Pertama : Terkait ditemukannya Cookpit Voice Recorder (CVR) milik pesawat Lion Air PK-LQP pada Senin (14/01) oleh Tim Penyelam dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), Ketua DPR:
- Memberikan apresiasi kepada TNI AL yang telah melakukan pencarian dan berhasil menemukan CVR pesawat Lion Air PK-LQP, yang sangat membantu untuk penyelidikan selanjutnya untuk mengetahui penyebab jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP;
- Mendorong Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk segera menganalisis data yang terdapat di dalam CVR, dan segera mengungkap serta menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat penyebab jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP;
- Mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendesak maskapai Lion Air dan perusahaan asuransi untuk segera menyelesaikan pertanggungjawaban dengan melakukan pembayaran ganti rugi kepada keluarga korban sesuai dengan nominal yang tercantum pada Peraturan Menteri Perhubungan No 77 Tahun 2011 tentang Tanggung jawab Pengangkut Angkutan Udara.
Kedua : Terkait meningkatnya impor gula sepanjang 2018 sebanyak 4,63 juta ton (berdasarkan data Badan Pusat Statistik/BPS dan United States Department of Agriculture sampai Oktober 2018), serta rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melakukan tambahan impor gula sebanyak 1,1 juta ton pada Januari-Mei 2019, Ketua DPR:
- Mendorong Kemendag untuk mengkaji kembali keputusan penambahan impor gula dengan tujuan memenuhi kebutuhan konsumsi pada periode Januari hingga Mei 2019 sebanyak 1,1 juta ton dan memintakan data pembanding kepada BPS sebagai pertimbangan untuk melakukan impor gula;
- Mendorong Pemerintah untuk menyerap hasil gula dari petani dalam negeri, sehingga secara psikologis petani tebu tetap merasa dilindungi oleh pemerintah dan memberikan motivasi petani tebu dalam menggarap lahannya;
- Mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk melakukan revitalisasi industri gula dalam negeri, melalui perbaikan pabrik gula secara menyuluruh, dengan mengganti alat-alat produksi gula sesuai dengan kemajuan teknologi, sehingga terpenuhinya kualitas produksi gula dalam negeri untuk kebutuhan industri sesuai standar International Commision For Uniform Methods of Sugar Analysis (ICUMSA);
- Mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mempermudah perizinan investasi, sehingga dapat mempermudah Kementan dalam memperoleh modal untuk mendirikan pabrik-pabrik gula.
Ketiga : Terkait perlunya peningkatan keamanan dan kenyamanan di tempat publik, seperti ambrolnya dinding Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bambu Apus 01 di Kota Tangerang Selatan (13/1) dikarenakan tertimpa truk proyek jalan tol yang menimbulkan sejumlah kerugian material, Ketua DPR:
- Mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk lebih ketat terhadap standar batas jarak pengerjaan proyek infrastruktur dengan tempat publik dan waktu pengerjaan proyek-proyek infrastruktur, agar tidak membuat masyarakat merasa resah atau terganggu dengan pengerjaan proyek-proyek infrastruktur;
- Mendorong Kementerian PUPR untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengerjaan proyek-proyek infrastruktur dan memperbaharui peralatan proyek-proyek infratsruktur, baik dari kesiapan peralatan maupun kondisi lokasi sekitar, guna meminimalisir atau mencegah terjadinya kecelakaan;
- Mendorong pemerintah agar setiap pembangunan proyek infrastruktur harus memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta memperhatikan geografis di mana infrastruktur akan dibangun;
- Mendorong pemerintah untuk meminta kepada seluruh perusahaan/industri menerapkan pedoman Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan kerjanya, serta meminta perusahan/industri mengikutsertakan tenaga kerjanya menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, serta meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan dan implementasi Peraturan Menteri No. 5 tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Kerja.
Keempat : Terkait belum maksimalnya penerapan program online single submission (OSS) dalam mempermudah perizinan investasi, dikarenakan masih sulitnya integrasi antara pihak pusat dengan daerah, Ketua DPR:
- Mendorong Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk meningkatkan sosialisasi kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat, terutama investor, mengenai pengaplikasian program OSS sebagai kemudahan dalam hal berbisnis dan berinvestasi, guna mempercepat pertumbuhan iklim investasi di Indonesia serta meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran;
- Mendorong Kemenko Perekonomian bersama BKPM untuk meningkatkan pemeliharaan (maintenance) sistem dalam program OSS, agar program OSS dapat digunakan oleh seluruh investor secara mudah dan berkelanjutan. (Bamsoet)