,1 miliar yang akan dibawa ke perairan laut Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi menuju Singapura (8/10), Ketua DPR:

  1. Mendorong Komisi III DPR dan Komisi IV DPR meminta Kepolisian bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui BKIPM untuk terus meningkatkan pengawasan rute-rute yang sering digunakan oleh penyelundup;
  2. Mendorong Komisi III DPR meminta Kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menindak tegas pihak-pihak yang melakukan penyelundupan benih lobster sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan Dan/Atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) Dari Wilayah Negara Republik Indonesia, mengingat pelaku penyelundup benih lobster tersebut masih dalam upaya pengejaran petugas dan kasus penyelundupan di Jambi sudah terjadi sebanyak 3 kali dalam kurun waktu satu tahun terakhir;
  3. Mendorong Komisi III DPR, Komisi IV DPR, Komisi V DPR dan Komisi XI DPR meminta Kepolisian, KKP melalui BKIPM, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) untuk meningkatkan koordinasi dalam melakukan operasi pemantauan di seluruh wilayah di Indonesia, mencakup pintu keluar dan masuk jalur perdagangan seperti bandar udara dan pelabuhan laut, serta mengawasi dan menindak tegas kapal-kapal yang melakukan transaksi di tengah laut, mengingat sepanjang tahun 2017 upaya penyelundupan kasus benih lobster sudah terjadi sebanyak 77 kali yang juga menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Keenam : Terkait pentingnya untuk segera dibahas RUU Pertanahan yang masuk daftar prioritas tahun 2018 yang disahkan pada Paripurna 5 Desember 2017 sebagai Lex specialis derogat lex generalis dari UU N0. 5 tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, Ketua DPR:

  1. Mendorong Komisi II DPR untuk segera merumuskan permasalahan dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan perumusan DIM tersebut tidak akan mengubah asas dan prinsip dari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), diharapkan dapat menambah dan menajamkan beberapa poin serta menyelaraskannya dengan kebutuhan masyarakat;
  2. Mendorong Komisi II DPR bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk mengkaji persoalan yang sering menimbulkan konflik yaitu pendaftaran tanah, prioritas hak atas tanah, penyelesaian konflik agraria dan reforma agraria termasuk mengenai kawasan pesisir, mengingat tanah memiliki fungsi ekonomi, fungsi sosial, politik, budaya, dan spiritual;
  3. Mendorong Komisi II DPR bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk merumuskan reforma agraria, yang bukan hanya soal sertifikasi tapi juga menyelesaikan konflik-konflik agraria, mengingat saat ini masyarakat kesulitan dalam memperjuangkan hak-haknya, salah satunya karena bukti kepemilikan tanah. (Bamsoet)

Leave a Reply